Articles
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PORNOGRAFI DALAM MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Ahmad Junaedy Tarigan;
Adil Akhyar;
Mustamam
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/metadata.v5i1.318
Pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia, maka harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kepada pengingkaran akan hakikat sebagai manusia. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dicantumkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana pornografi di dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang merupakan lex specialis (Undang-Undang yang bersifat khusus) yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi. Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
RESTORATIF JUSTICE SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 7/Pid.Sus-Anak/ 2022/PN Bkn)
Budi Santoso;
Adil Akhyar;
Danialsyah
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/metadata.v5i1.322
Pelatihan kerja dapat dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab anak terhadap perbuatan yang dilakukannya sekaligus memulihkan prilaku negatif anak menjadi prilaku yang positif dimasa mendatang. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum restoratif justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan luka berat, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan luka berat yang dilakukan oleh anak, bagaimana pertimbangan hakim terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan luka berat menurut putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bkn.Kesimpulan dari pembahasan adalah pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan luka berat yang dilakukan oleh anak adalah berupa Pelatihan Kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai di Pekanbaru karena telah memenui semua unsur Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
SANKSI PIDANA PENJARA DAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No.3749 K/Pid.Sus/2020)
Eko Prayogi;
Danialsyah;
Adil Akhyar
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/metadata.v5i1.324
Penyalahgunaan narkotika dikualifikasikan sebagai tindka pidana dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Penerapan system pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahguna nakotika mengedepankan pendekatan humanistic yang memperhatikan prinsip individualisasi pidana dalam penggunaan sanksi pidana sebagai salah satu sarana penanggulangan kejahatan. Pada hahekatnya pelaku penyakahguna narkotika juga merupakan korban yang membutuhkan pertolongan medis. Penerapan tindakan berupa rehabilitasi medis dan social bertujuan untuk memperpaiki keadaan diri penyalahguna narkotika agar terbebas dari ketergantungan narkotika sehingga dapat kembali ke masyarakata secara wajar. Analisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana penjara dan rehabilitasi pengguna narkotika jenis shabu dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 3749 K/Pid.Sus/2020 adalah pada saat ditanggap ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis shabu yang beratnya tidak lebih dari 1 (satu) gram) untuk pemakaian satu hari, gelap narkotika, melainkan terdakwa membelinya untuk digunakan sendiri
TINDAKAN MALPRAKTEK DOKTER SEBAGAI AKIBAT KELALAIAN DOKTER DALAM MENANGANI PASIEN DITIJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN
Fadhlan;
Adil Akhyar;
Ibnu Affan
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/metadata.v5i1.326
Dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan kegiatan pelayanan kesehatan wajib memiliki surat izin praktik dari pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam melakukan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan kompetensi kedokteran. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap malpraktik dokter dalam menangani pasien ditinjau dari perspektif hukum kesehatan, bagaimana tanggung jawab dokter dalam menangani pasien ditinjau dari perspektif hukum kesehatan alam hukum kesehatan, bagaimana tanggung jawab dokter teerhadap pasien akibat malpraktik dokter dalam pelayanan pasien menurut hukum kesehatan. Kesimpulan dari pembahasan adalah Tanggung jawab dokter dalam menangani pasien ditinjau dari perspektif hukum kesehatan dimasukkan dalam kategori criminal malpractice, manakala perbuatan tersebut memenuhi rumusan delik pidana.Tanggung jawab dokter teerhadap pasien akiba malpraktik dokterdalam pelayanan pasien menurut hukum kesehatan dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2033 K/Pid.Sus/2017 adalah didasarkan pada pertimbangan bahwa dalam diri terdakwa tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dan tanpa hak yang harus dinilai dari kesengajaan atau niat sifat melawan hukumnya suatu perbuatan pada diri seorang pelaku sehingga unsur dengan sengaja menggunakan alat, metode, atau cara lain memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi atau surat ijin praktik.
ANALISIS YURIDIS PERAMBAHAN HUTAN PADA HUTAN KONSERVASI TANPA IZIN MENTERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN (Studi Di Polres Padang Lawas)
Budi Candra Nasution;
Yamin Lubis;
Adil Akhyar
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/metadata.v5i1.328
Meningkatnya jumlah penduduk berpotensi meningkatnya kebutuhan akan tanah, di sisi lain dihadapkan pada kenyataan bahwa luas tanah tidak bertambah. Sasaran yang paling mudah untuk diakses adalah kawasan hutan. Hal inilah yang membuka peluang terjadinya perambahan hutan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan hukum tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri, bagaimana penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Padang Lawas. Hasil penelitian yaitu penegakan hukum terhadap tindak pidana perambahan hutan pada hutan konservasi tanpa izin Menteri dikenakan Pasal 50 ayat (3) huruf UU No. 41/1999 setiap orang dilarang merambah kawasan hutan”. Terhadap perbuatan kemudian “dihukum pidana penjara paling lama 10 tahun dan paling denda Rp 5 milyar Penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Padang Lawas dilakukan melalui tindakan represif atau penggunaan sarana Pidana (criminal law application), Upaya penegakan hukum dengan tindakan preventif atau tanpa pidana lebih bersifat tindakan pencegahan terhadap terjadinya kejahatan, maka sasaran utamanya adalah menanganai faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI PEMERKOSAAN (Analisis Putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb)
Adil Akhyar;
Danialsyah Danialsyah;
Bukhari Bukhari
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/jmh.v2i2.421
Tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan termasuk dalam concursus realis atau perbarengan perbuatan karena perbuatan terdakwa termasuk perbuatan kejahatan yang terencana yaitu pemerkosaan dan pembunuhan yang direncanakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana Pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 285 KUHP. Pembunuhan disertai pemerkosaan merupakan tindak pidana perbarengan atau concurcus dimana secara khusus diatur dalam Pasal 65 KUHP yaitu mengenai perbarengan perbuatan atau concurcus realis perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka hanya dijatuhkan satu pidana. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan menurut putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb adalah hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT (SAMENSPANNING) DALAM KEJAHATAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor 57/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lbp)
Eko Parulian Utama Sianipar;
M Yamin Lubis;
Adil Akhyar
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/jmh.v2i2.423
Tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak dapat diterapkan berdasarkan kekhususan pada Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak disamping Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengaturan hukum permufakatan jahat (samenspanning) dalam tindak pidana narkotika dalam putusan Nomor 57/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Lubuk Pakam diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Perlindungan hukum terhadap anak dilakukan guna unuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi.Hasil penelitian yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku permufakatan jahat (samenspanning) dalam tindak pidana narkotika dalam putusan Nomor 57/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Lubuk Pakam telah sesuai dengan dakwaan kedua dari Jaksa Penuntut Umum dan telah memenuhi unsure Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan di pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pelatihan kerja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) kelas I Medan selama 6 (enam) bulan) milyar.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (Studi Putusan Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp)
Marzuki Marzuki;
Faisal Faisal;
Adil Akhyar
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/jmh.v2i2.424
Tindak pidana pelayaran dilakukan karena kapal tidak memiliki surat dan dokumen pelayaran, serta diduga tanpa izin dari instansi terkait saat masuk perairan. Kasus berlayar tanpa dengan pemalsuan dokumen kapal berarti tidak memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Pengaturan hukum tindak pidana penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen surat persetujuan berlayar diatur dalam Pasal 264 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 56 Ayat (1) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal penangkap ikan diterbitkan oleh syahbandar perikanan di pelabuhan perikanan, Surat Persetujuan Berlayar. Dokumen tersebut diterbitkan setelah memenuhi persyaratan standart keselamatan kapal serta administrasi lainnya. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penangkapan ikan tanpa dokumen surat persetujuan berlayar dalam putusan putusan perkara pidana Register Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp, menerapkan asas kesalahan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN DI MINIMARKET INDOMARET (Studi Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj)
Krisno Krisno;
Mustamam Mustamam;
Adil Akhyar
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Edisi Maret 2023
Publisher : LPPM YPITI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47652/jmh.v2i1.435
Tindak pidana pencurian sampai saat ini masih dilematis dan menjadi masalah yang cukup serius serta memerlukan pemecahan. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj adalah Majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun pertimbangan Majelis Hakim yang telah memutus perkara ini yaitu hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, sedangkan hal yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum serta terdakwa sudah menikmati hasil kejahatannya.