Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia mempunyai peranan mendasar dalam pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila yang meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial menjadi kompas dalam menghadapi tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi. Namun pada era Revolusi Industri Keempat terjadi pergeseran paradigma dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk penerapan nilai-nilai Pancasila, yang mengindikasikan adanya potensi pergeseran nilai akibat derasnya gelombang digitalisasi dan globalisasi yang mengancam jati diri bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menggali strategi konkrit menjaga relevansi nilai-nilai Pancasila di era digital dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Kajian tersebut menyoroti perlunya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam teknologi digital untuk memastikan nilai-nilai tersebut tetap menjadi pedoman di tengah perubahan yang cepat. Dengan mengatasi tantangan misinformasi, polarisasi sosial, dan konsumsi budaya konsumtif, penelitian ini menekankan pentingnya literasi digital, pendidikan adaptif, dan pemerataan akses terhadap teknologi sebagai komponen penting untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat kontemporer. Pada akhirnya, temuan ini menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Pancasila ke dalam kemajuan digital sangat penting untuk menumbuhkan masyarakat Indonesia yang inovatif namun berlandaskan budaya yang dapat menavigasi kompleksitas globalisasi sambil tetap menjaga identitas nasionalnya.