Articles
Bisnis Ritel Pangan Di Pasar Tradisional (Studi Kritis Terhadap Implementasi Peraturan Balai POM Tentang Keamanan Pangan Di Pasar Songgolangit)
Maulidia, Rohmah
Kodifikasia Vol 12, No 2 (2018)
Publisher : IAIN PONOROGO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1855.565 KB)
|
DOI: 10.21154/kodifikasia.v12i2.1524
Fenomena penggunaan boraks dan formalin pada makanan kerap dijumpai di pasar tradisional. Penerbitan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2015 bertujuan melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Dengan menggunakan teori kesadaran hukum dan teori survival strategy penulis melakukan analisis data. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mereka semua para informan yang diwawancarai tidak tahu peraturan BPOM, dan tidak pernah menerima sosialisasi dari Dinas pasar. Mereka mengaku selama ini taat pada aturan tertulis (di spanduk) di pasar. Misal tentang aturan larangan jualan di jalan trotoar dan selasar pasar, karena memang itu ditempel besar-besar di dalam pasar.Secara umum, standarisasi bisnis ritel pangan menurut BPOM di pasar Songgolangit belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh pedagang. Hanya sedikit pedagang yang memiliki papan identitas dan mereka tidak memperdulikan higienitas dari hama di makanan (missal penjual teri). Untuk toilet, masih belum ada pemisahan toilet lakilaki dan perempuan, serta jarak toilet dengan penjualan makan sangat dekat. Tetapi sebagian dari mereka sesungguhnya sudah mempraktekkan standarisasi peraturan POM tersebut, missal penjual ikan telah menggunakan es balok dalam jualan ikannya, penjual kerupuk mentah yang mau membersihkan secara berkala barang dagangannya, agar jangan sampai tikus berkeliaran di lapaknya.
PROGRAM INDONESIA SEHAT BERBASIS KELUARGA: KONTRIBUSI MODAL SOSIAL KEAGAMAAN DI MASYARAKAT
Maulidia, Rohmah
Kodifikasia Vol 13, No 2 (2019)
Publisher : IAIN PONOROGO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21154/kodifikasia.v13i2.1730
Tulisan ini mendiskusikan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan (SDGS), khususnya pembangunan kesehatan dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan modal sosial yang dimiliki. Tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat desa dan petugas kesehatan saling mempertahankan kerjasama dalam bentuk kegiatan program rutin dan pendirian lembaga kesehatan desa. Kemampuan dan nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dan peran perangkat desa dapat menjadi faktor kunci keberhasilan. Adanya tolong menolong, rasa saling percaya (trust), dan norma yang ditaati merupakan merupakan modal dalam mengatasi persoalan kesehatan. Meski mampu mengatasi persoalan kesehatan, namun faktanya masih menyisakan persoalan.This paper discusses the role and community participation in sustainable development (SDGS), especially health development by utilizing human resources and social capital owned. Religious leaders, community leaders, village communities and health workers maintain mutual bonding in the form of routine program activities and the establishment of village health institutions. The abilities and values of the community and the role of the village apparatus can be the key success factors. The existence of help, mutual trust, and adhered norms are social capital in overcoming health problems. Although able to overcome health problems, the fact the problem still remains.
PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL MELALUI PERDA KOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2017
Maulidia, Rohmah;
Afidah, Khilyatul
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Secara hukum, ulama sepakat tentang keharaman minuman keras (Miras). Namun faktanya, secara umum masyarakat masih banyak yang mengonsumsinya. Untuk itu, kemudian Pemerintah Daerah mengeluarkan Peraturan Daerah untuk mengatur peredarannya. Melalui Perda ini, minuman keras hanya diperbolehkan dijual di Hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5. Miras juga hanya boleh dijual di Restoran bintang 2 dan bintang 3 atau Bar termasuk Pub dan Klab Malam. Selain itu Penjualan Minuman Beralkohol hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telahberusia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu identitas yang berlaku kepada petugas/pramuniaga.
Bisnis Ritel Pangan Di Pasar Tradisional (Studi Kritis Terhadap Implementasi Peraturan Balai POM Tentang Keamanan Pangan Di Pasar Songgolangit)
Rohmah Maulidia
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 12, No 2 (2018)
Publisher : IAIN PONOROGO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21154/kodifikasia.v12i2.1524
Fenomena penggunaan boraks dan formalin pada makanan kerap dijumpai di pasar tradisional. Penerbitan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2015 bertujuan melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Dengan menggunakan teori kesadaran hukum dan teori survival strategy penulis melakukan analisis data. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mereka semua para informan yang diwawancarai tidak tahu peraturan BPOM, dan tidak pernah menerima sosialisasi dari Dinas pasar. Mereka mengaku selama ini taat pada aturan tertulis (di spanduk) di pasar. Misal tentang aturan larangan jualan di jalan trotoar dan selasar pasar, karena memang itu ditempel besar-besar di dalam pasar.Secara umum, standarisasi bisnis ritel pangan menurut BPOM di pasar Songgolangit belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh pedagang. Hanya sedikit pedagang yang memiliki papan identitas dan mereka tidak memperdulikan higienitas dari hama di makanan (missal penjual teri). Untuk toilet, masih belum ada pemisahan toilet lakilaki dan perempuan, serta jarak toilet dengan penjualan makan sangat dekat. Tetapi sebagian dari mereka sesungguhnya sudah mempraktekkan standarisasi peraturan POM tersebut, missal penjual ikan telah menggunakan es balok dalam jualan ikannya, penjual kerupuk mentah yang mau membersihkan secara berkala barang dagangannya, agar jangan sampai tikus berkeliaran di lapaknya.
PROGRAM INDONESIA SEHAT BERBASIS KELUARGA: KONTRIBUSI MODAL SOSIAL KEAGAMAAN DI MASYARAKAT
Rohmah Maulidia;
Kurnia Hidayati
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 13, No 2 (2019)
Publisher : IAIN PONOROGO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21154/kodifikasia.v13i2.1730
Tulisan ini mendiskusikan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan (SDGS), khususnya pembangunan kesehatan dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan modal sosial yang dimiliki. Tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat desa dan petugas kesehatan saling mempertahankan kerjasama dalam bentuk kegiatan program rutin dan pendirian lembaga kesehatan desa. Kemampuan dan nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dan peran perangkat desa dapat menjadi faktor kunci keberhasilan. Adanya tolong menolong, rasa saling percaya (trust), dan norma yang ditaati merupakan merupakan modal dalam mengatasi persoalan kesehatan. Meski mampu mengatasi persoalan kesehatan, namun faktanya masih menyisakan persoalan. [This paper discusses the role and community participation in sustainable development (SDGS), especially health development by utilizing human resources and social capital owned. Religious leaders, community leaders, village communities and health workers maintain mutual bonding in the form of routine program activities and the establishment of village health institutions. The abilities and values of the community and the role of the village apparatus can be the key success factors. The existence of help, mutual trust, and adhered norms are social capital in overcoming health problems. Although able to overcome health problems, the fact the problem still remains]
PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL MELALUI PERDA KOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2017
Rohmah Maulidia;
Khilyatul Afidah
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v1i2.2027
Secara hukum, ulama sepakat tentang keharaman minuman keras (Miras). Namun faktanya, secara umum masyarakat masih banyak yang mengonsumsinya. Untuk itu, kemudian Pemerintah Daerah mengeluarkan Peraturan Daerah untuk mengatur peredarannya. Melalui Perda ini, minuman keras hanya diperbolehkan dijual di Hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5. Miras juga hanya boleh dijual di Restoran bintang 2 dan bintang 3 atau Bar termasuk Pub dan Klab Malam. Selain itu Penjualan Minuman Beralkohol hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telahberusia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu identitas yang berlaku kepada petugas/pramuniaga.
ARGUMENTASI SYEKH NAWAWI BIN UMAR AL-BANTANI TENTANG KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM KELUARGA: KAJIAN FIQH KESETARAAN
Widiyarti Widiyarti;
Rohmah Maulidia
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies Vol. 2 No. 1 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21154/ijougs.v2i1.3040
Abstract: The behavior of human life can not be separated from its perspective on a concept or thought that it believes in. This study aims to explore thougts and arguments of Sheikh Nawawi and then analyze them in the framework of gender equality and Mubadalah relations in the life of husband and wife. Textually, behalf on Uqudullujain, explains that the position of woman is not equal to the man. The husband is allowed to beat his wife if the wife does not carry out the husband’s order, especially to make up and preen, refuse to be invited to sleep together, and the wife is also not allowed to ask for a divorce.Keyword: Gender, equality, womanAbstrak: Perilaku kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari cara pandangnya terhadap sebuah konsep atau pemikiran yang diyakininya. Tulisan ini mengekplorasi pemikiran dan argumentasi Syekh Nawawi kemudian menganalisisnya dalam bingkai kesetaraan gender dan relasi mubadalah dalam kehidupan suami istri. Secara tekstual, kitab Uqudullijain menjelaskan kedudukan perempuan tidak setara dengan laki-laki. Suami diperkenankan memukul istri, jika istri tidak mengindahkan perintahnya untuk berhias dan bersolek, menolak diajak tidur bersama, serta istri juga tidak diperkenankan meminta cerai. KataKunci: Gender, kesetaraan, perempuan
CONSUMER LEGAL PROTECTION EFFORTS THROUGH HALAL CERTIFICATION POLICY FOR SMALL MEDIUM INDUSTRY IN PONOROGO
Rohmah Maulidia
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 13, No 1 (2022): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v13i1.16477
This article aims to further explore the halal certification policy for small and mediumsized industries in Ponorogo Regency after the issuance of the Law Number 33 of 2014 on Halal Product Assurance. This paper is an empirical legal research with a sociology of law approach with primary data based on interviews. Primary data and secondary data were analyzed by qualitative descriptive method. This article finds that the policy for mandatory halal certification for Small and Medium Industries in Ponorogo is based on the Law on Halal Product Assurance and other technical regulations for halal certification. Structurally, the authority for certification of Small and Medium Industries is in the Agency for the Halal Product Assurance Agency, Ministry of Religion, Ponorogo Regency. Culturally, the Small and Medium Industry Institute in Ponorogo welcomes the ease of halal certification by the Ministry of Religion of the Regency’s Halal Product Assurance Organizing Agency. This article has contributed to increasing the awareness of Small and Medium Industry actors, as well as the proactive efforts of the Halal Product Assurance Organizing Agency and the Ponorogo Regency Government to Small and Medium Industries in the form of technical guidance, workshops and socialization of the halal certification program.Artikel ini bertujuan menggali lebih jauh kebijakan sertifikasi halal bagi industri kecil dan menengah di Kabupaten Ponorogo pasca lahirnya Undang-undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014. Tulisan ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dengan data primer berasarkan hasil wawancara. Data primer dan data sekunder dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Artikel ini menemukan hasil bahwa kebijakan kewajiban sertifikasi halal bagi Industri Kecil Menengah di Ponorogo didasarkan pada adanya Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal serta peraturan teknis sertifikasi halal lainnya. Secara struktur, kewenangan sertifikasi Industri Kecil Menengah berada di Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. Secara kultur, Lembaga Industri Kecil Menengah di Ponorogo menyambut baik kemudahan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian agama Kabupaten. Artikel ini memiliki kontribusi untuk meningkatkan kesadaran para pelaku Industri Kecil Menengah menjaga hak dan kepuasan konsumen, serta adanya upaya proaktif Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo kepada Industri Kecil Menengah dalam bentuk bimbingan teknis, workshop dan sosialisasi program sertifikasi halal.
Posisi Perempuan Sebagai Wali Nikah: Metode Istinbath Hukum Khoiruddin Nasution
Amirudin Nur Muhammad;
Rohmah Maulidia
Journal of Economics, Law, and Humanities Vol. 2 No. 1 (2023): Economics, Law, and Humanities
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21154/jelhum.v2i1.1155
The position of a woman in marriage must obtain the approval of a guardian, namely her father or half-father. This research results from library research using descriptive analysis method and utilizing Khoiruddin Nasution's Holistic Thematic legal istinbath method. The purpose of this study is to analyze how the law of women as guardians of marriage according to Khoiruddin Nasution, what is the method of legal istinbath regarding women as guardians of marriage according to Khoiruddin Nasution, how is the relevance of thinking about women as guardians of marriage according to Khoiruddin Nasution in Indonesia. The results of this study indicate that women can become guardians. This opinion is based on the verses of the Qur'an and Hadith, which are the concepts of the rights of guardians of marriage and the rights of those close to the prospective bride and groom. Then the guardian of marriage can be male or female. Second, Khoiruddin uses the epistemological foundation of bilateral society by using a holistic thematic approach based on the bilateral paradigm and using developed sociological analysis. Third, following the development of the modern era, which is synonymous with advances in knowledge and technology that open up opportunities for women to play a role in the domestic and public sectors, Khoiruddin's thoughts about women as marriage guardians can be an alternative in the context of developing guardianship in Islamic law for this modern era.
Progresivitas Hukum Pembebanan Nafkah Pasca Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Magetan
Siti Wafiroh;
Agus Purnomo;
Rohmah Maulidia
Journal of Economics, Law, and Humanities Vol. 2 No. 2 (2023): Economics, Law, and Humanities
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21154/jelhum.v2i2.2191
Based on the Magetan Religious Court Decision Number 716/Pdt.G/2021/PA. Mgt, whohanded down the verdict, said one of the reasons was to impose a living on the husband. Thedecision is contrary to Article 149 of KHI, which states that the wife who filed for divorcedoes not get a living because the wife is considered nusuz. This research was conducted witha qualitative approach where the data source was taken from direct interviews with theMagetan Religious Court Judge and the Magetan Religious Court decision. The researchresults were described descriptively using words. The results of this study are the basis forconsideration in deciding case Number 716/Pdt.G/2021/PA. Mgt based on the SupremeCourt Circular Number 3 of 2018, the wife in a divorce case can be given mut'ah and iddahas long as it is not proven nusuz and in its proof that it is not proven that the Plaintiff hascommitted nusuz to the Defendant so that the Panel of Judges grants the Plaintiff's claimand in determining the amount of income that the amount of mut'ah is adjusted to theetiquette and ability of the husband so that it does not occur the judgment not executed wasdue to the incompetence of the Defendant. The panel of judges adheres to the progressive legalparadigm and has the courage not to want to mouthpiece the law. This reflects thecharacteristics of progressive law, namely the Judge's decision to follow the situation andcondition of thePlaintiff.