Tulisan ini mengulas konsep perpajakan dari sudut pandang ekonomi Islam dengan menitikberatkan padapemikiran Abu Yusuf, seorang tokoh penting dalam sejarah pemikiran ekonomi Islam klasik. Sebagai muridutama dari Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf memainkan peran signifikan dalam merumuskan danmengembangkan prinsip-prinsip kebijakan fiskal Islam, terutama terkait pajak dan peran negara dalampengelolaan keuangan publik. Fokus utama kajian ini adalah menganalisis bagaimana gagasan Abu Yusuftentang pajak, khususnya yang tertuang dalam karyanya Kitab al-Kharaj, dapat diaplikasikan dalam konteksekonomi Islam kontemporer. Penelitian ini juga mengevaluasi sejauh mana relevansi pemikirannya dalammenghadapi tantangan fiskal modern, seperti kebutuhan akan sistem perpajakan yang adil, transparan, danberorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. Dalam pandangan Abu Yusuf, pajak bukan hanyakewajiban finansial semata, melainkan merupakan instrumen strategis untuk mencapai keadilan sosial dandistribusi kekayaan yang merata. Instrumen pajak seperti al-kharaj (pajak atas tanah) dan usyur (pajakperdagangan) dipandang sebagai sarana penting bagi negara untuk memperoleh pendapatan yang kemudiandigunakan demi kemaslahatan publik. Namun, Abu Yusuf juga menekankan pentingnya keadilan danmoderasi dalam pelaksanaan pajak agar tidak membebani rakyat secara berlebihan. Abu Yusufberpandangan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan antarakepentingan fiskal negara dan hak-hak ekonomi masyarakat. Negara dituntut untuk bersikap adil dalammenetapkan besaran pajak dan menjamin bahwa hasil pajak digunakan untuk kepentingan umum, sepertipembangunan infrastruktur, bantuan sosial, dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Kajian ini dilakukandengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi pustaka terhadap karya-karya Abu Yusufdan berbagai literatur sekunder yang relevan. Analisis terhadap Kitab al-Kharaj menunjukkan bahwa AbuYusuf telah meletakkan dasar-dasar teoritis yang kuat dalam hal etika fiskal dan peran negara dalamekonomi. Ia menekankan perlunya kebijakan fiskal yang tidak hanya sesuai dengan syariah, tetapi jugamengedepankan prinsip keadilan, tanggung jawab, dan transparansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwapemikiran Abu Yusuf tetap memiliki relevansi yang tinggi dalam merancang sistem perpajakan Islam di eramodern. Prinsip-prinsip yang ia ajukan dapat dijadikan pijakan normatif dalam pengembangan kebijakanfiskal yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Negara-negara Muslim masa kini dapat mengadaptasi kerangkapemikiran Abu Yusuf untuk menciptakan sistem perpajakan yang mendukung keadilan ekonomi,memberdayakan masyarakat, dan memperkuat peran negara sebagai pelayan publik yangbertanggung jawab.