Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

SOSIALISASI STOP BULLYING (PERUNDUNGAN) DI MAN 2 BANJARMASIN Munajah, Munajah; Nurhayati, Yati; Nahdhah, Nahdhah; Septarina, Muthia
JURNAL PENGABDIAN AL-IKHLAS UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY Vol 10, No 3 (2024): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN
Publisher : Universitas Islam kalimantan MAB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/jpaiuniska.v10i3.17116

Abstract

Bullying sering terjadi sekolah dan lingkungan sehari-hari. Aksi bullying memang bukan suatu perkara yang baru akan tetapi fenomena ini masih terjadi di lingkungan sekitar kita terutama sekolah bahkan memakan korban, yang mana berdampak pada fisik maupun psikis. Perilaku bullying bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28B ayat 2 berbunyi “Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” Kekerasan dan diskrimansi yang terjadi di sekolah tentunya bukan saja  menghambat proses belajar mengajar akan tetapi juga akan menghambat perkembangan siswa. Pengaruh bullying yang kian masif tersebut mengisyaratkan bahwa bullying merupakan tindakan yang harus  segera dicegah dengan cepat karena jika tidak segera dicegah dapat menyebabkan banyak sekali efek negatif lainnya. Cara untuk mencegah bullying adalah: pertama, optimalisasi peran orang tua atau wali. Orang tua/wali harus mempelajari karakter anak agar dapat mengantisipasi berbagai potensi intimidasi dan tindakan bullying menimpa anaknya. Selain intervensi orang tua dan guru, keyakinan diri anak pun perlu ditumbuhkan secara maksimal. Artinya, anak memiliki keyakinan yang positif akan dirinya serta sesamanya. Keyakinan diri ini akan memberinya pandangan baik terhadap sesama. Akan tetapi hal yang terkadang tidak disadari adalah perilaku bullying yang tidak terdeteksi baik guru maupun orang tua karena misdefinisi terhadap Bullying tersebut sehingga perilaku-perilaku yang dianggap lumrah namun sebenarnya bertentangan dengan peraturanperundangan terkait  bullying oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini diharapkan akan meluruskan dan meminimalisir terjadinya bullying di sekolah. Selain itu pencegahan terhadap bullying bukan kegiatan temporary namun harus dilakukan secara terus-menerus. 
SOSIALISASI STOP BULLYING (PERUNDUNGAN) DI MAN 2 BANJARMASIN Munajah Munajah; Yati Nurhayati; Nahdhah Nahdhah; Muthia Septarina
JURNAL PENGABDIAN AL-IKHLAS UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY Vol 10, No 3 (2024): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN
Publisher : Universitas Islam kalimantan MAB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/jpaiuniska.v10i3.17116

Abstract

Bullying sering terjadi sekolah dan lingkungan sehari-hari. Aksi bullying memang bukan suatu perkara yang baru akan tetapi fenomena ini masih terjadi di lingkungan sekitar kita terutama sekolah bahkan memakan korban, yang mana berdampak pada fisik maupun psikis. Perilaku bullying bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28B ayat 2 berbunyi “Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” Kekerasan dan diskrimansi yang terjadi di sekolah tentunya bukan saja  menghambat proses belajar mengajar akan tetapi juga akan menghambat perkembangan siswa. Pengaruh bullying yang kian masif tersebut mengisyaratkan bahwa bullying merupakan tindakan yang harus  segera dicegah dengan cepat karena jika tidak segera dicegah dapat menyebabkan banyak sekali efek negatif lainnya. Cara untuk mencegah bullying adalah: pertama, optimalisasi peran orang tua atau wali. Orang tua/wali harus mempelajari karakter anak agar dapat mengantisipasi berbagai potensi intimidasi dan tindakan bullying menimpa anaknya. Selain intervensi orang tua dan guru, keyakinan diri anak pun perlu ditumbuhkan secara maksimal. Artinya, anak memiliki keyakinan yang positif akan dirinya serta sesamanya. Keyakinan diri ini akan memberinya pandangan baik terhadap sesama. Akan tetapi hal yang terkadang tidak disadari adalah perilaku bullying yang tidak terdeteksi baik guru maupun orang tua karena misdefinisi terhadap Bullying tersebut sehingga perilaku-perilaku yang dianggap lumrah namun sebenarnya bertentangan dengan peraturanperundangan terkait  bullying oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini diharapkan akan meluruskan dan meminimalisir terjadinya bullying di sekolah. Selain itu pencegahan terhadap bullying bukan kegiatan temporary namun harus dilakukan secara terus-menerus. 
Fenomena Bullying yang Dilakukan oleh Anak dalam Perspektif Sosiologi Hukum Munajah, Munajah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i1.1726

Abstract

The phenomenon of bullying by children shows an increasing and alarming rate. This article aims to analyze bullying by children as a social phenomenon related to legislation on child protection, as well as public perceptions based on prevailing norms. Through this analysis, the author finds that the high rate of bullying by children is caused by specific factors, particularly social media content that contains violence. Furthermore, weak education and laws that do not provide sanctions or deterrent measures for perpetrators also contribute to this problem. Therefore, it is necessary to review laws related to child protection and reform all forms of content that influence children's behavior in the form of bullying.
Analisis Yuridis Hak Ex Officio Hakim Dalam Perkara Cerai Gugat : (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 318/Pdt.G/2020/PA.Mtp) Ahmad Syarif Fuadi; Dadin Eka Saputra; Munajah Munajah
Jurnal Penegakan Hukum Indonesia Vol. 1 No. 1 (2020): Edisi Oktober 2020
Publisher : Scholar Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51749/jphi.v1i1.21

Abstract

Article 41 the law number 1 of 1974 aboutthe marriages set due to a divorce followed accordingly good cerai talak and divorce And cerai gugat.Article 149 compilation of laws the faith in its specially regulate about the consequences law divorce initiated by husbands (divorce).Based on article 149 a compilation of islamic law are mostly the judges are not punish husband to give waiting period then divorce and a living. However, in the verdict of case no. 318/Pdt.G/2020/PA. Mtp, The Panel of Judges adjudicates the verdict of the divorce case usinghis ex officio rights But in number do 318 / pdt.g / 2020 / pa.mtp, the judge in judge cerai gugat do the right use his ex officio to a defendant and to punish to pay a living waiting period and then divorce even though the plaintiff ( the wife ) do not ask this and the defendantnever attended the trial.This paper aims to find out how the judge considers the giving of mutah and iddah living in the divorce case and know how the juridical analysis of the verdict of the case. Methodology to be used that isnormative juridical to the doctrines of law with the approach statutory and conceptual approach then were analysed qualitatively juridical so as to give the answer on the matter.As for the result of analisanya among other: 1 ) the application of the right ex officio judge by punishing husband to pay then divorce and a living to former wife about the matters of 318 / pdt.g / 2020 / pa.mtp have been in line based on theprovisions of article 41 letters ( c of law no. 11/1974 jo article 149 letter a compilation of islamic law nevertheless the judge handed down the verdict exceeding what was demanded so as to deviate the provisions stipulated in Article 178 paragraph (3) HIR / Article 189paragraph (3) RBg and violates the principle of ultra petita. 2) The dropping of amar verdict with the charges against the defendantto pay a living waiting period, and a living children then divorce of incurring liability to the defendant a living waiting period, and a living children then divorce of incurring liability to the defendant should consider the presence of an ex-husband and the ability of a decent life and needs of the defendant as the principle of the audi alteram partem in article 4, clause 1 ) of law number 48 of 2009 about judicial power; So that is serving australians a judgment of not can be exercised (illusoir).
Multireligious Culture for the Development of Tolerance Character in Elementary School Munajah, Munajah; Wantini, Wantini; Widodo, Hendro; Hopid, Abdul; Perawironegoro, Djamaluddin
Journal of Indonesian Progressive Education Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Early Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63617/jipe.v3i1.132

Abstract

The study entitled Multireligious Culture for the Development of Tolerance Character was motivated by the idealism of schools as safe spaces that facilitate interfaith interaction. However, reality shows that there is bullying against Catholic students, exclusion of Hindu students, and feelings of marginalization among non-Muslim teachers due to the lack of multireligious interaction. This condition prompted the school to initiate a multireligious culture as a strategy to strengthen tolerance. This study uses a descriptive qualitative approach to describe the implementation of a multireligious culture, the profile of the school community's tolerance character, and its contribution to the development of student tolerance. Data were collected through observation, documentation, and in-depth interviews with informants selected using purposive sampling, including the principal, teachers, and students of Islam, Catholicism, and Hinduism. Data analysis was conducted through reduction, presentation, and conclusion drawing, with validity testing using source and technique triangulation. The results of the study show that: 1) multireligious culture is interpreted as a system of values, beliefs, and social practices based on three layers of culture (basic assumptions, values, and artifacts) that emphasize harmony and non-discrimination; 2) the character of tolerance is reflected through six indicators: recognition of differences, mutual respect, freedom of belief, coexistence, self-control, and justice; 3) the contribution of multireligious culture to the development of the character of tolerance takes place systematically through three layers of culture. First, artifacts in the form of symbols of love and joint activities between religious adherents; second, embraced values, namely mutual respect, harmony, and justice, are instilled through vision & mission, rules and regulations, and role models; third, the underlying assumptions of the school community are that diverse religious beliefs are a natural reality and that human relationships are inclusive, egalitarian, and collaborative.
Analisa Yuridis Tingginya Dispensasi Perkawinan di Kota Banjarmasin Muthia Septarina; Munajah Munajah; Nahdhah Nahdhah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.12948

Abstract

Di Indonesia pernikahan merupakan hak setiap warga Negara. Di dalam Pasal 28B ayat(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD-NRI) menjamin akan hal ini. Pasal tersebut berbunyi :”Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.” Aturan dasar tersebut diwujudkan dengan keberadaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UUP). Pada dasarnya, setiap orang berhak untuk melangsungkan pernikahan, termasuk orang yang masih terkategori anak. Akan tetapi dengan pertimbangan perkawinan pada usia anak menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak, Pemerintah kemudian merevisi mengenai batasan usia kawin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pria maupun wanita ditentukan usia minimal untuk menikah adalah 19 (sembilan belas) tahun. Apabila akan melangsungkan pernikahan di bawah usia tersebut, maka orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan. Pengadilan Agama memberikan izin kawin karena alasan mendesak. Pada kenyataannya permohonan dispensasi kawin ini angkanya cukup tinggi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu penelitian yang akan mengkaji dari sisi perundang-undangan sekaligus dengan memperhatikan kenyataan yang terjadi di masyarakat dari tingginya angka dispensasi kawin. Hasil dari penelitian ini yaitu Faktor Penyebab Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Kota  Banjarmasin, yaitu : pertama,  dampak dari ketentuan usia 19 tahun maka meningkatkan permohonan dispensasi nikan serta kekhawatiran orangtua terhadap pergaulan bebas. Kedua,   Penerapan Ketentuan Dispensasi Perkawinan di Kota Banjarmasin untuk menolak atau mengabulkan dengan memperhatikan apakah calon suami sudah bekerja atau belum atau apakah calon istri masih sekolah ataukah tidak memperhatikan pula kepada alasan mendesak sebagaimana ketentuan di dalam PERMA.
Kekerasan Seksual Dalam Relasi Kuasa : Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Korban Hemalia Najmi Dhiaulhaq; Munajah Munajah; Nahdah Nahdah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 3 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i3.2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi kuasa dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual khususnya bagi santri korban kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren serta menganalisis mekanisme pelaporan dan akses perlindungan hukum bagi santri korban berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan relasi kuasa dalam UU TPKS masih bersifat umum dan belum mengakomodasi secara khusus hubungan pengasuh, tenaga pengajar dan santri di lingkungan pondok pesantren. Selain itu, pengaturan mengenai mekanisme pelaporan dan akses perlindungan hukum bagi santri korban di lingkungan pesantren yang bersifat tertutup juga belum diatur secara spesifi. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif untuk menjamin kepastian hukum dan sistem perlindungan independen yang efektif bagi santri korban kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren yang tertutup
Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dalam Perkawinan Siri Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Magfiroh; Nahdhah; Munajah
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v1i1.142

Abstract

Konflik permasalahan tentang kawin siri yang dilaksanakan sesuai dengan syarat rukun nikah dalam Islam, tetapi tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Petugas Pencatat Nikah (PPN), pernikahan model ini dilangsungkan secara sembunyi-sembunyi, diam-diam, rahasia dan tertutupdari publikasi dan hal inilah yang berdampak terhadap dampak terhadap anak karena anak dari hasil nikah siri yang tidak tercatat pada instansiyang berwenang cenderung mengalami kesulitan manakala harus berhubungan dengan birokrasi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu perlindungan negara terhadap perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan kedudukan perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa perlindungan negara terhadap perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dalam Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan hak istri dan anak yang dapat diberikan ialah hanya hak pengakuan biologis saja tanpa adanya hak keperdataan yang menyertainya dengan tidak ada konsekuensi apapun yang melekat Bahwa keberadaan SPTJM tidak menyebabkan adanya penambahan akibat hukum bagi anak yang bersangkutan, kecuali apabila telah adanya penetapan pengadilan yang menyatakan bahwa anak tersebut memang memiliki ayah biologis dengan pembuktian DNA Dan kedudukan perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dalam penerbitan Akta Kelahiran Anak Dari Pernikahan Siri di Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil dilakukandengan SPTJM bagi keluarga nikah siri yang memiliki Kartu Keluarga untuk membuat akta anak sehingga nama ayah biologis dan nama ibu biologis dapat dicantumkan, namun yang membedakannya ialah ditambahkan frasa“yang perkawinannya belum dicatatkan.
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Perkawinan Poligami Munajah
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v1i1.239

Abstract

Poligami dinilai sebagai permasalahan tersendiri khususnya bagi pihak perempuan dalam hal hak-haknya sebagai istri. Sementara itu para suami pelaku poligami kurang memahami bagaimana praktek poligami tersebut dilakukan. Pengabaian hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perkawinan akan menimbulkan permasalahan dalam suatu perkawinan. Oleh karena itu perlu adanya pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap ketentuan poligami dan tuntunan prakteknya secara normatif. Penelitian ini difokuskan pada ketentuan perkawinan poligami menurut Hukum Positif Indonesia dan pemaknaan kata adil menurut Hukum Islam agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dalam perkawinan poligami. Tinjauan dari aspek Hukum Islam diperlukan mengingat praktek poligami ini dilakukan oleh umat muslim dikarenakan poligami sendiri memiliki landasan kebolehan di dalam Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Metode penelitian yuridis sosiologis yakni suatu pendekatan dengan berdasarkan norma-norma atau peraturan yang mengikat sehingga di harapkan dari pendekatan ini dapat diketahui bagaimana hukum yang secara empiris merupakan gejala masyarakat itu dapat dipelajari sebagai suatu variabel penyebab yang menimbulkan akibat-akibat pada berbagai segi kehidupan sosial. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa Undang-undang Perkawinan menganut asas monogami yang membuka jalan poligami dengan sejumlah syarat yang bersifat kumulatif. Peraturan pelaksana Undang-undang Perkawinan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 menentukan harus adanya pencatatan perkawinan dari setiap perkawinan yang dilakukan termasuk dalam hal ini perkawinan poligami. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi pidana dan dikategorikan sebagai pelanggaran. Sementara di dalam Kompilasi Hukum Islam tidak menekankan pada aspek pencatatan perkawinan atau dapat dipahami mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Perkawinan. Adapun Hukum Islam yang tidak bermaktub di dalam Kompilasi Hukum Islam menjelaskan secara normatif makna adil dan menjamin perlindungan hukum apabila terjadi pelanggaran hak dalam perkawinan.
AKIBAT HUKUM PENCATATAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA YANG PENGESAHANNYA DI TOLAK OLEH PENGADILAN Rinny Rinny; Munajah Munajah; Muthia Septarina
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 3 No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v3i1.1170

Abstract

Perkawinan beda agama bagi masyarakat Indonesia selalu menuai isu yang kontroversi, adanya keberadaan UU No. 1 Tahun 1974 yang tidak mengakomodir dengan tegas mengenai perkawinan beda agama. Menurut Hukum Islam, berdasarkan KHI dan Inpres Tahun 1991 tidak mengatur secara tegas melarang tentang pernikahan beda agama ini. Makna perkawinan yang sah yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dikaitkan dengan Pasal 2 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, menjabarkan bahwa pencatatan perkawinan selain agama Islam dilakukan oleh petugas pencatatan dinas kependudukan dan catatan sipil. Perkawinan beda agama merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 8f Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 8f menjelaskan perkawinan sah dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Pasal 35 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dimana pasangan yang menikah berbeda agama dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan tetapi permohonan tersebut tidak menjamin bahwa pernikahan tersebut memiliki kedudukan hukum yang mutlak sesuai UU yang berlaku bagi pasangan yang melaksanakannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif (normative la reseach) dengan studi pustakawan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menelaah dan mengkaji dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian adalah kedudukan hukum bagi pasangan beda agama tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat untuk dijadikan patokan sebagai perkawinan yang sah.