Mhd. Syahnan
Fakultas Syari’ah & Program Pascasarjana IAIN Sumatera Utara

Published : 18 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Community Service Order Punishment: Alternatives in The Criminal Law System From Maqāṣid al-Sharīʿah Perspective Sirait, Adi Syahputra; Syahnan, Mhd.; Panjaitan, Budi Sastra
Nurani Vol 24 No 2 (2024): Nurani: jurnal kajian syari'ah dan masyarakat
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/nurani.v24i2.24276

Abstract

This study aims to analyze Community Service Order (CSO) punishment within the criminal law system through the lens of Islamic law, using a multi-dimensional approach. As an alternative to detention, CSO punishment is expected not only to achieve the rehabilitation of offenders but also to provide broader benefits to society. This study explores how the concept of maqāṣid al-sharīʿah with a multi-dimensionality approach—which includes social, economic, and cultural analysis—by looking at the relevance of maqāṣid al-sharīʿah and a comprehensive view of the concept of community service order punishment to achieve a balance between justice, rehabilitation, and social welfare. A multi-dimensionality approach is used to study community service order punishment from social, economic and cultural aspects. The results of the study show that Community Service Order Punishment are not only in line with the principles of maqāṣid al-sharīʿah, but also have the potential to increase the effectiveness of the rehabilitation of perpetrators, reduce detention costs, and increase the positive contribution of perpetrators to society. This study concludes that Community Service Order Punishment can be a more humane and effective alternative in the criminal law system, which is in line with Islamic values and supports the welfare goals of society as a whole.
The Legality of Abortion by Medical Personnel for Rape Victims in Indonesia: A Perspective from Maqashid Sharia by al-Syatibi and al-Tufi Azizah, Nur; Syahnan, Mhd.; Panjaitan, Budi Sastra
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 28, No 1 (2024): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v28i1.3847

Abstract

This research aimed to analyze the legality of abortion by medical professionals for rape victims in Indonesia through the perspective of maqashid sharia. This study adopts a normative legal research approach, utilizing statutory interpretation (legal approach) and conceptual analysis (conceptual approach). The results of this study suggest that maqashid sharia emphasizes that abortions should not be performed arbitrarily and are only permissible in urgent situations that fulfill sharia objectives. This includes scenarios where the mother's life is at risk or serious medical conditions prevent the continuation of pregnancy. Such decisions should be made carefully, considering maslahah and mafsadat and involving consultations with medical experts and religious authorities. The maslahah principles elucidated by al-Tufi expand the flexibility in legal interpretation, allowing for Islamic law adaptation to contemporary needs and conditions. This is particularly relevant in abortion cases, where explicit guidance may not always be found in religious texts. Overall, the maqashid sharia approach to abortion underscores the importance of principles of justice, balance, and humanity in Islamic law. By considering all these aspects, Islamic law can provide relevant and adaptive guidance in addressing contemporary issues like abortion while remaining faithful to the primary objectives of sharia to achieve collective good and avoid harm. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas aborsi oleh tenaga medis bagi korban perkosaan di Indonesia melalui perspektif maqasid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (legal approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa ada ketegangan antara norma hukum yang ketat dan prinsip-prinsip maslahat dalam maqasid syariah yang mengutamakan kesejahteraan dan perlindungan terhadap korban perkosaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa maqasid syariah menekankan bahwa aborsi tidak boleh dilakukan sembarangan dan hanya diperbolehkan dalam situasi mendesak dan memenuhi tujuan syariah. Ini termasuk situasi di mana kelangsungan hidup ibu terancam atau kondisi medis yang serius tidak memungkinkan kehamilan berlanjut. Keputusan tersebut harus diambil dengan hati-hati, dengan mempertimbangkan maslahah (barang publik) dan mafsadat (bahaya), dan melibatkan konsultasi dengan para ahli medis dan otoritas agama. Prinsip-prinsip mashlahah yang dijelaskan oleh al-Tufi memperluas fleksibilitas dalam interpretasi hukum, memungkinkan adaptasi hukum Islam dengan kebutuhan dan kondisi kontemporer. Ini sangat relevan dalam kasus aborsi, di mana tidak selalu ada panduan eksplisit dalam teks-teks agama. Secara keseluruhan, pendekatan maqasid syariah terhadap aborsi menggarisbawahi pentingnya prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemanusiaan dalam hukum Islam. Dengan mempertimbangkan semua aspek ini, hukum Islam dapat memberikan panduan yang relevan dan adaptif dalam menangani isu-isu kontemporer seperti aborsi, sambil tetap setia pada tujuan utama syariah untuk mencapai kebaikan bersama dan menghindari bahaya.
From Iran and Saudi Arabia to Indonesia: The Translation of Shi‘ite and Wahhabi Literature in Contemporary Indonesia Syahnan, Mhd.; Mukhsin, Abd.; Ja'far, Ja'far
Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam Vol. 13 No. 2 (2023): December
Publisher : Department of Aqidah and Islamic Philosophy, Faculty of Ushuluddin and Philosophy, Sunan Ampel State Islamic University Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/teosofi.2023.13.2.261-280

Abstract

This study examines the translation of Shi‘ite and Wahhabi literature in Indonesia. This is a literature study. The primary data was obtained by examining the record of translated and published titles in Indonesian. This study refers to the theory of Mehdi Nakosteen, R.G.A. Dolby, and Abdul Munip regarding the transmission of knowledge through translation activities, their phases, and motives. This study found that these books from Iran and Saudi Arabia, covering various Islamic knowledge, are published and distributed in Indonesia by affiliated and unaffiliated publishers in order to introduce their ideas and doctrines to the wider Muslim community in Indonesia, using the Indonesian language as the medium of transmission. This transmission of knowledge through translation takes place through the awareness, interest, and adoption phases, and has religious, educational, economic, ideological, and stimulative-provocative motivations.
IJMA AND QIYAS: METHODOLOGICAL RECONSTRUCTION AND CONTEMPORARY APPLICATION AS SOURCES OF ISLAMIC LAW Sabri, Rijal; Syahnan, Mhd.; Adly, M. Amar
Almufida : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 10, No 2 (2025): Almufida: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/almufida.v10i2.8257

Abstract

Pengantar Ushul Fikih dan Qawaid Fiqhiyah Siahaan, Arifin; Syahnan, Mhd.; Amar Adly, M.
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Vol. 5 No. 2 Juli-Desember 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i2.2486

Abstract

Ushul fikih dan qawaid fiqhiyah merupakan dua pilar fundamental dalam sistem hukum Islam yang berperan penting dalam proses istinbath hukum. Ushul fikih berfungsi sebagai metodologi untuk menggali hukum syar’i dari sumber-sumbernya, sedangkan qawaid fiqhiyah berperan sebagai prinsip-prinsip umum yang memudahkan penerapan hukum dalam berbagai kasus praktis. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara konseptual definisi dan ruang lingkup ushul fikih, fikih, qawaid fiqhiyah, serta konsep syariat dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis dan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa ushul fikih dan qawaid fiqhiyah memiliki fungsi yang saling melengkapi: ushul fikih menekankan aspek metodologis-teoretis, sedangkan qawaid fiqhiyah menitikberatkan pada aspek aplikatif hukum. Pemahaman yang komprehensif terhadap kedua disiplin ini sangat penting dalam menjaga konsistensi, relevansi, dan keadilan penerapan hukum Islam.
Alqur’an, Sunnah, Ijma' dan Qiyas (Analogi) Sebagai Sumber dan Dalil Hukum Saifuddin, Saifuddin; Syahnan, Mhd.; Amar Adly, M.
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Vol. 5 No. 2 Juli-Desember 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i2.2487

Abstract

Artikel ini membahas sumber-sumber hukum Islam beserta kedudukannya sebagai dalil dalam penetapan hukum syariat. Pembahasan diawali dengan Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama, meliputi pengertian Al-Qur’an serta konsep qath’i dan zanni dalam aspek dalalah dan wurud yang berimplikasi langsung terhadap kepastian dan fleksibilitas hukum Islam. Selanjutnya, artikel menguraikan Sunnah sebagai sumber hukum kedua dengan menyoroti kategori-kategori sunnah, kekuatan hukumnya, kehujjahan Sunnah, serta fungsinya dalam menjelaskan, merinci, dan membatasi ketentuan Al-Qur’an. Pembahasan dilanjutkan dengan ijma sebagai sumber hukum kolektif umat, yang mencakup syarat dan rukun terbentuknya ijma serta otoritas hukumnya dalam sistem hukum Islam. Terakhir, artikel membahas qiyas sebagai metode analogi hukum, dengan penekanan pada perbedaan konsep ‘illat, sebab, dan hikmah hukum serta kekuatan qiyas sebagai dalil dalam menjawab persoalan-persoalan hukum kontemporer. Melalui kajian ini, artikel bertujuan memberikan pemahaman komprehensif dan sistematis mengenai hierarki, fungsi, dan relevansi sumber-sumber hukum Islam dalam pengembangan hukum Islam yang responsif terhadap dinamika zaman.
Interaksi Lafaz Amm dan Khass dalam Al-Qur’an dan Sunnah: Analisis Dalalah dan Implikasi Hukumnya Afriansyah, Afriansyah; Syahnan, Mhd.; Adly, M. Amar
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Vol. 5 No. 2 Juli-Desember 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i2.2488

Abstract

Al-Qur’an sebagai kalam Allah Swt. yang diturunkan dengan stilistika bahasa Arab yang tinggi menuntut pemahaman metodologis agar kandungan hukumnya dapat dipahami secara tepat. Salah satu pendekatan utama dalam memahami nash-nash syar‘i adalah ilmu Ushul Fiqh, khususnya kaidah-kaidah yang berkaitan dengan dal?lah lafaz. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep lafaz ‘amm dan khass dalam perspektif Ushul Fiqh serta implikasinya terhadap penetapan hukum Islam. Kajian ini menitikberatkan pada kandungan hukum lafaz ‘amm dan khass, kekuatan hukum lafaz ‘amm setelah mengalami takhsis, serta perbedaan pandangan ulama Ushul Fiqh terkait validitas takhsis lafaz ‘amm dengan hadis ahad. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka (library research) dengan pendekatan normatif-doktrinal melalui analisis terhadap literatur klasik dan kontemporer Ushul Fiqh. Hasil kajian menunjukkan bahwa lafaz ‘amm pada prinsipnya mengandung makna keumuman yang bersifat hujjah, namun kekuatan hukumnya dapat mengalami perubahan setelah adanya takhsis. Perbedaan pandangan ulama terkait takhsis dengan hadis ???d menunjukkan dinamika metodologis dalam memahami hubungan antara dalil umum dan dalil khusus dalam penetapan hukum syariah.
Survey Penggunaan Qawaid Fiqhiyah Pada Kasus-Kasus Aktual Bidang Politik Siyasah dan Hukum Perkawinan Era Kontemporer Akhsani, Muhammad Firman; Syahnan, Mhd.; Amar Adly, Muhammad
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Vol. 5 No. 2 Juli-Desember 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i2.2515

Abstract

Qaw?‘id fiqhiyyah merupakan prinsip-prinsip hukum Islam yang bersifat universal dan berfungsi sebagai pedoman dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum cabang, termasuk dalam menghadapi dinamika persoalan kontemporer. Perkembangan masyarakat modern menghadirkan beragam kasus aktual di bidang politik (siy?sah) dan hukum perkawinan yang menuntut pendekatan hukum Islam yang adaptif dan kontekstual. Artikel ini bertujuan untuk mensurvei penggunaan qaw?‘id fiqhiyyah dalam penyelesaian kasus-kasus aktual pada bidang politik siy?sah dan hukum perkawinan di era kontemporer, serta menganalisis relevansi dan efektivitas penerapannya dalam menjawab tantangan hukum modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan, yang didukung oleh analisis deskriptif-analitis terhadap literatur klasik dan kontemporer usul fikih, fatwa keagamaan, serta regulasi yang berkaitan dengan isu-isu politik dan perkawinan. Hasil kajian menunjukkan bahwa qaw?‘id fiqhiyyah, seperti al-mashlahah al-‘ammah, dar’u al-maf?sid muqaddam ‘al? jalb al-ma??li?, dan al-‘?dah mu?akkamah, memiliki peran strategis dalam memberikan landasan normatif bagi penetapan hukum yang responsif terhadap perubahan sosial. Penerapan qaw?‘id fiqhiyyah terbukti mampu menjembatani antara prinsip-prinsip syariat dan realitas kontemporer, sehingga hukum Islam tetap relevan, fleksibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Pembagian dan Tingkatan Qaidah Meliputi Kaidah Pokok (Asasiah) Dermawan, Danang; Syahnan, Mhd.; Amar Adly, Muhammad
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Vol. 5 No. 2 Juli-Desember 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i2.2516

Abstract

Qaidah fiqhiyyah merupakan prinsip-prinsip umum dalam hukum Islam yang berfungsi sebagai pedoman metodologis dalam memahami, menafsirkan, dan menerapkan hukum terhadap berbagai persoalan yang bersifat kasuistik. Keberadaan qaidah fiqhiyyah menunjukkan karakter hukum Islam yang sistematis, fleksibel, dan adaptif terhadap dinamika kehidupan sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pembagian dan tingkatan qaidah fiqhiyyah dengan fokus utama pada kaidah pokok (as?siyyah) yang menjadi fondasi bagi kaidah-kaidah cabang lainnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan menganalisis sumber-sumber klasik dan kontemporer dalam bidang usul fiqh dan qawa‘id fiqhiyyah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kaidah pokok seperti al-um?r bi maq??idih?, al-yaq?n l? yaz?lu bi al-syakk, al-masyaqqah tajlibu al-tays?r, al-?arar yuz?l, dan al-‘?dah mu?akkamah memiliki peran sentral dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam. Kaidah-kaidah ini tidak hanya menjadi landasan teoritis, tetapi juga memiliki implikasi praktis yang luas dalam penyelesaian masalah hukum kontemporer. Dengan demikian, pemahaman terhadap pembagian dan tingkatan qaidah fiqhiyyah, khususnya kaidah pokok, menjadi penting untuk memperkuat penerapan hukum Islam yang kontekstual, responsif, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Kontribusi Istihsan dan Maslahah Mursalah Terhadap Pengembangan Hukum Islam Yang Kontekstual dan Responsif Pane, Kamaluddin; Syahnan, Mhd.; Amar Adly, Muhammad
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Vol. 5 No. 2 Juli-Desember 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i2.2517

Abstract

Dalam sistem hukum Islam, Al-Qur’an dan Hadis merupakan sumber hukum utama dalam penetapan hukum. Namun, dalam menghadapi kompleksitas dan dinamika kehidupan masyarakat, para ulama mengembangkan sejumlah prinsip hukum tambahan sebagai instrumen metodologis untuk melengkapi dan mengontekstualisasikan penerapan syariah. Artikel ini membahas empat prinsip penting dalam usul fiqh, yaitu istihsan, ‘urf, sadd al-dhar?’i‘, dan maslahah, yang berfungsi sebagai sumber hukum pendukung dalam menjawab persoalan-persoalan yang tidak secara eksplisit diatur dalam nash. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian kepustakaan (library research) terhadap literatur klasik dan kontemporer dalam bidang usul fiqh. Hasil kajian menunjukkan bahwa keempat prinsip tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga fleksibilitas dan relevansi hukum Islam, sekaligus memastikan bahwa penerapan hukum tetap berorientasi pada kemaslahatan dan pencegahan kemudaratan. Temuan ini menegaskan bahwa pemanfaatan istihsan, ‘urf, sadd al-dhar?’i‘, dan maslahah memungkinkan hukum Islam bersifat adaptif dan responsif terhadap tantangan masyarakat modern tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar syariah.