Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGANGKUTAN UDARA NIAGA MENURUT KONVENSI MONTREAL 1999 DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Revino Wahyu Mumek; caecilia J.J. Waha; Max Karel Sondakh
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konvensi Montreal 1999 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan adalah dua peraturan hukum yang mengatur tanggung jawab hukum pengangkutan udara niaga. Konvensi Montreal 1999 adalah sebuah perjanjian internasional yang membahas tanggung jawab maskapai penerbangan terkait dengan kerugian yang timbul akibat kecelakaan atau insiden di udara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan adalah undang-undang nasional yang mengatur berbagai aspek pengangkutan udara, termasuk tanggung jawab hukum maskapai penerbangan dalam melakukan operasi penerbangan niaga. Konvensi Montreal 1999 adalah sebuah perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengatur tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan barang, serta kerugian pribadi atau kematian penumpang yang terjadi selama penerbangan. Pengaturan hukum pengangkutan udara niaga menurut Konvensi Montreal 1999 didasarkan pada prinsip tanggung jawab maskapai penerbangan terkait dengan kerugian yang timbul akibat kecelakaan atau insiden di udara. Kata Kunci : Konvensi Montreal 1999, Pengangkutan udara niaga, Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MEMBUAT KERJASAMA DAERAH DI LUAR NEGERI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2018 Fahdia Amannah Siahaan; Caecilia J.J Waha; Lusy K.F.R. Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kewenangan pemerintah daerah dalam membuat kerjasama daerah di luar negeri menurut peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif, yakni penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan kepustakaan atau data sekunder. Kesimpulan Penelitian ini membahas kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan daerah untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian, kerja sama luar negeri menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kapasitas sumber daya lokal. Dalam peraturan ini, pemerintah daerah diberikan hak untuk menjalin hubungan kerja sama dengan pihak asing, baik dalam bentuk kerja sama ekonomi, budaya, pendidikan, maupun bidang lainnya, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kedaulatan dan integritas negara. Kata kunci: Kewenangan, Pemerintah Daerah, Kerja Sama Luar Negeri.