Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Pengaruh Kasus Viral dan Tuntutan Masyarakat Melalui Media Sosial Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia: Studi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi AA di Kuburan Cina Palembang Cindy Zalisya Addila; Arinto Nurcahyono
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 2: Februari 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i2.7574

Abstract

Media sosial telah menjadi kekuatan baru dalam membentuk opini publik dan memengaruhi penegakan hukum di Indonesia. Fenomena "No Viral, No Justice" menunjukkan bahwa viralitas suatu kasus sering kali menjadi faktor penting untuk menarik perhatian aparat hukum. Artikel ini menganalisis bagaimana tekanan publik melalui media sosial memengaruhi proses hukum, dengan studi kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi AA di Kuburan Cina, Palembang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, memanfaatkan data primer berupa dokumentasi persidangan dan data sekunder dari media sosial, berita, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa viralitas kasus di media sosial menciptakan tekanan publik yang signifikan terhadap aparat hukum, sering kali menuntut hukuman berat tanpa mempertimbangkan batasan hukum yang berlaku, seperti dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun putusan hakim sesuai dengan ketentuan hukum, tekanan publik menyoroti konflik antara ekspektasi masyarakat dan prinsip keadilan formal. Kesimpulannya, meskipun media sosial dapat mendorong transparansi, tekanan yang berlebihan dapat mengancam independensi sistem peradilan. Regulasi dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara transparansi dan keadilan.
Budaya Kawin Paksa Ditinjau Dari Hukum Kekerasan Seksual Bakri, Sadul; Nurcahyono, Arinto
Madani Legal Review Vol. 9 No. 1 (2025): Madani Legal Review
Publisher : FAKULTAS HUKUM UM PAREPARE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31850/malrev.v9i1.3533

Abstract

Permasalahan terkini terkait masih adanya beberapa daerah di Indonesia yang mempertahankan budaya pernikahan paksa. Di sisi lain, banyak pihak berpendapat bahwa praktik ini melanggar hak asasi manusia, sementara berbagai tradisi budaya justru seringkali bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. Penelitian ini mengkaji kebijakan hukum pidana terkait pernikahan paksa yang dilakukan atas nama budaya, dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta perlindungan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Lantas, bagaimana Undang-Undang TPKS memandang pernikahan paksa yang di beberapa wilayah dilegalkan oleh hukum adat? Untuk menjawab pertanyaan ini, penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan menelaah peraturan-peraturan yang relevan, yang kemudian dianalisis secara komprehensif untuk menarik kesimpulan yang menjawab pertanyaan penelitian. Penelitian ini memiliki kesimpulan bahwa (1) TPKS telah mengatur peraturan terkait kawin paksa yang dilakukan dengan alasan budaya, sehingga mengubah tindakan yang tadinya non-kriminal menjadi tindakan yang dapat menimbulkan dampak hukum. (2) Terdapat dua jenis perlindungan hukum terhadap perkawinan paksa dengan dalih budaya: perlindungan preventif, yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah, dan perlindungan represif, yang mencakup pemberian hukuman kepada pelanggar beserta hukuman lainnya dan pemberian hak kepada korban baik selama maupun setelah proses hukum.
Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus pada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga Kota Cimahi) Nuradhawati, Rira; Nurcahyono, Arinto
Wajah Hukum Vol 9, No 1 (2025): April
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v9i1.1800

Abstract

Legal protection for victims of domestic violence is very important to do considering the physical and psychological suffering experienced by victims as a result of the actions of the perpetrator. According to Article 1 paragraph (1) of Law Number 23 Year 2004 on the Elimination of Domestic Violence, what is meant by domestic violence is ‘any act against a person, especially women, which results in physical, sexual, psychological, and or domestic neglect, including threats to commit acts, coercion, or unlawful deprivation of independence within the scope of the household’. Sociologically, domestic violence is often influenced by patriarchal structures that are still dominant in many societies. In addition, social and cultural norms that consider domestic violence as a private matter are also an obstacle in handling this case. This research uses empirical juridical method, which is a research method that seeks to see the law in real terms or examines how the law works in society.  LK3 as an Integrated Social Service Unit provides an alternative for the community in overcoming family psychosocial problems, restoring family psychosocial conditions, and strengthening family resilience. Based on the results of the research that legal protection is one of the functions of LK3 Cimahi City towards women victims of domestic violence, it is considered to be quite optimal. This can be seen from how protection is provided through a series of roles, be it active, participatory or passive roles.
Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Sektor Informal Atas Pembebanan Biaya Penempatan Oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Triana, Ayu; Sundari, Rini Irianti; Nurcahyono, Arinto
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6884

Abstract

Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran sektor informal salah satunya memperoleh pembebasan biaya penempatan yaitu melalui Pasal 30 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2017 dan PerBP2MI No. 9 Tahun 2020. Pembebasan biaya diperuntukan untuk pekerja migran sektor informal dengan alasan rentan terhadap eksploitasi, sehingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dilarang melakukan tindakan pembebanan biaya penempatan yang menimbulkan kerugian sepihak dan/atau berakibat pada pemotongan penghasilan selama bekerja ke negara tujuan penempatan. Permasalahan dalam penelitian ini di identifikasikan tentang bagaimana tindakan hukum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terhadap pembebanan biaya penempatan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia terhadap pekerja migran sektor informal dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja migran sektor informal atas pembebanan biaya penempatan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dihubungkan dengan Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis, jenis data yang digunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan terhadap data sekunder untuk kemudian dianalisa menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan hukum yang dilakukan BP2MI atas pembebanan biaya penempatan kepada P3MI yaitu dengan memberikan sanksi secara administratif berupa penghentian sementara, sebagian atau seluruh kegiatan usaha. Upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan yaitu melalui penguatan regulasi dengan membentuk undang-undang yang secara khusus mengatur tentang perlindungan pekerja migran sektor informal, perlindungan secara kelembagaan dapat dilakukan untuk meningkatkan sistem pengawasan kepada P3MI dan memperkuat hubungan bilateral antar negara untuk menjamin terpenuhinya hak asasi pekerja migran sektor informal memperoleh pembebasan biaya penempatan.
Tinjauan Kriminologi terhadap Oknum Aparat Kepolisian yang Melakukan Kejahatan Pencabulan terhadap Anak Rifki Agiansyah Hidayat; Arinto Nurcahyono
Jurnal Riset Ilmu Hukum Volume 5, No 1, July 2025, Jurnal RIset Ilmu Hukum (JRIH)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrih.v5i1.6469

Abstract

Abstract. Crime is an act committed by someone intentionally or unintentionally, consciously or unconsciously, which harms others both physically and materially. The crime of sexual abuse is an act of someone who has sexual desire or lust and vents it on people around him by forcing the victim until he reaches a certain satisfaction. The purpose of this study is to determine what are the factors causing police officers to be involved in child molestation crimes and how the police's internal supervision system attempts to deal with cases of child molestation crimes committed by police officers. The normative legal method through a case approach is used in this study. Analytical descriptive by describing and analyzing itself by focusing on laws and regulations associated with theories and the implementation of positive law. As well as data analysis with qualitative descriptive to draw conclusions from the data that has been obtained that relates to the problem of child molestation by police officers. Based on the results of the study, the crime of child molestation committed by police officers is an act that violates moral norms and has taken away human rights and the dignity of a person, especially children and women. Against police officers who are proven to have committed crimes or criminal acts, strict and fair sanctions such as dismissal should be given. It is also hoped that parents educate their children and always be vigilant with people we know or do not know. Abstrak. Kejahatan merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang secara sengaja maupun tidak sengajam sadar dan tidak sadar yang merugikan orang lain baik secara fisik maupun materiil. Kejahatan pencabulan ialah tindakan seseorang yang memiliki hasrat atau nafsu seksual dan melampiaskan pada orang yang berada di sekitarnya dengan cara memaksa korban hingga dirinya mencapai kepuasan tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penyebab oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam kejahatan pecabulan terhadap anak dan bagaimana upaya sistem pengawasan internal kepolisian dalam menindak kasus kejahatan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. Metode yuridis normatif melalui pendekatan kasus digunakan dalam penelitian ini. Desktiptif analitis dengan menggambarkan dan menganalisis sendiri dengan memusatkan kepada peraturan perundang-undangan dikaitkan dengan teori-teori dan pelaksanaan hukum positif. Serta analisis data dengan deskriptif kualitatif untuk menarik kesimpulan dari data yang telah diperoleh yang berhubungan dengan masalah pencabulan terhadap anak oleh oknum aparat kepolisian. Berdasarkan hasil penelitian, kejahatan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian merupakan suatu tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan telah merenggut hak asasi manusia serta martabat seseorang khususnya anak dan perempuan. Terhadap oknum aparat kepolisian yang terbukti melakukan kejahatan atau tindak pidana agar diberikan sanksi yang tegas dan adil seperti pemecatan. Diharapkan juga agar para orang tua mengedukasi anak-anak mereka dan selalu waspada pada orang yang kita kenal maupun tidak kenal.
Sosialisasi Mengenai Cyberbullying Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Pada Pesantren Entrepreneur Ash-Shalahuddin Cililin, Kabupaten Bandung Barat Yusdiansyah, Efik; Ali Firman, Chepi; Nurcahyono, Arinto; Ruhaeni, Neni; Heniarti, Dini Dewi; Suminar, Sri Ratna; Adha, Ahmad Faizal; Abidin, Muhammad Ilman; Pratiwi, Hasya Fazni; Setiawati, Suci
JAPI (Jurnal Akses Pengabdian Indonesia) Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33366/japi.v8i2.5030

Abstract

Cyberbullying atau intimidasi dalam dunia maya, telah menjadi fenomena yang semakin meresahkan dalam era digital saat ini. Dengan semakin meluasnya akses ke platform online, tindakan ini mengancam kesejahteraan emosional individu terutama anak muda. Penelitian ini mengulas dampak negatif cyberbullying terhadap kesehatan mental korban, seperti stres, kecemasan, depresi, dan bahkan potensi bunuh diri. Faktor-faktor seperti anonimitas dan jangkauan luasnya internet memperumit upaya pencegahan. Oleh karena itu, perlunya kerjasama antara orangtua, pendidik, dan platform online dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik bagi para pengguna, serta implementasi regulasi yang lebih ketat untuk melindungi individu dari dampak buruk cyberbullying. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait cyberbullying. Metode yang digunakan yaitu survei lapangan, sosialisasi, dan evaluasi. Hasil kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sosialisasi tentang cyberbullying di pesantren merupakan langkah penting untuk membekali santri dengan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi dunia maya dengan bijaksana dan bertanggung jawab.