Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih marak terjadi, khususnya di wilayah pedesaan, dan menimbulkan berbagai dampak negatif bagi remaja maupun masyarakat. Faktor-faktor penyebabnya bersifat multidimensional, meliputi keterbatasan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, minimnya pemahaman kesehatan reproduksi, serta kuatnya pengaruh budaya dan norma sosial. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini, meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya pendidikan, serta mendorong pencegahan pernikahan usia dini di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan. Metode pelaksanaan meliputi seminar, diskusi interaktif, serta penyuluhan dengan melibatkan tokoh masyarakat, orang tua, dan pelajar. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai risiko pernikahan dini dari aspek kesehatan, psikologis, dan sosial, serta tumbuhnya motivasi remaja untuk menunda pernikahan hingga siap secara mental, fisik, dan ekonomi. Dengan demikian, edukasi pernikahan dini berperan penting sebagai langkah preventif yang dapat menekan angka pernikahan dini, sekaligus mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan berkualitas.