Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Problematik Hukum Hak Atas Tanah Yang Ditetapkan Sebagai Zona Merah Pasca Likuifaksi di Kota Palu Non Sri Febby Yanji; Nurul Miqat; Asri Lasatu
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2473

Abstract

Penetapan zona merah pasca likuifaksi di Kota Palu merupakan kebijakan mitigasi bencana yang menimbulkan problematik yuridis terhadap hak atas tanah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penetapan zona merah terhadap hak atas tanah serta untuk menemukan problem yang menghambat pemenuhan kepastian hukum bagi pemegang hak di wilayah terdampak. Jenis penelitian adalah normatif-empiris menggunakan pendekatan perundang-undangan, sosiologis dan data lapangan yang diperoleh dari Kantor Badan Pertanahan Kota Palu kemudian teknik analisis menggunakan analisis kualitatif dengan penalaran hukum deduktif dan interpretatif. Rumusan masalah pertama bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang lahannya ditetapkan sebagai zona merah pasca likuifaksi, yang ke dua apa problem normatif dan empiris dalam pelaksanaan kebijakan penetapan zona merah terhadap hak atas tanah. Hasil penelitian rumusan masalah pertama menunjukan implementasi kebijakan ini belum memberikan kepastian substansif karena pemerintah cenderung mengedepankan bantuan Huntap namun menekan hak perdata warga melalui wacana hibah. Hasil penelitian rumusan masalah ke dua terdapat disharmoni yuridis antara kebijakan penataan ruang dengan jaminan hak milik warga yang terdampak likuifaksi. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian hukum substansif, sehingga diperlukan pemulihan hak melalui mekanisme pengadaan tanah dengan ganti kerugian yang adil guna menjamin perlindungan hak milik warga.
Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD Asri Lasatu
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 2 (2020): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.201-222

Abstract

Peraturan daerah merupakan instrumen penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah. Oleh sebab itu pembentukannya harus memenuhi standar legal drafting yang dimulai dari tahap perencanaan. Perencanaan mengatur mekanisme penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) oleh DPRD dan pemerintah daerah dan ditetapkan dalam keputusan DPRD. Permasalahan penelitian ini adalah faktor apa yang mempengaruhi penyusunan Propemperda serta apa urgensi Pembentukan Peraturan daerah. Penelitian empiris ini menggunakan data primer dan data sekunder. Analisa dilakukan secara kualitatif dan hasilnya bersifat deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor anggaran, waktu, masyarakat, dan drafter, sangat berpengaruh dalam penyusunan Propemperda, serta pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Sigi belum efektif dan efisien karena belum adanya regulasi di daerah yang mengatur secara detail mekanisme penyusunan Propemperda. Olehnya, seluruh responden dan stake holders menyarankan pembentukan Peraturan daerah sebagai instrumen perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.