Pernikahan dini masih menjadi permasalahan signifikan di Indonesia, terutama di wilayah yang memiliki kearifan budaya yang kuat seperti Lombok Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sinergi antara norma sosial budaya dan peran pola asuh orang tua sebagai strategi kesehatan berbasis komunitas dalam mencegah pernikahan dini. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap sepuluh partisipan yang terdiri dari orang tua dan tokoh masyarakat dari komunitas Sasak yang tinggal di Kabupaten Lombok Tengah. Temuan penelitian mengungkapkan tiga tema utama: (1) pembatasan interaksi sosial anak melalui pengawasan intensif dan pengendalian akses terhadap media, (2) penerapan larangan budaya terhadap aktivitas yang dinilai berdampak negatif bagi anak, dan (3) peran orang tua sebagai pendidik utama dalam menanamkan nilai moral, agama, dan pentingnya pendidikan. Sinergi antara kontrol sosial berbasis adat dengan pola asuh komunikatif dan edukatif terbukti efektif dalam membentuk kesadaran remaja untuk menunda pernikahan. Studi ini menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif yang melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, dan institusi kesehatan dalam upaya berkelanjutan mencegah pernikahan dini. Temuan ini diharapkan menjadi dasar pengembangan kebijakan dan program lintas sektor yang adaptif terhadap konteks budaya lokal serta memperkuat perlindungan hak anak.