Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Cakrawala Ilmiah

PERAN RETRIBUSI OBYEK WISATA EDUPARK INTAN PARI BAGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2021-2022 Fernando Aji Giyatmoko; Putri Maha Dewi; Novita Alfiani
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 2 No. 10: Juni 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui konstribusi retribusi obyek wisata edupark Intan Pari bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karanganyar tahun 2021-2022 Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis sosiologis, menurut Ronny Hanitijo Soemitro, metode pendekatan sosiologis adalah pendekatan yang bertujuan memaparkan sesuatu pernyataan yang ada di lapangan berdasarkan azas-azas hukum, kaedah-kaedah hukum, atau perundang-undangan yang berlaku dan ada kaitannya dengan permasalahan yang dikaji. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yang berupa wawancara dan Data Sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar dari hasil Retribusi tempat Rekreasi mengalami peningkatan dari 2021-2022. Dari hasil Retribusi tersebut disimpulkan bahwa dari bidang Pariwisata khususnya obyek wisata Edupark Intanpari dapat berperan sebagai penyumbang pemasukan daerah yang meningkat dari tahun ke tahun, dalam hal ini dapat menjadi faktor pendorong pembangunan dan menjadi andalan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar.
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR SELAKU PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA DALAM KEPAILITAN ATAS HARTA KEKAYAAN DEBITUR YANG TELAH DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG Muhamad Cahaya Qodri; Putri Maha Dewi; Fatma Ayu Jati
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 2 No. 10: Juni 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perlindungan bagi kreditur pemegang jaminan fidusia terhadap harta kekayaan debitur yang telah dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang dan kedudukan kreditur pemegang jaminan fidusia bila debitur dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang. Metode penelitian yang digunakan adalah mendasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan non-doktrinal yang kualitatif, merupakan penelitian hukum empiris, yaitu pendekatan dilakukan penelitian lapangan dengan melihat serta mengamati apa yang terjadi di lapangan, penerapan peraturan-peraturan tersebut dalam prakteknya dalam masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR SELAKU PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA DALAM KEPAILITAN ATAS HARTA KEKAYAAN DEBITUR YANG TELAH DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG Muhamad Cahaya Qodri; Putri Maha Dewi; Fatma Ayu Jati
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 3 No. 2: Oktober 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perlindungan bagi kreditur pemegang jaminan fidusia terhadap harta kekayaan debitur yang telah dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang dan kedudukan kreditur pemegang jaminan fidusia bila debitur dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang. Metode penelitian yang digunakan adalah mendasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan non-doktrinal yang kualitatif, merupakan penelitian hukum empiris, yaitu pendekatan dilakukan penelitian lapangan dengan melihat serta mengamati apa yang terjadi di lapangan, penerapan peraturan-peraturan tersebut dalam prakteknya dalam masyarakat.