Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Notaris Terhadap Pengingkaran Akta Jual Beli Tanah Bersertipikat Oleh Pihak Yang Dirugikan Muyassar Muyassar; Dahlan Ali; Suhaimi Suhaimi
Syiah Kuala Law Journal Vol 3, No 1: April 2019
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.133 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v3i1.12446

Abstract

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris: “Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik.” Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), PPAT berwenang membuat akta otentik hak atas tanah. Kekuatan pembuktian Akta Notaris/PPAT sempurna, namun kenyataannya dapat digugat keotentikannya dan pihak dirugikan dapat mengajukan Notaris/PPAT ke pengadilan. Tujuan penelitian menjelaskan akibat hukum pengingkaran Akta jual beli tanah bersertipikat bagi Notaris/PPAT, konsekuensi yuridis penggunaan hak ingkar Notaris/PPAT, dan upaya hukum pihak dirugikan. Tipologi yuridis normatif. Pendekatan perundang-undangan, analisis, dan kasus hukum. Sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data kualitatif, diinterpretasikan, kemudian dideskripsikan. Hasil penelitian: pengingkaran pihak dirugikan terhadap akta tersebut tidak langsung berakibat hukum bagi Notaris/PPAT karena keotentikannya tidak serta-merta terdegradasi menjadi akta di bawah tangan, disebabkan materi pengingkaran harus terbukti. Konsekuensi yuridis penggunaan hak ingkar Notaris/PPAT merugikan pihak tertentu namun melindungi notaris secara etika dan administrasi. Upaya hukum pihak dirugikan berupa non-litigasi (di luar pengadilan) dan litigasi (melalui pengadilan). Saran: terdapat aturan dan sanksi bagi notaris terbukti mengeluarkan akta merugikan pihak tertentu, Kementerian Hukum dan HAM memaksimalkan kinerja pengawas notaris/PPAT, dan Mahkamah Agung mengatur pemeriksaan minuta akta dan catatan keadaan khusus pada akhir akta oleh hakim. Article 1 Law Number 2 of 2014 concerning Notarial Position:“Notary is Public Official who authorized to make authentic deeds.”Government Regulation Number 24 of 2016 concerning Regulation of Land-Title-Registrar (PPAT) Position, PPAT has authority to make authentic deeds of right-to-land.Notarial/PPAT’s deed has perfect evidentiary power,but in reality its authenticity could be sued and injured party could submit Notary/PPAT to court.Study aims to explain judicial consequences of Notary/PPAT for denying sale-and-purchase-deed of certified land,juridical consequences for using Notary/PPAT refusal-rights,and legal remedies by injured party.The typology is normative-juridical.Laws,analytical,and legal case approach.The sources of legal materials were primary,secondary,and tertiary.Data was analyzed qualitatively, interpreted, then described. Study results: denial of the injured party to the deed does not have direct judicial consequences for the Notary/PPAT because its authenticity,and not directly degraded into deed-signed-under-hand,due to denial material should be proven. The juridical consequences of using Notary/PPAT refusal-rights were harm certain parties but could protect the notary ethically and administratively. Legal remedies by the injured party were non-litigation (out-of-court settlement) and litigation (through Court). Recommendations: should be rules and sanctions for notary who has proven issued deed that harm certain parties, Ministry of Law and Human Rights should maximize the Notary/PPAT supervisors performance,Supreme Court should regulate minutes of deed examination and special circumstances record at the end of deed by judge.
Keabsahan Pembuktian Perkara Pidana Dalam Sidang Yang Dilaksanakan Via Daring (Video Conference) Dalam Masa Pandemi Covid-19 Anggi Astari Amelia Putri; Dahlan Ali
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 3: Desember 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3099.077 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v4i3.18416

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan keabsahan persidangan pidana yang dilaksanakan secara daring di Pengadilan Negeri Meulaboh selama pandemi COVID-19, menjelaskan faktor-faktor penghambat dalam proses persidangan, serta strategi dalam membenahi pelaksanaan persidangan pidana secara daring pada Pengadilan Negeri Meulaboh. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Meulaboh telah memiliki landasan hukum untuk memberlakukan persidangan pidana secara daring , lalu faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan persidangan pidana secara daring  pada Pengadilan Negeri Meulaboh adalah kualitas signal internet yang kurang memadai, kurangnya fasilitas, jadwal persidangan, sikap terdakwa, dan faktor masyarakat. Strategi yang dilakukan untuk membenahi yakni melakukan evaluasi, peningkatan mutu dan kualitas jaringan internet, dan juga upaya untuk menyiarkan persidangan dengan cara menyiarkan pada televisi di luar ruangan secara live streaming. Disarankan Pengadilan Negeri Meulaboh dapat mengevaluasi kembali jalannya persidangan teleconference untuk meningkatkan kualitas jaringan internet sehingga kualitas video dan suara yang dihasilkan menjadi jernih, dan juga agar persidangan daring  dapat disiarkan di televisi pengadilan agar masyarakat dapat berperan aktif untuk ikut serta mengawal jalannya proses persidangan secara daring di Pengadilan Negeri Meulaboh.
Pemenuhan Hak Kesehatan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langsa Nazaryadi Nazaryadi; Adwani Adwani; Dahlan Ali
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 1: April 2017 (Print Version)
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.715 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i1.12276

Abstract

Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, menetapkan hak-hak narapidana meliputi hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Kenyataannya, pemenuhan hak kesehatan narapidana belum terpenuhi,  antara lain : ruang hunian yang tidak memenuhi standar kesehatan (luas 3x5 m dihuni 9 narapidana), terdapat 1 kamar mandi dan WC didalam kamar serta ventilasi udara yang kecil. Begitu juga jika narapidana memerlukan pengobatan, tidak ada tenaga medis yang siaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pemenuhan hak kesehatan dan kalori bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Langsa. Jenis penelitian ini adalah yuridis Empiris, dengan pendekatan studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Langsa. Data terdiri dari data sekunder (berupa Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah tentang pemenuhan Hak Narapidana dan Tahanan) dan data Primer (pengamatan dan wawancara kepada responden dan informan). Hasil Penelitian, pemenuhan hak kesehatan belum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, belum sesuai standar minimal pelayanan kesehatan narapidana dan pelaksanaan pemenuhan kalori dalam makanan narapidana di Lapas tersebut, belum memenuhi standar angka kecukupan gizi. Kesimpulan, pemenuhan hak kesehatan dan pelaksanaan pemenuhan kalori bagi narapidana di Lapas tersebut belum sesuai seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Article 14 act 12 of 1995 the rights of the prisoners; to have treatment, rights to have health service and decent food. In fact, they are rights not well fulfilled the detaining room of 3x5m with 9 prisoners, one toilet and bathroom and narrow ventilation. Besides, when the prisoners savere sickness, there is no paramedis available on call. The problems, how is the fulfillment of the rights to health and how is the implementation of fulfillment of nutrision standar to the prisioners in the class III probation center of langsa?. This aims at knowing and explaining the fulfillment and protection of the rights to health to the prisioners and knowing and explaining implementation of fulfillment of nutrision standar to the prisioners. The kind of this research is yuridical-empirical by using case-study. The result, the fulfillment of rights to health of prisioners does not meet the standar of existing regulation implementation of fulfillment the nutrition of food of the prisioners does not meet index of the nutrition that decided in existing regulation. The conclution is fulfillment of rights to health of prisioners and implementation of fulfilment the nutrition of food of the prisioners in existing regulation.
Kegunaan Sidik Jari Dalam Proses Investigasi Perkara Kriminal Untuk Mengetahui Identitas Korban Dan Yang Melakukan Perbuatan Pidana Muhammad Rifai; Dahlan Ali; Mahfud Mahfud
Syiah Kuala Law Journal Vol 3, No 3: Desember 2019
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.799 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v3i3.12550

Abstract

Guna melancarkan pelaksanaan investigasi, sistem fingerprint (sidik jari) memang telah dipakai sejak dahulu sebagai bagian dari hukum acara pidana di Indonesia. Namun demikian dalam pelaksanaannya, sidik jari bisa saja tidak memainkan fungsinya dengan baik untuk mengungkap suatu perkara yang salah satunya diakibatkan ketidakprofesionalan petugas penyidik dalam menjalankan tugasnya. Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah agar dapat diketahui kegunaan dari sidik jari untuk kemudahan pelaksanaan penyelidikan demi mengetahui identitas korban dan menemukan siapa pelaku tindak pidananya. Selain itu juga untuk menjelaskan tentang apa saja hal yang menghambat petugas penyidik kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Mengenai jenis penelitian yang digunakan disini yaitu normatif, sedangkan perundang-undangan serta konseptual dijadikan sebagai pendekatannya. Menurut hasil penelitian ini, dapat diungkapkan bahwa melalui sidik jari akan sangat membantu proses pengungkapan suatu perkara pidana karena kegunaannya mendukung atau melengkapi dari sejumlah alat bukti yang lain. Meskipun demikian, sidik jari tersebut tidak bisa menjadi alat bukti tunggal, tetapi ia merupakan bagian dari keterangan yang diberikan oleh ahli yang ditunjuk ketika proses perjalanan sidang perkaranya di pengadilan. Adapun hal-hal penghalang penggunaan sidik jari pada proses penyidikan perkara kriminal untuk mengetahui data diri orang yang menjadi korban jiwa dan siapa yang menghabisi nyawa orang tersebut, antara lain adalah beberapa keadaan yang dijumpai di lokasi terjadinya peristiwa berupa kondisi alam yang tidak mendukung (seperti karena hujan dan sebagainya), datangnya binatang yang memakan korban yang sudah meninggal itu atau karena jasad korban sudah mulai membusuk dan bahkan ada yang tinggal kerangka saja. Kemudian karena datangnya masyarakat beramai-ramai yang kemudian tanpa sengaja mengubah keadaan di lokasi kejadian dan juga disebabkan kelalaian pihak yang melakukan penyidikan pada saat bertugas menginvestigasi di lapangan. Disarankan kepada yang berprofesi sebagai penegak hukum agar mampu mengakomodir dan peka terhadap berbagai hal yang berkembang di kehidupan masyarakat. Di antaranya yaitu munculnya inovasi yang berhubungan dengan ilmu forensik yakni sistem fingerprint atau sidik jari, buah dari keberhasilan di bidang bioteknologi.In order to facilitate the conduct of the investigation, the fingerprint system has been used since a long time as part of criminal procedure law in Indonesia. However, in its implementation, fingerprints may not play their functions properly to uncover a case, one of which is due to the unprofessionalism of investigating officers in carrying out their duties. The purpose of this research is to be able to know the usefulness of fingerprints for the ease of conducting investigations in order to find out the identity of the victim and find out who the perpetrator is. In addition, it also explains what are the things that prevent police investigators from carrying out their duties. Regarding the type of research used here which is normative, while legislation and conceptual are used as approaches. According to the results of this study, it can be revealed that through fingerprints it will greatly help the process of disclosing a criminal case because its use supports or complements a number of other evidence. Even so, the fingerprint cannot be a single evidence, but it is part of the information given by the appointed expert during the trial process in court. As for the obstacles to the use of fingerprints in the process of investigating criminal cases to find out the personal data of people who have been victimized and who killed the lives of people, among others are several conditions found in the location of events in the form of unsupportive conditions (such as rain and so on), the arrival of animals that have killed the victims or because the bodies of the victims have begun to rot and even some are left with a skeleton. Then because of the coming of the people who later unintentionally changed the situation at the scene and also due to negligence of the party who carried out the investigation while in charge of investigating in the field. It is recommended to those who work as law enforcers to be able to accommodate and be sensitive to various things that develop in people's lives. Among them are the emergence of innovations related to forensic science, namely the fingerprint or fingerprint system, the fruit of success in the field of biotechnology.
Penyelesaian Sengketa Melalui Peradilan Gampong Lailan Sururi; Dahlan Ali; Teuku Muttaqin Mansur
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 21, No 1 (2019): Vol. 21, No. 1 (April 2019)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v21i1.11407

Abstract

Artikel ini bertujuan mengungkapkan mekanisme penyelesaian sengketa melalui peradilan gampong. Idealnya keberadaan peradilan gampong untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan perselisihan dengan jalan yang lebih mudah, sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya murah. Namun praktiknya, masyarakat justru lebih memilih menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme peardilan pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis, penelitian ini menemukan bahwa mekanisme penyelesaian tindak pidana ringan belum berjalan secara optimal. Penyelesaian perselisihan dengan peradilan gampong masih memperlihatkan lemahnya peran lembaga adat di gampong, akibat sejumlah kesepakatan lembaga penegak hukum tidak sampai hingga ke bawah. Dispute Settlement Through Gampong Court This article aims to reveal the mechanism of dispute resolution through village courts. Ideally the existence of the village court to provide facility for community to be able to resolve disputes in an easier way, in accordance with the principle of justice which is fast, simple and inexpensive. However, in practice, community prefers to resolve disputes through a criminal justice mechanism. By using an empirical juridical research method and descriptive analytical method, this study founds that the mechanism for resolving minor criminal offenses has not run optimally. Dispute resolutions through village court is still shows weaknesses particularly the role of traditional institutions, due to a number of agreements by law enforcement agencies did not reach to the lower levels.