Claim Missing Document
Check
Articles

Refleksi Cita Hukum Pancasila Dalam Pengaturan Pengelolaan Sumberdaya Alam Gatot Dwi Hendro W; Muh. Risnain
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 2: August 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v8i2.808

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah merefleksikan dan menemukan relasi cita hukum Pancasila dan dan pengaturan pengelolaan sumber daya alama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan konseptual dan filosofis. Hasil penelitian ini menemukan bahwa refleksi mendalam tentang cita hukum Pancasila dalam pengelolaan sumber daya alam menghendaki adanya internalisasi nilai-nilai pancalisa dalam pengelolaan sumber daya alam. Nilai-nilai luhur Pancasila terenjawantahkan dalam pasal 33 UUD NRI 1945. Penguasaan sumber daya alam oleh negara harus dimaknai satu tarikan napas dengan perlindungan dan pelestarian sumber daya alam. Cita hukum Pancasila ternyata dalam tataran undang-undang tidak sinkron dengan semangat Pancasila dan Pasal 33 UUD NRI 1945. Kebijakan swastanisasi dan pembiaran kerusakan sumber daya alam menunjukkan ketidakonsistenan antara Pancasila, Konstitusi dan Undang-undang dalam konteks melindungi dan pengelolaan sumber daya alam.
MENIMBANG GAGASAN PERUBAHAN KONSTITUSI DAN TATA CARA PERUBAHAN KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA 1945 Muh. Risnain; Sri Karyati
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (800.94 KB) | DOI: 10.29303/ius.v5i1.445

Abstract

Gagasan perubahan UUD NRI 1945 merupakan gagasan yang konstitusional, akademis, sesuai dengan pengalaman sejarah yang berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Gagasan itu akan dapat terwujud manakala didahului oleh situasi sosial dan politik yang mendukungnya. Gagasan untuk repositioning MPR sebagai lembaga tertinggi negara menghadapi hambatan konstitusional karena perubahan sistem pemilihan presiden dari pemilihan oleh MPR menjadi pemilihan langsung oleh rakyat, ketiga,   beberapa usulan substansi perubahan UUD berkaitan dengan, wilayah negara pasal (25 A), komisi negara (pasal 30)  dan pasal 33 (hak penguasaan negara), dan, mekanisme perubahan dilakukan melalui referendum terlebih dahulu yang diikuti oleh proses konstitusional di MPR
KONSEP PENGUATAN KEWENANGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA SEBAGAI LEMBAGA QUASI-PERADILAN DALAM MEMBANGUN PEREKONOMIAN NASIONAL YANG SEHAT DAN ADIL Muh. Risnain
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1383.93 KB) | DOI: 10.29303/ius.v6i2.557

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan keberadaan KPPU sebagai lembaga quasi-yudisial yang memiliki peranan penting dalam membangun perekonomian nasional, kemuidan akan membandingkan keberadaan KPPU dengan lembaga serupa yang dimiliki negara lain yang telah terlebih dahulu memiliki lembaga pengawas persaingan usaha, dan menemukan sebuah konsep penguatan kewenangan KPPU dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia. metode penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis-normatif. Penelitian ini  mendiskripsikan dan menganalisis kebijakan hukum yang diambil pemerintah terkait kelembagaan KPPU sebagai pengawas persaingan usaha dan berusaha menemukan konsep penguatan KPPU sebagai lembaga quasi yudisial dalam mewujdukan perekonomian nasional yang sehat dan adil. . Melakukan kajian perbandingan dengan lembaga pengawas dan penegak hukum persaingan usaha di negara lain seperti di Amerika Serikat, Jerman dan Jepang hendaknya dilakukan DPR RI dan Presiden dalam rangka memperkuat Kewenangan KPPUArie Siswanto, Hukum Persaingan Usaha, Ghalia Indonesia, Bogor, 2002. Ayudha D. Prayoga, Dkk, Persaingan Usaha dan Hukum yang Mengaturnya di Indonesia, Partnership for Business Competition, Jakarta, 2001. Erman Rajagukguk, Hukum Ekonomi Indonesia : Memperkuat Persatuan Nasional, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Memperluas Kesejahteraan Sosial, makalah dalam seminar pembangunan Hukum nasional  ke-VIII  yang diadakan oleh BPHN Depkeh dan HAM, di Bali, Tahun 2003. Hikmahanto Juwana, Sekilas Hukum Persaingan Usaha dan UU No.5 tahun 1999, Jurnal Magister Hukum, 1999. Jimly  Asshidiqie, Konsolidasi Naskah UUD 1945 setelah Perubahan Keempat, Pusat studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2002. Mochtar Kusumatmadja, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan, Binacipta, Bandung,1972,hlm.13 ,  Otje Salman dan Eddy Damian (editor), Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan: Kumpulan Karya Tulis Prof. Dr Mochtar Kusumaatadja, Alumni, Bandung 2002. Rikrik Rizkiyana, Catatan Kritis Terhadap Hukum Acara Persaingan Usaha, makalah disampaikan dalam Lokakarya Penelitian Hukum Persaingan Usaha, KHN,2011. Sri-Edi Swasono, Demokrasi Ekonomi: Keterkaitan usaha partisipatif Vs. Konsentrasi Ekonomi, Makalah dalam seminar “Pancasila sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara”,  yang diselenggarakan B-7 Jakarta, 24 Oktober 1989. Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 33 Baca GBHN 1993-1998World Bank Report (unpublished) 1994  Jurnal Zuhairi, A. (2015). Konstruksi Perlindungan Hukum Bagi Pengadu/Pelapor Kerugian Konsumen Dari Tuntutan Pencemaran Nama Baik Oleh Pelaku Usaha/Produsen. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 3(1).
The Model of Policy and Regulation of Local Content Requirements in Indonesia Muh Risnain
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 5, No 3 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (603.096 KB)

Abstract

Nowadays, many states apply policy on the Local Content Requirements (LCRs) as an instrument of international trade. The international trade law under the framework of World Trade Organization (WTO) actually requires equal treatment for both foreign and local business actors. However, the policy to apply LCRs based on national interest ignores the WTO’s principles. Since 2009, Indonesia is one of the states that apply LCRs based on national economic requirement and an argumentation that, currently, Indonesia has not become a party of GPA (Government Procurement Agreement). Therefore, Indonesia has no obligation to apply equal treatment principle in the procurement of government’s goods and service. The Indonesian government needs to construct LCRs regulation that can fulfill both international trade interests and national economic interests. Article 22 (3) of the Law Number 7 of 2014 on Trade mandates a Regulation of the Minister of Trade to set out the application of LCRs. Therefore, the Draft of the Regulation of the Minister of Trade on the use of domestic products is the most important legal requirement for current Indonesian trade. Therefore, this study suggests that the Minister of Home Affairs immediately should process the Regulation of the Minister of Trade as a Law on the use of domestic products. The results of the process can be a reference for government’s, as well as local governments’, agencies on the application of LCRs.Model Pengaturan Kewajiban Penggunaan Kandungan Lokal di IndonesiaAbstrakKebijakan negara-negara untuk memberlakukan LCRs dalam perdagangan internasional dewasa ini merupakan sebuah kenyataan yang dihadapi. Hukum perdagangan internasional dalam kerangka WTO sesungguhnya bertentangan dengan prinsip-prinsip utama WTO terutama prinsip national treatment yang menghendaki perlakuan yang sama antara pelaku usaha asing dan pelaku usaha dalam negeri. Namun demikian kebijakan yang memberlakukan  LCRs berdasarkan pada prinsip kepentingan ekonomi nasional dapat saja mengabaikan prinsip-prinsip WTO. Indonesia sebagai salah satu negara yang menerapkan kebijakan LCRs sejak 2009 mendasarkan kebijakan pada kepentingan ekonomi nasional juga didasarkan pada argument bahwa hingga saat ini Indonesia belum menjadi pihak dalam GPA. Sehingga Indonesia dapa bebas dari kewajiban untuk menerapkan prinsip equal treatment dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Model regulasi kebijakan LCRs di Indonesia yang dapat mengharmoniskan kepentingan perdagangan internasional dan kepentingan ekonomi nasional Indonesia adalah dengan segera mengatur peraturan khusus tentang LCRS. Pasal 22 (3) undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan mengamanatkan agar pemberlakuan LCRs diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan. Oleh karena itu, Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang penggunaan produk dalam negeri merupakan kebutuhan hukum terpenting yang saat ini dibutuhkan oleh dunia perdagangan Indonesia. Oleh karena itu, kajian ini menyarankan agar Menteri Dalam Negeri segera memproses Peraturan Menteri Perdagangan sebagai Undang-undang tentang penggunaan produk dalam negeri. Hasil dari proses tersebut dapat menjadi rujukan bagi lembaga pemerintah, maupun pemerintah daerah, tentang LCRs.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n3.a10
Rekonsepsi Model Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Fishing di Indonesia Muh. Risnain
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (607.624 KB)

Abstract

Pencegahan dan pemberantasan illegal fishing di Indonesia adalah isu hukum yang masih dapat diperdebatkan hingga kini. Dibalik popularitas kebijakan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing ternyata masih menimbulkan masalah yang masih diperdebatkan baik secara teoritis maupun praktikal. Model kebijakan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing yang dilakukan dengan penenggelaman kapal dan penangkapan kapal asing masih menghadapi persoalan yang harus diselesaikan dengan sebuah model pencegahan dan pemberantasan illegal fishing secara komprehensif dan terkoordinasi. Model baru tersebut untuk menyempurnakan model yang ada sekarang dengan dukungan pada pemodelan kelembaagaan, pengayaan rezim hukum, kerjasama internasional, dan koordinasi dengan lembaga penegakan hukum perikanan di daerah. The Re-Conception of Illegal Fishing Prevention and Eradication Model in Indonesia Abstract The prevention and eradication of illegal fishing in Indonesia is a legal issue that still being an on going debate. Beyond the popularity of policy in order to prevent and eradicate illegal fishing, there remains a theoritically and practically issues.. The policy model in preventing and eradicating illegal fishing through shinking the vessel and catching foreign vessel are also in need of a comprehensive and coordinated prevention and eradication of illegal fishing. The purpose of the new model is to enhance the old model with the support of institutional modeling, multi-legal regime, international cooperation, and coordination with legal officer in regional area. Keywords: comprehensive, coordination, model, eradication, prevention.  DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n2.a9
KONSEP PENINGKATAN KUANTITAS DAN KUALITAS PROGRAM LEGISLASI NASIONAL: REKOMENDASI KONSEPTUAL DAN KEBIJAKAN PADA PROLEGNAS 2015-2019 Muh Risnain
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 4, No 3 (2015): December 2015
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.319 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i3.13

Abstract

Rendahnya capaian Prolegnas baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pada dua periode Program Legislasi Nasional (Prolegnas): periode 2005-2009 dan periode 2010-2014, merupakan persoalan krusial pembangunan hukum yang harus dipecahkan. Dampaknya bukan saja minimnya capaian Prolegnas, tetapi pada eksistensi negara hukum Indonesia. Penelitian mengidentitifikasi dua permasalahan, Pertama , apa saja hal-hal yang menghambat tercapainya target Prolegnas pada periode 2005-2009 dan periode 2010-2014? Kedua , bagaimanakah konsep peningkatan kualitas dan kuantitas Prolegnas pada masa yang akan datang? Jenis penelitian adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan kualitas Prolegnas, maka ketika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) oleh DPR, Pemerintah dan DPD hendaknya memperhatikan hal-hal: harmonisasi vertikal materi RUU dengan UUD NRI 1945 dan harmonisasi horizontal RUU dengan peraturan perundang-undangan, tingkat urgensitas dan kompatibilitas materi muatan undang-undang, dan peningkatan kapasitas legislative drafting anggota legislatif. Untuk menjamin peningkatan kuantitas Prolegnas, maka hendaknya ketika penyusunan RUU yang masuk menjadi bagian Prolegnas DPR, Pemerintah maupun DPD memperhatikan kapasitas kelembagaan DPR dengan target Prolegnas yang akan dicapai, mengkaji secara mendalam kerangka konseptual, landasan filosofis, landasan yuridis maupun landasan sosiologis keberadaan RUU, dan komitmen politik secara kelembagaan baik Pemerintah, DPR maupun DPD dalam menyelesaikan Prolegnas.Low Prolegnas achievements both in terms of quantity and quality in the two periods of the National Legislation Program (Prolegnas): 2005-2009 and 2010-2014, is a crucial issue of law development that must be solved. The impact is not only the lack of achievement Prolegnas but the existence of the state of Indonesian law. This research identified two problems, first, what are the things that hinder the achievement of the Prolegnas target in the period 2005-2009 and the period 2010- 2014? Second, how is the concept of improving the quality and quantity of Legislation in the future? This type of research is a normative juridical research. The study concluded that in order to improve the quality of Prolegnas then the Government and Regional Representatives Council (DPD) in the discussion of each bill by the House of Representatives (DPR), should pay attention to things, such as: the vertical harmonization of each Draft Bill’s substance with the 1945 Constitution and the horizontal harmonization with legislation, the level of urgency and the compatibility of the laws’ substance, and the legislative drafting capacity of legislatures. To improve the quantity of Prolegnas, in the drafting of each Draft Bill that is in the Prolegnas, the Government and the DPD should pay attention to things, such as: the institutional capacity of the DPR with the Prolegnas target to be achieved, do an in depth conceptual framework studies, philosophical, juridical and sociological basis of the existence of the Draft Bill, and institutional political commitment of the Government, DPR and DPD in resolving Prolegnas.
PENINGKATAN DAYA SAING BANGSA MELALUI REFORMASI PEMBANGUNAN HUKUM DALAM MEWUJUDKAN CITA NEGARA KESEJAHTERAAN Muh. Risnain
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 5, No 3 (2016): December 2016
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.965 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v5i3.146

Abstract

Lemahnya daya saing ekonomi Indonesia tentu berkorelasi dengan cita negara kesejahteraan. Konstitusi Indonesia menghendaki agar Indonesia menjadi negara kesejahteraan (welfare state), namun hal ini akan sulit dicapai jika kondisi daya saing Indonesia tidak diperbaiki. Melalui metode pendekatan normatif artikel ini hendak menemukan korelasi pembangunan hukum dengan kondisi daya saing bangsa dalam mewujudkan cita negara kesejahteraan dan konsep arah pembangunan hukum dalam peningkatan daya saing bangsa. Pembangunan hukum yang buruk akan mempengaruhi tingkat daya saing nasional menjadi rendah sebaliknya juga begitu kondisi daya saing pembangunan dan penegakkan hukum yang baik akan berkontribusi pada peningkatan daya saing negara. Rendahnya tingkat daya saing ekonomi Indonesia di level internasional salah satunya disebabkan karena penegakkan hukum khususnya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi yang belum maksimal. Perlu melakukan rekonseptualisasi landasan teoretis pembangunan hukum sesuai dengan dinamika dan perkembangan pembangunan hukum nasional dan implementasi arah pembangunan hukum dalam RPJP dituangkan dan dilaksanakan dalam RPJMN dan RKP pemerintah. Hendaknya pemerintah dalam hal ini (Bappenas) dan DPR mereview kembali landasan konseptual pembangunan hukum nasional yang sesuai dengan perkembangan dan dinamika pembangunan hukum nasional. Untuk meningkatkan daya saing negara maka perlu reformasi pembangunan hukum dengan menekankan pada reformasi penegakkan hukum dan reformasi birokrasi. Oleh karena itu pemerintah perlu memperbaiki arah penegakkan hukum dan reformasi birokrasi.Indonesia’s weak economy competitiveness must be related to welfare state idea. Indonesian constitution embody the idea of welfare state, but it’s hard to be accomplished if Indonesia don’t change its competitiveness condition. Through normative method approach, this article intends to find correlation between law development related to the condition of competitiveness in order to actualize the welfare state idea and concept of improving nation’s competitiveness. The poor condition of legal development will weakens nation’s competitiveness while good condition of legal development and law enforcement will strengthen nation’s competitiveness. In the international level Indonesia’s economics competitiveness is in poor condition, it is caused by poor quality of law enforcement especially in corruption eradication and bureaucracy reformation. There should be a shift in paradigm in theoritical basis of legal development that it could be in line with the dynamics and the evolution of national law development. The implementation of the law development orientation in RPJP also should be embodied within RPJMN and the government RKP. The government (in this case Bappenas) and the legislative body need to review the conceptual base of national law development which is in line with the dynamics of national law development. To enhance national competitiveness there is need to reform the law development by stressing on law enforcement reform and bureaucracy reform. Therefore the government need to fix the orientation of law enforcement and bureaucracy reform.
KESINAMBUNGAN POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI Muh. Risnain
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 3, No 3 (2014): December 2014
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.805 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v3i3.28

Abstract

Kesinambungan politik hukum pemberantasan korupsi merupakan hal penting yang akan dihadapi oleh pemerintah dalam melaksanakan program-program pemberantasan korupsi pada masa yang akan datang. Oleh karena itu penting dibahas apakah instrumen politik hukum pemberantasan korupsi yang telah ada akan mengikat pemerintahan yang baru dan bagaimana konsep keberlanjutan pemberantasan korupsi yang tepat bagi rezim pemerintahan yang baru. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat dipaparkan bahwa politik pemberantasan korupsi yang telah dituangkan dalam Tap MPR No.VIII/ MPR/ RI Tahun 2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP dan Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 merupakan instrumen hukum yang mengikat pemerintahan Jokowi pada 2014-2019. Konsep yang akan menjamin kesinambungan pemberantasan korupsi pemerintahan Jokowi adalah dengan melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang politik hukum pemberantasan korupsi. Untuk menjamin konsep tersebut berjalan dengan baik maka Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM hendaknya melakukan koordinasi dalam penyusunan rancangan RPJMN 2014-2019.Sustainability of legal policy concerning eradication of corruption is urgent problem faced by government in conducting corruption eradicating programs in the future. Therefore, it is important to discuss wether existing legal policy instruments of corruption eradication laws have binding power to rule new government and how the concept of sustainability to eradicate corruption that is suitable for the new regime. By using normative juridical research method can be described that the eradication of corruption policy has been outlined in the People Consultative Council Decree Number VIII/MPR/RI year 2001 regarding Recommendations of policy’s direction on prevention and eradication of corruption, collusion and nepotism. Law Number 17 year 2007 regarding Long term National Development Plan and Presidential Regulations Number 55 year 2012 regarding National Strategy for the Prevention and Eradication of Corruption Long Term year 2012-2025 and Medium Term year 2012-2014 is a binding legal instrument for President Jokowi’s governance reign 2014-2019. The legal concept that guarantees the continuity of eradication of corruption President Jokowi’s governance eradication of corruption programs is by doing synchronization of legislation in corruption eradication legal policy. In order to guarantee that those concepts running well thus the ministry of national development planning, ministry of state secretary, and the ministry of law and human rights should be coordinating in promulgation of national medium term national development planning’s draft.
Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Di Kota Mataram) Irawan Kusumahadi; Kaharudin Kaharudin; Muh Risnain
SOSIO DIALEKTIKA : JURNAL ILMU SOSIAL HUMANIORA Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : LP2M

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/sd.v6i1.4585

Abstract

This paper is to examine the implementation of community participation in the process of forming regional regulations in Mataram City. This study uses a sociological (empirical) juridical legal research method with a statutory approach and a sociological approach. The results of the study show that the implementation of community participation in the process of forming regional regulations in Mataram City using information technology channels through an application called Partner (community participation in the formation of regional regulations) based on mobile phones, is considered to be able to overcome obstacles in the manual participation process. has not been fully implemented in accordance with the provisions of laws and regulations, especially in fulfilling the provisions for the involvement of the community in the process of forming regional regulations which refer to Article 354 Paragraph (1), (3), (4) and (5) Law Number 23 Year 2014 regarding Regional Government as amended several times, most recently by Law Number 9 of 2015 and Article 2, 3 and Article 4 of Government Regulation Number 45 of 2017 concerning Community Participation in the Implementation of Regional Government, because the application is not supported by the legality of its utilization and human resources who manage the application. So that the implementation of community participation in the process of forming regional regulations in the City of Mataram has not been maximal and the resulting regional regulations cannot be said to have a responsive legal character.
Tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Sengketa Kepemilikan Pulau Berhala Muh. Risnain
Jurnal Konstitusi Vol 11, No 3 (2014)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.148 KB) | DOI: 10.31078/jk1133

Abstract

The Decicion  of Constitutional Court concerning Berhala Island not a dispute  of property belonging under civil law. This dispute are constitutionality of the law concerning establishsing a new local government to the UUD 1945. Under Decicion of Constitutional Court in case No. 32/PUU-X/2012 and No. 62/PUU-X/2012 judge of Constitutional Court interpretation law about establishsing a new local government not based on legal constitutionality of that law to the UUD 1945. The interpretation of judge of Constitutional Court based on recognition and respective to high court decicion in case judicial review about Berhala Island.