Articles
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pemalsuan Asal-Usul Perkawinan Berdasarkan Putusan N0.554/PID.B/2021/PN.MTR
Paridarmawan Wahyuyasa;
Sri Karyati;
Hafizatul Ulum
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 3 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimanakah penerapan Hukum Pidana Materil terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan asal-usul perkawinan menurut Putusan Nomor.554/Pid.B/2021/Pn.Mtr,. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat Normatif, dengan Pendekatan Peraturan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Kasus. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor.554/Pid.B/2021/Pn.Mtr hakim telah menerapkan ketentuan Pasal 279 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan sesuai dengan fakta – fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Selain itu hakim dalam pertimbangannya berdasarkan keterangan para saksi, keterangan saksi ahli, dan keterangan terdakwa yang di anggap sehat secara jasmani maupun rohani serta tidak terdapat gangguan mental sehingga dianggap mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Peranan Tentara Nasional Indonesia Dalam Penyelengaraan Pertahanan Keamanan Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
I Made Kariawan;
Haerani Haerani;
Sri Karyati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 4 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peranan Tentara Nasional Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pertahanan Keamanan Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam penelitian metode yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu menelaah norma hukum yang berkaitan dengan kedudukan dan kewenangan Tentara Nasional Indonesia, penelitian ini memerlukan bahan hukum primer sebagai data utama disamping bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta melakukan studi dokumen yaitu mengumpulkan bahan-bahan kepustakaan yang berupa Peraturan Perundang-Undangan, jurnal, literatur dan karya tulis yang berhubungan dengan materi penelitian. Hasil penelitian ini yaitu TNI sebagai alat negara dibidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik Negara. TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. TNI tidak memiliki wewenang untuk urusan keamanan dimana urusan keamanan merupakan tugas dari POLRI, kecuali atas perintah Presiden dan permintaan POLRI terhadap TNI dengan tujuan untuk membantu POLRI dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat
Pemenuhan Hak Narapidana Lanjut Usia Dikaitkan Dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Terhadap Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram
Ni Luh Risma Melda Wulandari;
Sri Karyati;
I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana bentuk pemenuhan hak Narapidana Lanjut Usia yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Terhadap Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi melalui pengamatan langsung yang pelaksanaannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Hasil penelitian adalah (1) analisis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Terhadap Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia sebagai pedoman dan tugas petugas pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak Narapidana Lanjut Usia yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram, (2) pemenuhan hak-hak Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Permepuan kelas III Mataram. Peraturan ini berjalan dengan baik serta sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, namun ada beberapa faktor yang menghambat kinerja petugas pemasyarakatan dalam memberikan perlakuan khusus terhadap narapidana lanjut usia yaitu keterbatasan fasilitas, sarana dan prasarana serta kurangnya sumber daya manusia di dalam lapas.
Eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara Terhadap Pelanggaran Kode Etik Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Fila Putri Askila Santi;
Sri Karyati;
Ary Wahyudi
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana peran dan fungsi komisi Aparatur Sipil Negara terhadap pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Bagaimana Eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara dapat merekomendasikan kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang melanggar prinsip sesuai ketentuan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil penelitian bahwa (1) Peran dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara terdapat pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah. KASN bertugas untuk menjaga netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, melakukan pengawasan atas pembinaan profesi Aparatur Sipil Negara dan melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara kepada Presiden. (2) Eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap pelanggaran kode etik Aparatur Negara dapat merekomendasikan kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang melanggar prinsip sesuai ketentuan perundang-undangan. Bahwa Pelanggaran terhadap kode etik Pegawai negeri Sipil dapat dikenakan sanksi moral. Selain sanksi moral juga dapat berupa sanksi administrasi bahkan lebih jauh lagi dapat berupa sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Implementasi Tapcash Berdasarkan Surat Edaran Nomor Pas- 09.Hh.01.04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Alat Tukar Khusus Dalam Bentuk Virtual Di Lembag Pemasyarakatan : (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram)
Yetty Kusuma Dewi;
Sri Karyati;
I Gede Sukarmo
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk implementasi penggunaan TapCash di lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram dan untuk mengetahui apa saja hambatan dan solusi dari penggunaan Tapcash sebagai upaya pencegahan Bebas Peredaran Uang di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Dalam Penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris dengan pendekatan deskriptif dan perundang-undangan. Yaitu metode yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mataram. Hasil penelitian yaitu 1) implementasi penggunaan tapcash di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram sudah berjalan secara efektif mulai dari alur layanan tapcash, Penggunaan tapcash dapat memudahkan warga binaan untuk bertransaksi dan meminimalisir peredaran uang tunai sebagai upaya mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, kriminalitas, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 2) Hambatan dalam implementasi penggunaan Tapcash yaitu adanya kegagalan transaksi pengisian saat top-up yang disebabkan oleh sinyal dan sistem yang eror, kurangnya pemahaman terhadap penggunan Tapcash dan juga terdapat adanya keluarga yang tidak memiliki kartu ATM/rekening. Solusi yang dapat dilakukan untuk untuk mengatasi hambatan dalam implementasi penggunaan Tapcash yaitu dengan cara mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan Tapcash, menghubungi BNI Call jika ada kendala di sistem, dan mengkonfirmasi ke petugas lapas, melakukan pengecekan saldo secara berkala, memastikan nomer rekening sesuai tujuan dan top-up saldo berhasil.
Transformasi Fiskal Di NTB: Dampak Perda Nomor 2 Tahun 2024 Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Kendaraan Dan Insentif Fiskal
Hafizatul Ulum;
Sri Karyati
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jkh.v10i2.292
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kepatuhan Hukum dan dampak Perda Nomor 2 Tahun 2024 terhadap struktur bagi hasil pajak di NTB. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif Empiris dimana Normatif Menganalisis konsistensi dan kesesuaian Perda Nomor 2 Tahun 2024 dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sedangkan Empiris untuk Mengukur atau mendeskripsikan perilaku wajib pajak dan aparat pemerintah dalam implementasi Perda. Transformasi fiskal di NTB telah tercapai dengan menemukan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2024 menunjukkan kepatuhan vertikal yang kuat terhadap UU HKPD, secara hukum mengubah status PKB/BBNKB menjadi pajak bersama dengan hak 10% Opsen bagi Kabupaten/Kota, sehingga menjamin peningkatan basis penerimaan daerah dan kemandirian fiskal. Namun, tantangan terbesar berada pada harmonisasi horizontal bagi hasil Opsen 100% kepada Kabupaten/Kota, yang keberhasilannya sangat bergantung pada peraturan teknis operasional yang perlu diterbitkan oleh Bappenda NTB untuk mengatur pemungutan dan penyaluran guna menghindari sengketa antar daerah. Sementara itu, kebijakan insentif melalui Pergub Nomor 30 Tahun 2024, meskipun efektif secara taktis dalam meningkatkan kepatuhan kembali (re-entry), menciptakan ketegangan keadilan jangka panjang karena memberikan keringanan pokok pajak bagi penunggak (TMDU), sehingga berpotensi menimbulkan risiko moral hazard, yang menuntut adanya kedisiplinan penegakan sanksi pasca program serta kajian akademis lanjutan mengenai persepsi keadilan wajib pajak aktif. Kata kunci: BBNKB; Insentif Pajak; Opsen; PAD; PKB.
Penerapan Metode Omnibus Dalam Pembentukkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan: Sebuah Refleksi
Ety Retno Setyowati;
Sri Karyati;
Sukarno Sukarno;
Ainuddin Ainuddin
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jkh.v10i1.225
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana implementasi metode omnibus dalam proses penyusunan UU Kesehatan berdasarkan tahapan pembuatan peraturan perundang-undangan dan bagaimana manfaat dan kelemahan metode omnibus dalam upaya penyederhanaan regulasi kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan hasil kajian, menunjukkan bahwa implementasi metode omnibus dalam penyusunan UU Kesehatan belum memenuhi asas keterbukaan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Adapun Manfaat dari metode omnibus dalam pembentukan UU Kesehatan yakni, menyederhanakan regulasi dan menjadi salah satu solusi dari hyper regulation di Indonesia, dan kelemahan dari metode omnibus dalam pembentukan UU Kesehatan yakni: a) Kurang demokratis, b) Kurang sistematis, c) Berpotensi merugikan nasional, membuka peluang besar bagi investor asing, d) Tidak menjamin keamanan dan hukum bagi tenaga medis; e) Berpotensi menyempitkan distribusi anggaran dana kesehatan, f) Berpotensi melanggar hak atas kesehatan, potensi komodifikasi layanan kesehatan dan potensi fraud sektor kesehatan, seperti kolusi dan gratifikasi peresepan obat.
Kedudukan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Transplantasi Organ Dengan Disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Raden Gunawan Effendi;
Sri Karyati;
Sukarno Sukarno;
Hafizatululum Ulum
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jkh.v10i1.228
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Transplantasi Organ mengisi kekosongan hukum terkait dengan syarat dan tata cara penyelenggaraan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh. Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pemerintah kemudian menerbitkan aturan pelaksana yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana. Terdapat 31 peraturan pelaksana terkait kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Problemnya semakin kompleks atas status hukum Permenkes Transplantasi Organ, mengingat baik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tidak mencabut secara tegas. Dalam hal undang-undang baru tersebut tidak mencabut secara tegas, maka Peraturan Menteri tersebut masih dianggap tetap berlaku. Disisi lain, sangat mungkin substansi Peraturan Menteri tersebut menjadi tidak relevan atau bahkan dapat bertentangan dengan undang-undang yang baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara ilmiah baik dari perspektif teoritis maupun yuridis atas status hukum peraturan pelaksana setelah undang-undangnya dicabut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil dari penelitian ini adalah status hukum Permenkes Transplantasi Organ setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 secara materiil sudah tidak berkekuatan hukum mengikat. Dikarenakan ketentuan materi muatan Permenkes Transplantasi Organ untuk menjalankan undang-undang sudah tidak relevan dan undang-undang yang menjadi dasar hukum pembentukannya yakni Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan telah dicabut. Urgensi disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 untuk menjadi sarana pendorong kesiapan bidang kesehatan Indonesia dalam menghadapi krisis kesehatan di masa kini dan masa yang akan datang. Namun sejak proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahannya dinilai belum memperhatikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya asas kepastian hukum.
ANALISIS PUTUSAN NOMOR 609/PID.SUS/2024/PN.MTR) TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYEBARAN INFORMASI ELEKTRONIK TERKAIT PERJUDIAN DI MEDIA SOSIAL
riski dani;
Sri Karyati;
B. Farhana K.Lestari
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 4 (2025): Unizar Recht Journal Volume 4 Issue 4, Desember 2025
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana penyebaran informasi mengenai perjudian menurut hukum positif di Indonesia serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 609/PID.SUS/2024/PN.MTR. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan dengan pendekatan dokumen hukum dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana penyebaran informasi mengenai perjudian menurut hukum positif di indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 303 KUHP, ketentuan Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian serta ketentuan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan di dalam putusan Nomor 609/PID.SUS/2024/PN.MTR, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada terdakwa Heru Diskara. Hukuman ini masih berada dalam rentang ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, yang menetapkan hukuman maksimal 6 tahun penjara bagi pelanggar Pasal 27 Ayat (2). Dengan demikian, dari perspektif hukum, hukuman ini dapat dikatakan proporsional dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku sehingga diperlukan penguatan upaya preventif dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang makin canggih saat ini, serta perlu norma khusus mengenai peningkatan literasi masyarakat terkait akibat negatif dari penyebaran informasi judi online dan sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku penyebaran informasi terkait perjudian serta Perlu upaya kolaboratif antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan guna menanggulangi maraknya perjudian online yang semakin berkembang di era digital ini.
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN E-MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1 A MATARAM BERDASARKAN PERMA NOMOR 3 TAHUN 2022
Yogi Febriansyah;
Khairul Aswadi;
Hafizatul Ulum;
Sri Karyati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 5 No. 1 (2026): UNIZAR RECHT JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36679/urj.v5i1.309
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kepastian hukum pelaksanaan e-mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 dan implementasi pelaksanaan E-Mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan menggabungkan analisis norma (law in books) dan implementasi hukum di lapangan (law in action). Pendekatan normatif digunakan untuk menguji kepastian hukum dan sinkronisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2022 terhadap UU ITE serta UU Pokok Agraria. Sementara itu, pendekatan empiris melalui perspektif sosiologis diterapkan untuk menganalisis implementasi e-mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram. Adapun hasil penelitian menjelaskan mengenai kepastian hukum e-mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah menurut PERMA Nomor 3 Tahun 2022 terwujud melalui penguatan landasan normatif yang memberikan legalitas setara antara mediasi elektronik dan fisik, termasuk pengakuan tanda tangan elektronik tersertifikasi serta kekuatan eksekutorial Akta Perdamaian (Van Dading) yang setara dengan putusan inkracht. Implementasi e-mediasi di Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA menunjukkan transformasi progresif dengan peningkatan tren penggunaan dari 42 perkara (2023) menjadi proyeksi 135 perkara (2026). Keberhasilan ini dibuktikan dalam perkara Nomor 152/Pdt.G/2025/PN Mtr yang efektif mereduksi hambatan geografis dan biaya perkara hingga Rp 212.000,00, sekaligus menggeser paradigma peradilan dari kehadiran fisik menjadi "kehadiran virtual yang bermakna" demi akses keadilan sengketa agraria yang transparan.