Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Sosiohumaniora

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. ATAS PENGGUNAAN PERJANJIAN BAKU DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Renny Supriyatni
Sosiohumaniora Vol 9, No 3 (2007): SOSIOHUMANIORA, NOPEMBER 2007
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/sosiohumaniora.v9i3.5571

Abstract

Sekarang ini, kebutuhan akan penggunaan barang dan/atau jasa, khususnya jasa telekomunikasi semakin meningkat. Peningkatan kebutuhan itu menuntut pula peningkatan kualitas pelayanan dan tanggungjawab secara hukum dari pelaku usaha. Kenyataannya menunjukkan bahwa pelaku usaha membuat suatu perjanjian baku yang memuat klausul tambahan dengan maksud membatasi tanggungjawabnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pelaku usaha terhadap kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan perjanjian baku. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan metode pendekatan yuridis normative yang menitik beratkan penelitian terhadap data kepustakaan atau data sekunder, dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen atas penggunaan perjanjian baku merupakan tanggungjawab mutlak dengan menganut asas pembuktian terbalik. Saran yang diajukan, yaitu kontrak/perjanjian berlangganan sambungan telekomunikasi yang merupakan perjanjian baku perlu segera disesuaikan dan penggantian kerugian kepada konsumen prosesnya dipermudah. Kata Kunci: liablitiy, pelaku usaha, barang dan/atau jasa, perjanjian baku, dan perlindungan konsumen
PERJANJIAN BAGI HASIL DALAM PEMBIAYAAN SYARIAH YANG BERKEADILAN SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENGEMBANGAN BANK SYARIAH Renny Supriyatni Bachro
Sosiohumaniora Vol 12, No 3 (2010): SOSIOHUMANIORA, NOPEMBER 2010
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.453 KB) | DOI: 10.24198/sosiohumaniora.v12i3.11554

Abstract

Perwujudan dual banking system di Indonesia, telah dipelopori dengan berdirinya sebuah Bank Umum berdasarkan prinsip Syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI). Fenomena rendahnya pembiayaan dengan sistem bagi hasil merupakan permasalahan menarik dan penting yang perlu dibahas dan diteliti, diantaranya penerapan sistem bagi hasil dalam perjanjian pembiayaan Syariah yang tidak menggunakan mekanisme pembagian untung dan rugi (profit and loss sharing) terhadap pengembangan bank syariah; akibat hukum kebijakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terhadap pengembangan Bank Syariah; dan konsep pembiayaan syariah yang dapat memberi rasa keadilan bagi bank dan nasabah dalam pengembangan sistem perbankan Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif  analisis dengan metode pendekatan yang dilakukan adalah yuridis normatif. Dalam arti meneliti, dan mengkaji bahan pustaka (obyek) tersebut melalui sumber hukumnya yang menyangkut perundang-undangan mengenai sistem Bagi Hasil. Untuk mempertajam analisis maka diperlukan  studi perbandingan hukum (comparative study). Selanjutnya data yang diperoleh dari hasil penelitian, akan dianalisis secara yuridis kualitatif.  Hasil penelitian yang diperoleh, pertama, akad/perjanjian bagi hasil dengan mekanisme bagi pendapatan (revenue sharing mechanism) memiliki tingkat ketidakpastian/risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan akad/perjanjian dengan mekanisme bagi untung dan rugi (profit and loss sharing), dan pemilik dana hanya mengalami kerugian sampai sebatas modalnya. Kedua, kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) berupa Peraturan Bank Indonesia (PBI) tidak cukup untuk mempercepat perkembangan bank syariah di Indonesia. Ketiga, konsep bagi hasil dalam perjanjian pembiayaan syariah yang menggunakan mekanisme bagi untung dan bagi rugi (profit and Loss sharing mechanism) karena mengandung dimensi keadilan distributif dan hubungan kemitraan usaha yang bersifat kesetaraan. Saran yang dapat dikemukakan, rendahnya pembiayaan dengan sistem bagi hasil seyogyanya dilihat secara proporsional oleh semua stakeholders, termasuk regulator dalam mengeluarkan kebijakan, dengan memperhatikan semua aspek yang terkait. Peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Insani/Islami dapat dilakukan secara berjenjang, dan berkesinambungan secara berkala untuk jangka pendek dan jangka panjang. 
PRODUCT LIABILITY SEBAGAI SALAH SATU ALTERNATIF PERLINDUNGAN TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN Renny Supriyatni Bachro
Sosiohumaniora Vol 5, No 1 (2003): SOSIOHUMANIORA, MARET 2003
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/sosiohumaniora.v5i1.5277

Abstract

Suatu perkembangan baru dalam masyarakat dewasa ini, khususnya di negaranegara maju adalah makin meningkatnya perhatian terhadap masalah perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen yang dimaksud adalah perlindungan terhadap rendahnya kualitas barang dan atau jasa dengan adanya cacat pada barang dan atau jasa yang dipasarkan, sehingga menyebabkan kerugian bagi konsumen dan menimbulkan tanggung jawab kepada pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum pelaku usaha kepada konsumen atas produknya sebagai salah satu alternatif perlindungan terhadap keamanan dan keselamatan konsumen. Dalam penelitian ini ditempuh metode deskriptif analisis untuk kemudian dianalisa melalui pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa product liability dapat menjadi salah satu alternatif perlindungan terhadap keamanan dan keselamatan konsumen dari beberapa pilihan lain seperti contractual liability, professional liability dan criminal liability. Kata kunci : Product liability, konsumen, perlindungan konsumen