Tubrukan KM. Leuser saat proses olah gerak berlabuh jangkar di Teluk Lamong adalah tragedi yang penulis alami ketika melaksanakan praktek laut. Tanggal 12 Februari 2024 KM. Leuser sedang berolah gerak memasuki wilayah berlabuh jangkar di Teluk Lamong Surabaya, dengan situasi tempat berlabuh yang padat dan arus kencang. Pukul 14.18 WIB KM. Leuser menubruk buoy no 24 sehingga rantai buoy tersangkut di baling-baling kiri, kemudian rantai jangkar kapal kargo Lit Enterprise yang sedang berlabuh jangkar ikut tersangkut juga di baling-baling kiri KM. Leuser yang sempat menyebabkan lambung kapal bertubrukan satu sama lain. Selanjutnya Lit Enterprise tergandeng kapal KM. Leuser dan Lit Enterprise terbanting ke kapal MT. Lamiwuri yang sedang berlabuh jangkar dan menyebabkan sedikit deformasi. Dari hal tersebut penulis mengambil rumusan masalah bagaimanakah kronologi tubrukan KM. Leuser di Teluk Lamong, apa saja faktor penyebab terjadinya tubrukan tersebut, dan bagaimana upaya dan kebijakan dari instansi terkait untuk mencegah terulangnya tragedi tersebut. Penelitian sebelumnya hanya memfokuskan terhadap kronologi kejadian tubrukan serta pembahasan secara umum mengenai upaya pencegahan agar tragedi tubrukan tersebut tidak terulang lagi. Tanpa memberikan ditel mengenai kebijakan dan penanganan dari pihak syahbandar dan perusahaan terkait untuk penanggulangan agar tidak ada kejadian tubrukan seperti KM Leuser.