Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Indahnya Kemitraan Laki-Laki Dan Perempuan Dalam Hukum Islam Masyithah Umar
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (458.082 KB) | DOI: 10.18592/jils.v3i1.3086

Abstract

Abstrak                Hukum Islam senantiasa mengedepankan konsep/rasa keadilan, kemitraan, persamaan,  untuk memberi peluang pemberdayaan bagi laki-laki dan perempuan secara seimbang/setara.   Pemahaman keagamaan dalam tulisan ini bermuara pada aturan yang dimuat dalam hukum Islam mengenai kedudukan dan peran laki-laki dan perempuan, dan pemahaman itu seringkali menjadi titik pangkal dari wacana yang dikembangkan dan bahkan menjadi dasar berpijak dalam tindakan dan prilaku keseharian. Kemudian berikutnya menjadi pangkal tolak dalam melaksanakan peran-peran dan tanggung jawabnya dalam kehidupan, sehingga pada gilirannya akan meentukan posisi laki-laki dan perempuan dalam dunia domestik dan publik. Harmoni hubungan kemitraan  laki-laki dan perempuan serta praktek yang berkaitan dengan peran laki-laki dan perempuan telah dikonstruksi secara turun temurun dari waktu kewaktu berdasarkan budaya setempat. Konstrusinya bisa berubah sesuai dengan perubahan struktur sosial, politik, ekonomi, dan pemahaman keagamaan lapisan masyarakat (gender). Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum Islam yang dapat menuntun sehingga relasi laki-laki dan perempuan berjalan dengan harmoni,  baik dan indah. Kata Kunci: Persamaan, Perbedaan, Keadilan, Kesetaraan, Kemitraan.
Pendapat Hakim Pengadilan Agama Barabai Terhadap Efektivitas Mediasi Secara Elektronik Penti Pepriyanti; Masyithah Umar; Anwar Hafidzi; Ahda Fithriani
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/jils.v7i1.10212

Abstract

Abstract: This research was motivated by the presence of electronic mediation which was carried out at the Barabai Religious Court. The purpose of this study was to find out the opinion of the judges of the Barabai Religious Court on the effectiveness of electronic mediation in the Class 1B Barabai Religious Court. by collecting data from the field. The approach method in this case is the qualitative method. The data obtained are in the form of informant identities, judge opinions and the impact of their use in electronic mediation with data collection techniques by interviews and documentaries. The data was processed and compiled and then analyzed descriptively-qualitatively. The results of research conducted at the Barabai Religious Court, that is the implementation of electronic mediation is carried out through an application that has been approved between the parties, and attended by the mediator judge. According to the Barabai Religious Court judge, electronic mediation was quite effective. Keywords: Judge, Pengadilan Agama Barabai, Electronic Mediation. Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya mediasi elektronik yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Barabai. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pendapat hakim Pengadilan Agama Barabai terhadap efektivitas mediasi secara elektronik di Pengadilan Agama Kelas 1B Barabai.Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis atau hukum empiris, yaitu berupa penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara sistematis dengan mengambil data yang terdapat di lapangan. Metode pendekatan dalam hal ini ialah dengan metode kualitatif. Data yang diperoleh berupa identitas informan,pendapat hakim serta dampak dari penggunaannya pada mediasi elektronik dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumenter. Data diolah dan disusun lalu dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan pada Pengadilan Agama Barabai, bahwa yaitu pelaksanaan mediasi secara elektronik dilakukan melalui aplikasi yang sudah disetujui antar para pihak, dan dihadiri oleh hakim mediator. Menurut hakim Pengadilan Agama Barabai, mediasi secara elektronik sudah cukup efektif.