Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

KEWENANGAN WALI DALAM MENENTUKAN PERNIKAHAN JANDA YANG BELUM DEWASA MENURUT IMAM AL-SYAFI'I rahmat ari aripin
AL-FIKRA Vol 18, No 1 (2019): Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/af.v18i1.7062

Abstract

A woman who has never been married. The mariage must be approved by her legal guardian, namely her father or grandfather. A woman who wants to get married must have a legal guardian. The guardian in the school of Imam Al-Shafi‟i is one of the requirements that must be fulfilled. A father may arrange a marriage for a virgin woman with a man who is at the same level without her permission whether she is still immature or mature by having a comparable dowry. In other words, she may be forced by her legal guardian, father or grandfather, to get married without her permission. However, for a widow who is immature, Imam Al-Shafi‟i stated that her father should not force her to get married before she is mature. Imam Al-Shafi‟i prohibits the guardian in this case is a father to arrange a marriage for an immature widow because Imam Al-Shafi‟i adheres to the virginity. A mature woman may be forced while an immature widow may not be forced because the widow is considered to be no longer a virgin. 
Cerdas Bermedia Sosial Pada Generasi Z Ditinjau Dari UU ITE Rahmat Aripin Siregar; Rezi Tri Putri
Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik Vol. 1 No. 3 (2024): Januari - Maret
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/jiksp.v1i3.792

Abstract

Sosial media bukanlah hal yang baru lagi bagi masyarakat Indonesia, bahkan bukan hanya dari golongan remaja saja yang menggunakan sosial media namun juga sudah merambah ke usia anak-anak dan orang tua. Bagaimana manfaat sosial media sebenarnya tergantung bagaimana individu-individu itu sendiri dalam memanfaatkannya dalam kehidupan mereka. Sebab pada zaman modern ini penggunaan ponsel, internet sudah tidak lagi menjadi suatu hal yang sulit untuk ditemukan, jika dulu penggunaan gadget hanya ada di lapisan masyarakat kalangan atas, sekarang ini hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia sudah tersentuh oleh perkembangan teknologi ini. UU ITE adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. lahirnya suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber atau hukum telematika istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara. Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah Ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik. Di era di mana informasi serba mudah didapat dan serba melimpah, maka keterampilan tersebut menjadi kemampuan mendasar yang diperlukan untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahannya atau menyelesaikan tugas-tugasnya dengan memanfaatkan informasi secara etis dan efisien. Kemampuan mendasar ini idealnya menjadi modal yang dimiliki oleh masing-masing individu untuk melaksanakan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengambilan manfaat, dan evaluasi pada berbagai program pemberdayaan sumber daya manusia.
HAK KONSTITUSIONAL PEREMPUAN DALAM KEBIJAKAN PERLINDUNGAN TERHADAP KEKERASAN BERBASIS GENDER (KGB) Putri, Rezi Tri; Susmita, Susmita; Aripin, Rahmat; Robensyah, Andes; Wardani, Khofifah Kusuma; Putri, Filqi Abdillah; Ramadani, Ramadani
Jurnal Kepemimpinan dan Pengurusan Sekolah Vol. 10 No. 2 (2025): June (Regular Issue)
Publisher : STKIP Pesisir Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34125/jkps.v10i2.566

Abstract

In Indonesia, although policies such as Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence and Law No. 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes have been enacted, their implementation and enforcement face numerous challenges, including social stigma, weak law enforcement, and limited support facilities. These issues are exacerbated by a patriarchal culture that often views violence as a private matter, making it difficult to address through the legal system. As a state that guarantees human rights under Articles 28A–28I of the 1945 Constitution, Indonesia has a constitutional obligation to protect women from all forms of violence. However, this effort is hindered by weak inter-agency coordination, low public awareness, and limited infrastructure to support victims' recovery. This study aims to analyze the extent to which women’s constitutional rights are protected in policies addressing GBV in Indonesia. The research examines the harmonization of national policies with international instruments such as CEDAW, evaluates the capacity of law enforcement, and analyzes victims’ access to protection services. The findings are expected to provide strategic recommendations, including strengthening policies through harmonization with international standards, enhancing the capacity of law enforcement agencies, and expanding access to services for victims in remote areas.
Perlindungan Hak Terdakwa dalam Proses Hukum ditinjau dari prinsip Hukum "In Dubio Pro Reo". Rahmat Aripin; Ardyan; Susmita; Rezi Tri Putri
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 1 (2024): Juli - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/vbjenk88

Abstract

Dalam setiap perkara hukum yang disidangkan di pengadilan, pembuktian fakta hukum (peristiwa hukum) dihadapan Majelis hakim akan menjadi perdebatan yang sangat menarik antara Jaksa Penuntut Umum dengan Terdakwa, baik langsung maupun didampingi oleh Penasehat Hukumnya, karena pembuktian akan menjadi suatu kesempatan yang penting untuk meyakinkan Hakim dalam pengambilan keputusan. Dalam sistem hukum, terdapat prinsip penting yang dikenal dengan "In Dubio Pro Reo" yakni sebuah prinsip hukum yang secara harfiah diterjemahkan sebagai "dalam keraguan, berpihaklah pada terdakwa." Prinsip “in dubio pro reo” dan “precumtion of innocent” ini dianggap sebagai salah satu prinsip hak asasi manusia yang paling mendasar dalam hukum pidana, karena melindungi individu dari penyalahgunaan kekuasaan negara, menjaga kebebasan individu, dan mendorong proses peradilan yang adil dan akurat, karena sebagai salah satu asas fundamental dalam perlindungan hak asasi manusia, adalah dengan menekankan pentingnya kepastian hukum dan pembuktian yang kuat sebelum seseorang dihukum secara pidana. Pada artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normative yakni melakukan penelitian melalui literatur – literatur yang terkait dengan pokok bahasan penelitian. Meskipun penting dalam melindungi hak-hak terdakwa, prinsip “in dubio pro reo” tidak kebal terhadap kritik dan keterbatasan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi penyalahgunaan atau penyalahgunaan prinsip tersebut, sehingga memberikan keringanan hukuman bagi individu yang bersalah. Menyeimbangkan asas praduga tak bersalah dengan pentingnya menegakkan keadilan dapat menimbulkan tantangan besar bagi para praktisi hukum. Dalam beberapa kasus, penerapan "in dubio pro reo" mungkin bertentangan dengan prinsip hukum atau kepentingan masyarakat lainnya, seperti keselamatan publik atau hak-hak korban. Konflik-konflik ini menggarisbawahi kompleksitas yang melekat dalam sistem peradilan pidana dan perlunya pertimbangan yang cermat ketika menerapkan prinsip ini.
Quo Vadis Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI: Tinjauan Hukum, Etika, dan Politik Perwakilan: (Studi Kasus Penolakan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati oleh MKD DPR RI) Ardyan; Rahmat Aripin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2739

Abstract

Fenomena pengunduran diri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan isu hukum dan politik yang menarik, terutama ketika keputusan pengunduran diri tidak serta-merta diterima oleh lembaga internal DPR, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Salah satu kasus yang menimbulkan perdebatan publik adalah pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang ditolak oleh MKD DPR RI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus (case approach).Hasil kajian menunjukkan bahwa secara normatif, pengunduran diri anggota DPR RI merupakan hak pribadi yang diatur dalam Pasal 239 UU MD3. Namun demikian, hak tersebut tidak bersifat absolut karena tunduk pada mekanisme etik dan kelembagaan internal DPR melalui MKD. Dalam konteks kasus Rahayu Saraswati, MKD menolak pengunduran diri dengan alasan menjaga integritas lembaga dan menghindari preseden politik yang dapat merugikan sistem perwakilan. Dari sisi etika, keputusan MKD dapat dipahami sebagai upaya mempertahankan martabat jabatan legislatif; namun dari sisi hak individu, terdapat potensi pelanggaran terhadap prinsip kebebasan berkehendak yang dijamin dalam sistem hukum Indonesia.
Implementasi Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Era Kepemimpinan Walikota Fadly Amran Rahmat Aripin; Susmita; Rezi Tri Putri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3736

Abstract

Kota Padang merupakan kota yang mempunyai falsafah yang kental dengan keislamannya yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Dipesisir pantai kota Padang banyak berdiri tenda-tenda pendek, atau disebut dengan tenda ceper,yang mana keberadaan tenda ceper ini  dicap sebagai tempat orang-orang berpacaran bahkan sampai berbuat mesum. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan falsafah Minangkabau dan adat istiadat masyarakat Minangkabau. untuk mencegah keadaan tersebut biar tidak terjadi maka Kota Padang mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat. Dalam perda tersebut dijelaskan Pada bagian ke tujuh tertib usaha  pasal 26. Penelitian Ini merupakan penelitian lapangan (field research). Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Kemudian data yang telah terkumpul diolah dan dianalisis dan disajikan dalam bentuk penelitian yang bersifat diskriptif analisis, Implementasi penegakan terkait kasus penertiban tenda ceper di Pantai Padang adalah berkomitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan maksiat khususnya praktek mesum di tenda ceper, melakukan komunikasi langsung dengan para pedagang di pantai Padang serta meyampaikan isi Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat dan Melakukan pendekatan secara keagamaan.
Analisis Pasal 51 tentang Tujuan Pemidanaan Dalam KUHP Nasional Perspektif Hukum Pidana Islam Robensyah, Andes; Aripin, Rahmat; Putri, Rezi Tri; Susmita, Susmita; Wardani, Khofifah Kusuma
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 2, Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v9i2.6918

Abstract

Dalam Pasal 51 KUHP Nasional tertulis jelas mengenai tujuan pemidanaan. Tujuan pemidanaan itu sendiri dibuat sebagai acuan atau pegangan untuk hakim dalam memutus suatu tindak pidana agar pemidanaan dapat tercapai sebagai mana tujuan dari pemidanaan dalam KUHP Nasional, yang mana dalam KUHP Lama tidak dijelaskan mengenai tujuan pemidanaan. Penelitian ini hendak menjelaskan mengenai tujuan pemidanaan dalam KUHP Nasional dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, sekaligu analisis hukum pidana Islam. Sumber data yang digunakan yaitu UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana, jurnal-jurnal, dan buku yang terkait. Pada tujuan pertama untuk mencegah dilakukannya Tindak Pidana dengan menegakkan norma hukum demi perlindungan dan pengayoman masyarakat sesuai dengan tujuan tujuan pencegahan Az-Zajr. Pada tujuan kedua untuk memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan dan pembimingan agar menjadi orang yang baik dan berguna, sesuai dengan tujuan restorasi al-Isti’adah. Pada tujuan ketiga untuk menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat Tindak Pidana, memulihkan keseimbangan, serta mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat sesuai dengan tujuan Pemulihan/Perbaikan al-islah. Pada tujuan keempat untuk Menumbuhkan rasa penyesalan dan membebaskan rasa bersalah pada terpidana, sesuai dengan tujuan penebusan dosa at-Takfir. namun terdapat 1 (satu) tujuan dalam hukum pidana Islam yang tidak diakomodir dalam KUHP Nasional, yaitu tujuan pembalasan al-Jaza.
Pemulihan Psikososial dan Pendampingan Hukum Pasca Bencana pada Masyarakat Gunung Nago, Kota Padang Widya, Widya; Tri Putri, Rezi; Ikhwan, Khairul; Aripin, Rahmat; Susmita, Susmita
PUSAKA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2025): DECEMBER 2025
Publisher : MANDAILING GLOBAL EDUKASIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62945/pusaka.v2i2.821

Abstract

Bencana banjir yang melanda Kelurahan Gunung Nago, Kota Padang, Sumatera Barat, menimbulkan dampak multidimensional bagi masyarakat, tidak hanya berupa kerugian fisik dan ekonomi, tetapi juga masalah psikososial dan hukum pascabencana. Masyarakat terdampak mengalami stres, kecemasan, dan ketidakpastian, serta menghadapi persoalan hukum seperti sengketa bantuan sosial, kehilangan dokumen kependudukan, dan keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan urgensi dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada pemulihan psikososial dan pendampingan hukum secara terintegrasi. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan secara insidental pada bulan Desember dengan melibatkan sekitar 50 warga terdampak banjir melalui pendekatan partisipatif dan edukatif. Materi yang diberikan meliputi pendampingan psikososial, penyelesaian sengketa bantuan sosial, pengurusan dokumen kependudukan dan sertifikat tanah, serta akses layanan hukum gratis. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa masyarakat merasa lebih tercerahkan, memahami kondisi psikososial yang dialami, serta memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai hak-hak hukum dan prosedur administratif pascabencana. Kegiatan ini juga meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi permasalahan pascabencana. Dengan demikian, pengabdian ini berkontribusi dalam mendukung pemulihan masyarakat secara holistik dan berkelanjutan.
Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Ekspor Udang Oleh Amerika Serikat Karna Kandungan Radio Aktif Filqi Adillah Putri; Rahmat Aripin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4257

Abstract

Artikel ini membahas implikasi hukum dari penolakan ekspor udang oleh Amerika Serikat akibat kontaminasi radioaktif, dengan menyoroti perlunya peningkatan kepatuhan dalam industri ekspor seafood Indonesia. Analisis ini mengidentifikasi kesenjangan dalam kerangka regulasi yang ada, terutama fokus pada penegakan hukum seperti Undang-Undang Kepabeanan No. 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Perikanan No. 31 Tahun 2004 serta No. 45 Tahun 2009. Melalui pemeriksaan terhadap regulasi ini dan arahan Menteri terkait, studi ini mengeksplorasi langkah-langkah prosedural yang diperlukan untuk memastikan ekspor seafood yang aman dan memenuhi syarat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat struktur hukum yang berlaku, ketidakkonsistenan dalam praktik pemantauan dan sertifikasi menyebabkannya sulit bagi eksportir untuk memenuhi standar internasional. Temuan ini menekankan bahwa baik pihak pemerintah maupun eksportir memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas rantai pasokan seafood. Oleh karena itu, analisis ini menekankan pentingnya peningkatan pelatihan bagi eksportir, transparansi yang lebih besar dalam proses sertifikasi, dan penetapan protokol inspeksi yang lebih ketat. Berdasarkan temuan ini, paper ini merekomendasikan strategi yang dapat dilaksanakan untuk memperkuat mekanisme kepatuhan, termasuk pengembangan program edukasi yang komprehensif bagi eksportir tentang persyaratan regulasi dan praktik terbaik untuk keselamatan lingkungan. Ditekankan juga perlunya penerapan sanksi yang lebih ketat bagi pelanggaran untuk mencegah praktik yang kurang serius. Pada akhirnya, rekomendasi ini bertujuan untuk melindungi kesehatan publik dan menjaga reputasi Indonesia di pasar seafood global sambil mengatasi kompleksitas regulasi lingkungan internasional.
Efektivitas Penegakan Hukum Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Pebayan Kota Padang Perspektif Hukum Nasional Dan Daerah Khairani Putri Azzahra; Susmita; Rahmat Aripin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4264

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap PKL di kawasan Pebayan Kota Padang dari perspektif hukum nasional dan daerah.Penelitian ini bertujuan unutk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap PKL berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Perda Kota PAdang No 1 Tahun 2025 .Metode penelitian normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan konseptual, dan komperatif melalui studi pustaka rterhadap doktrin hukum, literatur, dan regulasi terkait.Hasil penelitian memnujukan bahwa penegakan hukum terjadap PKL belum efektif karena lamahnya pengawasan aparat, inkonsistensi penertiban, dan tekanan ekonmi yang mendorong PKL kembali ke lokasi terlarangFaktor-faktor seperti rendahnya kesadaran hukum dan keterbatasan fasilitas relokasi, serta faktor eksternal seperti keterbatasan antarinstansi yang kurang optimal dan prilaku masyarakat yang tetap embeli di lokasi terlarang,turut mempengaruhi efetivitas.Penelitian ini menegaskan bahwa penegakan hukum memelrlukan integrasi regulasi dengan penyediaan lokasi relokasi strategis, pemberdayaan ekonomi PKL, pengawasan berkelanjutan dan sosialisasi hukum, sehingga ketertiban publik dapat tercapai dan legitimasi hukum terbangun.