Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Literasi Hukum

THE DEVELOPMENT OF LEGAL AND MORAL RELATION THOUGHTS AND ITS IMPLEMENTATION TO INDONESIAN LEGISLATION SYSTEM Arnanda Yusliwidaka; Muhammad Ardhi Razaq Abqa; Satrio Ageng Rihardi
Literasi Hukum Vol 6, No 1 (2022): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.109 KB)

Abstract

This research discusses the development of legal and moral relation that is inseparable from two very influential thoughts (mahzab): natural law and legal positivism. The views of both thoughts are in contradiction with each other on legal and moral relations. Natural legal thought explains that law and moral are interrelated and even interdependent, while legal positivism thought views that law and moral are two different and non-interconnected things. The objective of research is to study the development of relation between law and moral in Indonesian legislation system. The research method used was juridical normative method using primary and secondary law material inventoried to get prescriptive legal analysis. The result of research shows that legal and moral relation in Indonesian legislation system, by seeing the relation at substance level indicating integrative relation and at structural level indicating independent relation. In the relation, it can be understood that legal and moral relation is interconnected on the one hand and not interconnected in its law enforcement aspect on the other hand. Thus, the recommendation in this research is that legal substance and legal structure elements should complement each other as an intact legal system, to actually give law certainty, justice, and benefit to the people.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EFISIENSI ANGGARAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2024 DI INDONESIA Muhammad Ardhi Razaq Abqa; Satrio Ageng Rihardi; Rani Pajrin
Literasi Hukum Vol 6, No 2 (2022): LITERASI HUKUM
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (964.277 KB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan besarnya anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Prediksi anggaran yang harus digelontorkan oleh pemerintah yakni kisaran Rp. 110 triliun. Hal ini signifikan sekali peningkatannya yaitu meningkat 431,4 persen dari anggaran Pemilu periode sebelumnya tahun 2019. Sehingga terjadi kesenjangan karena anggaran yang besar sangat berpotensi terjadi korupsi dan juga realitas yang terjadi bahwa Indonesia belum stabil dari segi perekonomian, belum optimalnya pelayanan public dan belum meratanya pembangunan infrastuktur. Maka penting dilakukan efisiensi anggaran Pemilu supaya sesuai dengan nilai dan prinsip efisien dalam pemerintahan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam efisiensi anggaran Pemilu serentak 2024. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Analisis data pengolahannya dilakukan secara kualitatif dan penyajian data dilakukan secara diskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pilihan kebijakan efisiensi anggaran dapat dilakukan dengan enam strategi kebijakan antara lain; alokasikan anggaran kebutuhan pioritas; masa kampanye dipersingkat; kampanye melalui media sosial, gerakan relawan peduli pemilu, optimalisasi pengawasan TPS dan mulai diterapkan e-voting.