Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

PEMBATASAN KASASI PERKARA TATA USAHA NEGARA MENGENAI KEPUTUSAN PEJABAT DAERAH DALAM KERANGKA KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA Harun, Andi; Asmara, M. Galang; Risnain, Muh.
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 13 No 1 (2025): Vol 13 No 2 Mei 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v13i1.7478

Abstract

Penelitian ini membahas pembatasan kasasi dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN) terkait keputusan pejabat daerah dalam sistem peradilan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif atau doktrinal dengan fokus pada analisis peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum. Pembatasan kasasi sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (2) huruf c Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 bertujuan untuk mengurangi penumpukan perkara di Mahkamah Agung. Namun, norma tersebut dianggap kabur (vague norm) karena tidak memberikan kejelasan mengenai keputusan pejabat daerah yang dapat dikasasi. Hal ini bertentangan dengan prinsip bahwa semua kewenangan pejabat daerah diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mengatasi ketidakjelasan ini, Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No. 3 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa keputusan yang berkaitan erat dengan dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta keputusan strategis dan berdampak luas dapat dikecualikan dari pembatasan kasasi. Namun, penelitian ini menemukan bahwa kriteria strategis dan berdampak luas dalam SEMA tersebut tidak memiliki dasar dalam Pasal 45A ayat (2) huruf c UU No. 5 Tahun 2004. Oleh karena itu, diperlukan revisi terhadap aturan tersebut. DPR dan Presiden diharapkan memberikan definisi yang lebih jelas dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, Mahkamah Agung sebaiknya menyederhanakan pengecualian pembatasan kasasi hanya pada keputusan yang berkaitan erat dengan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.