Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Pengawasan Pemilihan Umum Indonesia di Era Kemajuan Teknologi Informasi Fuad Fuad; Ontran Sumantri Riyanto; Kelik Endro Suryono
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v6i2.3639

Abstract

AbstrakCiri paling mendasar dari sebuah demokrasi adalah adanya hak pilih yang transparan dan demokratis secara universal. Seiring waktu, pelaksanaan pemilihan umum harus dipantau. Penting untuk membahas masalah penggunaan teknologi informasi dalam melakukan pemilihan umum, karena hampir setiap negara modern telah memakai teknologi informasi dalam pelaksanaan pemilu untuk mencapai pemilihan yang berkualitas. Oleh karena itu, teknologi informasi harus digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu umum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data sekunder melalui penelusuran pustaka, menelaah bahan-bahan yang diambil dari literatur yaitu undang-undang, jurnal, buku dan berita online. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendorong optimalisasi pemantauan pemilu umum dengan menggunakan teknologi informasi. Penggunaan teknologi informasi dalam pemilu umum menjadi isu penting, terutama terkait pengawasan. Penyelenggaraan pemilu legislatif di era kemajuan teknologi informasi yang berkembang saat ini diperlukan sumber daya manusia yang profesional dalam hal untuk mempermudah kinerja penyelenggara pemilu umum dan meminimalisir kesalahan data baik di tingkat daerah maupun pusat. Proses pengawasan pemilu saat ini sudah berjalan baik, namun karena keterbatasan sumber daya manusia, jangkauan yang luas dari lembaga pemantau pemilu, berbagai upaya kecurangan, dan kurangnya sosialisasi yang optimal dalam penggunaan dan pemantauan teknologi informasi hal tersebut menjadi merupakan kelemahan dalam pengawasan.Kata Kunci: Pemilihan Umum, Pengawasan, Teknologi Informasi AbstractThe most fundamental feature of a democracy is the existence of universally transparent and democratic suffrage. Over time, the conduct of elections should be monitored. It is necessary to discuss the issue of using information technology in conducting elections, because almost every modern country has used information technology in the conduct of elections to achieve quality elections. Therefore, information technology must be used to support supervisory functions in the holding of general elections. This research uses normative juridical methods by using secondary data collection techniques through literature searches, examining materials taken from literature, namely laws, journals, books and online news. The purpose of this study is to encourage the optimization of general election monitoring using information technology. The use of information technology in general elections is an important issue, especially related to supervision. The implementation of legislative elections in the era of advances in information technology that is developing today requires professional human resources in terms of facilitating the performance of general election organizers and minimizing data errors both at the regional and central levels. The election supervision process is currently running well, but due to limited human resources, the wide reach of election monitoring agencies, various fraud efforts, and the lack of optimal socialization in the use and monitoring of information technology, these are weaknesses in supervision.Keywords: Elections, Surveillance, Information Technology
EFEKTIVITAS PENGADILAN HAM AD HOC DI INDONESIA SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 Fuad; Rio Rama Baskara
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 4 No. 1 (2025)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/jrkhm.v4i1.83

Abstract

Pengadilan HAM Ad Hoc di Indonesia dibentuk untuk mengadili pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelumberlakunya UU No. 26 Tahun 2000. Meskipun bertujuan memberikan keadilan bagi korban dan menindakpelaku, namun efektivitasnya masih dipertanyakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalahkualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu menggunakan data sekunder berupa studi pustakaterhadap undang-undang dan literatur terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan HAMAd Hoc menghadapi berbagai tantangan, termasuk intervensi politik, kekurangan bukti, serta perlindunganyang tidak memadai bagi saksi dan korban. Selain itu, kapasitas hakim yang kurang memahami isu HAM jugamenjadi faktor penghambat. Meskipun terdapat dasar hukum yang kuat, pengadilan HAM Ad Hoc belumsepenuhnya efektif dalam menegakkan keadilan, sehingga diperlukan reformasi dalam sistem peradilan,penguatan kapasitas pengadilan, serta peningkatan perlindungan bagi saksi dan korban untuk meningkatkanefektivitasnya
PENERAPAN DIVERSI ANAK ATAS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN BERSAMA ORANG DEWASA Fuad Fuad; Aida Dewi; Fifink Praiseda Alviolita
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i3.538

Abstract

ABSTRAK Maraknya peristiwa pencurian yang dilakukan oleh anak bukanlah hal baru. Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku anak kian hari bertambah, bahkan jumlahnya terus mengalami peningkatan. Salah satu hak anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian adalah bahwa mereka dapat memperoleh diversi. Penelitian ini bertujuan untuk menarik garis besar pemahaman terkait penerapan diversi pada anak terhadap perbuatan pidana pencurian yang dilakukan pelaku anak bersama dengan pelaku orang dewasa. Penelitian ini melakukan kajian terhadap putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam analisis ini adalah metode pendekatan hukum normatif. Metode ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang melatarbelakangi penerapan diversi anak atas perbuatan pidana pencurian yang dilakukan bersama orang dewasa, dan bagaimana penerapan diversi anak atas tindak pidana pencurian yang dilakukan bersama orang dewasa. Hasil yang diperoleh melalui penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan Putusan Nomor 307/Pid.B/2015/PN.Rap telah mencapai kesepakatan diversi sebagaimana tertuang dalam Penetapan Diversi Nomor 04/Pid.Sus-Anak/PN.Rap. Terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, penyelesaiannya akan selalu merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan kasus yang penyelesaiannya melalui upaya diversi, mengacu pada Pedoman Penetapan Diversi yaitu PERMA Nomor 4 Tahun 2014.Kata kunci: diversi; tindak pidana; anak; pencurian. ABSTRACT The rampant juvenile crime of theft is nothing new. The cases often occured and the number was increasing. Nonetheless, the child commiting the crime of theft is entitled to obtain diversion. The objective of this research is to identify the application of juvenile diversion to the children who commit criminal theft along with adult offenders. This research examines the decisions of the Rantauprapat District Court, North Sumatra. The research method used in this analysis is a normative legal approach. This method examines the prevailing laws and regulations, or certain law applied to particular legal issues. The formulation of the problem in this analysis is the background of the implementation of child diversion for criminal acts of theft committed with adults; and the mechanism for implementing child diversion for the crime of theft committed with adult offenders. The results of this study indicate that based on Decision Number 307/Pid.B/2015/PN.Rap and as stated in the Diversion Determination Number 04/Pid.Sus-Anak/PN.Rap, a diversion agreement has been reached. Resolutions for children with legal problems always refer to Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Meanwhile, juvenile criminal cases resolved through diversion refer to the Guidelines for Determining Diversion, that is Supreme Court Regulation (PERMA) Number 4 of 2014. Keywords: diversion; crime; juveline; theft.