Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan pesat seiring dengan dinamika keuangan global yang dipengaruhi oleh globalisasi dan inovasi teknologi. Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam dalam perbankan syariah diselaraskan dengan dinamika keuangan kontemporer serta mengidentifikasi hambatan utama yang dihadapi. Metode analisis deskriptif digunakan dengan fokus pada regulasi dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Hasilnya menunjukkan landasan hukum yang kuat bagi perbankan syariah, baik dari sumber hukum positif maupun Islam. Namun, masih ada tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia yang memahami prinsip-prinsip syariah dan minimnya pemahaman masyarakat tentang bank syariah. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan industri perbankan syariah untuk mengatasi tantangan ini. Kesimpulannya, perbankan syariah memiliki potensi besar untuk memperkuat posisinya dalam pasar keuangan global dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan terus berinovasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan perbankan syariah.