Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

Studi Konsep Good Governance Pada Implementasi Prinsip Partisipasi Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Enok Hidayatul Ulumiyah; Akhmad Shodikin; Ema Nurkhaerani; Achmad Otong Busthomi; Leliya Leliya
PEPAKEM: JURNAL HUKUM TATA NEGARA DAN POLITIK ISLAM Vol 1 No 2 (2023): November 2023
Publisher : Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/pepakem.v1i2.111

Abstract

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai salah satu pelaku pemerintahan yang berfokus pada urusan pemberdayaan masyarakat, sudah seharusnya selalu melibatkan masyarakat dalam setiap perumusan, pengambilan, dan pelaksanaan kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai pengimplementasian prinsip partisipasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan dilihat dari konsep Good Governance dan Fiqh Siyasah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan memanfaatkan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaa prinsip partisipasi pada DPMD Kabupaten Kuningan cukup baik dengan terpenuhinya beberapa 39ndicator-indikator dari prinsip partisipasi seperti: keterlibatan masyarakat dalam setiap rapat perumusan dan pengambilan keputusan, DPMD rutin memberikan pembinaan tentang pentingnya berpartisipasi, penyediaan fasilitas oleh DPMD. Adapaun perspektif Fiqh Siyasah mengenai partisipasi masyarakat diambil dari nilai Syura atau masyarakat dimana terdapat tiga prinsip musyawarah yaitu persamaan, kebebasan, dan keadilan.
Harmoni Kepemimpinan: Menilik Pemikiran Politik Ibnu Taimiyah dalam Islam Dan Undang-Undang Dasar 1945 Mahpudin Pradana; Ahmad Khoirudin; Leliya Leliya; Am'mar Abdullah Arfan
PEPAKEM: JURNAL HUKUM TATA NEGARA DAN POLITIK ISLAM Vol 1 No 1 (2023): Mei 2023
Publisher : Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/pepakem.v1i1.117

Abstract

Kepemimpinan selalu menjadi sorotan dalam suatu negara, selalu menjadi berita yang hangat untuk diperbincangkan, terutama mengenai bagaimana kinerja dari pemimpin tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai konsep kepemimpinan dalam Islam dan Undang-Undang Dasar 1945 yang dianalisis terhadap pemikiran politik Ibnu Taimiyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan dalam menggali data menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Data yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif yang kemudian dijadikan acuan sebagai hasil dari penelitian. Hasil dari penelitian ini, menurut Ibnu Taimiyah syarat menjadi pemimpin, yaitu: kejujuran, kekuatan dan amanat. Dengan prinsip dasar yaitu: keimanan kepada tuhan, musyawarah (syura), keadilan, keteladanan dan amanah untuk membawa kaumnya menuju kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Negara Indonesia menggunakan sistem Trias Politica yang memisahkan kekuasaan ke dalam tiga poros, yaitu: kekuasaan legislatif yang dapat membuat Undang-Undang, eksekutif yang melaksanakan Undang-Undan, dan yudikatif sebagai peradilan atau kehakiman.
Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-XX/2022 Tentang Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Moch Hasbi Syaban Syidik; Am’mar Abdullah Arfan; Leliya Leliya; Kosim Kosim
PEPAKEM: JURNAL HUKUM TATA NEGARA DAN POLITIK ISLAM Vol 2 No 1 (2024): Mei 2024
Publisher : Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/pepakem.v2i1.120

Abstract

Tanggal 26 April 2022 Mahkamah Konstitusi memberikan putusan atas judicial review terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. sejak 25 Maret 2022 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah. Konstitusi berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 41/PUU/PAN.MK/AP3/03/2022. Peneltian ini ditujukan untuk mengetahui apa alasan Pemohon mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUU-XX/2022. Meodologi penelitian yang digunakan yakni metodologi penelitian Hukum Normatif/yuridis normative, yang menggunakan metode doktrinal dalam menganalisis prinsip-prinsip dan norma-norma perundang-undangan yang berkaitan dengan penafsiran Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang bersumber dari Putusan Nomor 52/PUU-XX/2022.
Indonesian State Law in its Historical Perspective and Development Leliya Leliya; saeful ansori; siti maghfiroh
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 23 No. 1 (2024): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v23i1.4143

Abstract

The history of Indonesian constitutional law began in the Dutch colonial period when Indonesia was still called the Dutch East Indies. Then after Indonesia's independence in 1945, for the first time formed a constitution or Basic Law. The focus of the study in this study is to try to explain the development of Indonesian constitutional law from the Old Order era to reform. This is to find out how the history of the development of Indonesian constitutional law from time to time, especially from the beginning of independence to reformation. The method in this study is qualitative, with a historical approach. The data collection method used is the method of library research (library research). Then analyzed using the descriptive-analytic method. At the beginning of independence in 1945, Indonesia's constitutional law was contained in the 1945 Constitution. The 1945 Constitution described Indonesia as a unitary state with a president as the head of state as well as a democratic head of government. Besides that, under Soekarno's government, constitutional law was regulated in several constitutions, including the 1949 RIS constitution and the 1950 UUDS. And Soekarno's government at that time was known for its nationalist and anti-capitalist politics. The Suharto government was known for its authoritarian politics, political stability, and economic growth. Finally, during the reform period, after the fall of President Soeharto in 1998, Indonesia underwent significant political reforms. Constitutional law is regulated in the 1945 Constitution with several amendments which emphasize the principles of democracy, human rights, decentralization of government, and increased political participation. The history of the development of constitutional law in Indonesia in general shows quite dynamic developments and always follows changes according to political and socio-cultural developments in Indonesia.