Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al Huquq : Journal of Indonesian Islamic Economic Law

Rekayasa Legalitas Akad Mukhabarah dalam Sistem Paroan Perspektif Fiqih Muamalah di Desa Karangnangka Kabupaten Sumenep Madura Andi Ardiyan Mustakim; Abdul Khoir
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 5 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v5i2.12389

Abstract

Tradisi paroan yang berlangsung pada masyarakat desa Karangnangka kabupaten Sumenep Madura telah berjalan bertahun-tahun. Tradisi paroan yaitu kerjasama antara pemilik tanah dan pengelola tanah untuk mengolah tanah dengan bercocok tanam yang semuanya ditanggung oleh pengelola tanah dan hasilnya dibagi berdasarkan kesepakatan. Permasalahan muncul ketika tidak ada kesepakatan bagi hasil diawal transaksi. Pada akhirnya ketika pembagian hasil panen, pemilik lahan merasa tidak puas sebab bagiannya sedikit. Penelitian ini berusaha menjawab permasalahan tersebut dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif normatif analisis. Teori yang digunakan adalah teori akad mukhabarah dan rekayasa legalitas (hilah) sebagai jawaban atas permasalahan. Hasil penelitian adalah Pertama, akad mukhabarah yang digunakan tidak sah sebab adanya ketidakpastian dan ketidakjelasan pembagian hasil panen (garar). Kedua, akad mukhabarah yang batal beralih status menjadi akad ijarah berdasarkan rekayasa legalitas (hilah). Ketiga, hasil panen sepenuhnya milik pengelola tanah dan bagi pemilik tanah upah standar. Maka transaksi tersebut walaupun batal tapi pemilik tanah dapat mengajukan negoisasi bagi hasil panen dan bagi pengelola tanah harus memberikan bagian pemilik tanah sesuai kesepakatan. Jika tidak terjadi kesepakatan maka pemilik tanah dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan. (The paroan tradition that has taken place in the Karangnangka village community, Sumenep Madura Regency, has been going on for years. The paroan tradition is a collaboration between the land owner and the land manager to cultivate the land with cultivation, all of which are borne by the land manager and the results are shared based on an agreement. Problems arise when there is no profit sharing agreement at the beginning of the transaction. In the end, when dividing the harvest, the land owner was dissatisfied because his share was small. This study attempts to answer these problems with a qualitative method that is descriptive normative analysis. The theory used is the theory of mukhabarah contracts and legality engineering (hilah) as an answer to problems. The results of the study are First, the mukhabarah contract used is invalid because of pressure and unclear distribution of harvest (garar). Second, the mukhabarah contract which was canceled changed its status to an ijarah contract based on engineering legality (hilah). Third, the harvest fully belongs to the land manager and the standard wage for the land owner. So, even though the transaction is canceled, the land owner can submit a negotiation for harvest sharing and the land manager must give the land owner's share according to the agreement. If there is no agreement, the land owner can file a lawsuit in court.)