Alih fungsi lahan merupakan suatu proses perubahan lahan dari fungsi semula. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman terhadap kesejahteraan para petani di Kota Serang, Provinsi Banten. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Serang mengalami laju pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang sangat cepat, sehingga membuat tekanan yang besar pada lahan pertanian. Dengan memakai pendekatan kualitatif, penelitian ini menelusuri berbagai faktor yang mendasari pergeseran fungsi lahan, perubahan dalam kondisi ekonomi para petani, serta dampak yang ditimbulkan terhadap sumber daya ekonomi lokal. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pergeseran fungsi lahan menyebabkan berkurangnya jumlah lahan pertanian yang masih produktif, yang secara langsung berakibat pada penurunan produksi pangan dan penghasilan para petani. Banyak petani yang kehilangan mata pencaharian dan terpaksa beralih ke pekerjaan non-pertanian, seperti tenaga kerja bangunan atau usaha kecil. Situasi ini tidak hanya berdampak pada keadaan ekonomi para petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan daerah, akibat meningkatnya ketergantungan pada pasokan dari luar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan perencanaan ruang yang lebih ketat, perlindungan terhadap lahan pertanian, serta strategi untuk memberdayakan ekonomi lokal demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat yang terkena dampak.