Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Ruang Lingkup Pendidikan Islam: Konsep, Prinsip, dan Implementasinya Friska Urba Ningrum; Ahmad Halid
Jurnal Indonesia Kajian Pendidikan Islam Vol. 2 No. 1 (2026): JIKPI, Volume 2, Issue 1 (2026): January-April Period
Publisher : Academia Edu Cendekia Indonesia (AEDUCIA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64420/jikpi.v2i1.379

Abstract

Pendidikan Islam didefinisikan sebagai kerangka pendidikan yang holistik, yang mencakup pengembangan dimensi spiritual, kognitif, etis, relasional, serta fisik individu, dengan landasan utama pada Al-Qur'an dan Sunnah. Makalah ini berisi untuk menguraikan fondasi konsep, prinsip-prinsip dasar, cakupan, serta penerapan pendidikan Islam dalam perspektif kontemporer. Pendekatan penelitian yang diadopsi adalah analisis kepustakaan, melalui pemeriksaan mendalam terhadap sumber-sumber klasik maupun modern yang relevan dengan bidang pendidikan Islam. Analisis temuan menunjukkan bahwa prinsip tauhid berfungsi sebagai pusat dari seluruh proses pendidikan, yang dilengkapi dengan konsep pembelajaran seumur hidup, sintesis antara pengetahuan keagamaan dan sekuler, serta pendekatan pedagogis yang didasarkan pada nilai kasih sayang dan keadilan. Cakupan pendidikan Islam mencakup penguatan keyakinan (akidah), peningkatan kemampuan intelektual, pembentukan karakter moral (akhlak), pengembangan hubungan sosial-keluarga, serta pemeliharaan kesejahteraan fisik. Pada tingkat penerapannya, pendidikan Islam di Indonesia telah berinteraksi melalui institusi formal dan informal, seperti madrasah dan pesantren, meskipun dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk pengaruh globalisasi, disparitas aksesibilitas, dan penyesuaian dengan kemajuan teknologi. Makalah ini menyimpulkan bahwa pendidikan Islam memainkan peran krusial dalam membentuk individu yang beriman, berpengetahuan, bermoral mulia, serta kompeten secara fungsional, sekaligus menekankan urgensi inovasi untuk menjaga relevansi nilai-nilai Islam di tengah dinamika globalisasi.
Urgensi Etika Islam dalam Pengembangan Artificial Intelligence Rita Anisaturrizqi; Ahmad Halid; Prima Cristi Crismono
Edu Journal Innovation in Learning and Education Vol. 3 No. 2 (2025): Edu Journal in Learning and Education
Publisher : Fakultas Tarbiyah Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/edu.v3i2.2345

Abstract

Abstrak:                                                                                                                  Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berkembang pesat dan diterapkan dalam berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, namun di balik manfaatnya terdapat tantangan etika dan tanggung jawab moral, terutama terkait bias algoritmik, privasi data, serta keadilan sosial. Dalam perspektif Islam, pengembangan AI harus sejalan dengan nilai-nilai keadilan (Al-‘Adl), kejujuran (Ash-Shidq), dan kemaslahatan umat (Al-Maslahah), sehingga penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed methods) dengan analisis bibliometrik kuantitatif untuk mengidentifikasi tren penelitian AI serta pendekatan kualitatif guna memahami perspektif Islam dalam etika AI. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan dalam publikasi AI selama satu dekade terakhir, dengan dominasi oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, dan India, sementara negara berkembang masih menghadapi kendala akses teknologi dan sumber daya penelitian. Dalam konteks Islam, AI memiliki potensi besar untuk kemaslahatan umat, misalnya dalam pendidikan dengan penerapan pembelajaran berbasis teknologi, dalam kesehatan untuk meningkatkan akurasi diagnosis medis, serta dalam ekonomi Islam guna mendukung sistem keuangan berbasis syariah, namun pengembangannya harus berlandaskan transparansi, keadilan, dan tanggung jawab moral agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti eksploitasi data atau diskriminasi algoritmik. Oleh karena itu, regulasi berbasis etika Islam diperlukan untuk memastikan AI berkembang secara adil dan bertanggung jawab, sehingga kolaborasi antara ilmuwan AI dan pakar Islam menjadi penting dalam menciptakan kebijakan serta sistem AI yang tidak hanya canggih secara teknologi tetapi juga berlandaskan nilai-nilai Islam, sehingga AI dapat menjadi alat inovasi yang memberikan manfaat luas bagi umat manusia tanpa melanggar prinsip moral dan sosial.