Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

KONSULTASI HUKUM PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN BADAN Sryani Ginting; Alum Simbolon; Christina NM. Tobing; Ricky Banke; Rolib Sitorus; Meilani Meilani
Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR) Vol 5 (2022): PERAN PERGURUAN TINGGI DAN DUNIA USAHA DALAM AKSELERASI PEMULIHAN DAMPAK PANDEMI
Publisher : Asosiasi Sinergi Pengabdi dan Pemberdaya Indonesia (ASPPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37695/pkmcsr.v5i0.1813

Abstract

Permasalahan yang dialami oleh Bapak Cornelius Simbolon adalah mengenai kendala pengetahuannya tentang pendaftaran identitas wajib pajak agar memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), karena akan mendirikan PT Perorangan atas usaha UMKM yang telah dikerjakan selama ini NPWP menjadi salah satu syaratnya. NPWP adalah sebuah tanda pengenal atau identitas diri yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada para wajib Pajak (Pasal 1 angka 6 UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dengan tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan dan evaluasi. Melalui kegiatan konsultasi ini Bapak Cornelius Simbolon semakin memahami hukum tentang prosedur pengurusan melalui Online Single Submission (OSS). Bapak Cornelius Simbolon juga mengetahui tentang pentingmya memiliki NPWP dihubungkan dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan ataupun keringanan kepada pelaku usaha UMKM yang diamanatkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penjelasan tentang upaya pengurusan administrasi Pendaftaran NPWP Pribadi maupun Badan (PT Perseorangan), dapat dilakukan melalui online maupun langsung. Efisiensi dalam masa pandemi Covid-19 sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan POSKO Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusatenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, maka Bapak Cornelius dipandu langsung untuk melakukan pendaftaran secara online hingga diterbitkan NPWP-nya.
KONSULTASI HUKUM MENGENAI HARTA PERKAWINAN DAN HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN Christina NM Tobing; Alum Simbolon; Ricky Banke; Rolib Sitorus; Sryani Ginting
Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR) Vol 5 (2022): PERAN PERGURUAN TINGGI DAN DUNIA USAHA DALAM AKSELERASI PEMULIHAN DAMPAK PANDEMI
Publisher : Asosiasi Sinergi Pengabdi dan Pemberdaya Indonesia (ASPPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37695/pkmcsr.v5i0.1819

Abstract

Sengketa harta bersama dan hak asuh anak pasca perceraian menjadi permasalahan yang seringkali terjadi pada masyarakat sebagaimana dialami Ibu Agustina Simbolon. Konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan pada hakekatnya sangat diperlukan agar hak-haknya tidak terabaikan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu Ibu Agustina memahami hak-haknya sebagai isteri atas harta bersama dan hak asuh anak, sekaligus memberi opsi upaya yang dapat ditempuh agar Ibu Agustina mendapatkan keadilan dan kepastian hukum mengenai hak-haknya tersebut. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini adalah pemberian konsultasi hukum melalui tatap muka dan daring mengingat masih dalam masa pandemic covid-19. Kegiatan ini dilakukan dengan tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan dan evaluasi. Melalui kegiatan konsultasi ini Ibu Agustina Simbolon semakin memahami hukum tentang hak atas harta bersama dan hak asuh anak-anak kandungnya pasca perceraian, dan mengenai tahapan penyelesaiannya yang mendahulukan penyelesaian secara kekeluargaan, apabila tidak berhasil dapat diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dan opsi tindakan setelah Putusan Pengadilan di tingkat pertama. Kata Kunci : Hukum Perkawinan, Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama.
KONSULTASI HUKUM PERIHAL PEMBAGIAN HARTA WARISAN Ricky Banke; Alum Simbolon; Rolib Sitorus; Christina NM. Tobing; Sryani Br. Ginting
Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR) Vol 5 (2022): PERAN PERGURUAN TINGGI DAN DUNIA USAHA DALAM AKSELERASI PEMULIHAN DAMPAK PANDEMI
Publisher : Asosiasi Sinergi Pengabdi dan Pemberdaya Indonesia (ASPPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37695/pkmcsr.v5i0.1822

Abstract

Konsultasi hukum untuk permasalahan yang dialami oleh justiabelen dalam hal ini adalah mengenai pembagian warisan, merupakan salah satu pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, yakni bidang Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan Program Studi Hukum. Tim LKBH memberikan beberapa opsi yang dapat digunakan justiabelen untuk menyelesaikan permasalahan warisan ini yakni: langkah terbaik adalah diselesaikan secara damai berdasarkan kekeluargaan antara ahli waris dengan saudara lainnya, dan juga dengan menelusuri lebih lanjut dan melakukan verifikasi kebenaran informasi peralihan nama ke BPN (Badan Pertanahan Negara) setempat. Apabila penyelesaian secara kekeluargaan mengalami jalan buntu, maka barulah diupayakan melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat. Yang perlu dipersiapkan justiabelen adalah dokumen otentik yang dapat menjadi dasar gugatannya, antara lain akte kelahiran, kartu keluarga, akte tanah atas rumah yang dipermasalahkan (fotocopy), surat keterangan ahli waris dan jejak rekaman medis ibu justiabelen. Melalui kegiatan konsultasi ini justiabelen semakin memahami pentingnya pengurusan dokumen-dokumen otentik pendukung. Justiabelen juga memahami upaya mempertahankan hak atas warisan dengan opsi kekeluargaan dan jalur Hukum Nasional. Justiabelen memahami proses penyelesaian melalui Pengadilan yang tidak sederhana, tidak cepat dan biaya tidak murah, mulai dari Pengadilan tingkat pertama hingga kasasi bahkan Peninjauan Kembali. Kata Kunci : Harta warisan, Ahli Waris, dokumen otentik, kekeluargaan.
Providing Legal Consultation (Non Judicial) Regarding Inherited Land to Justiabelen Rolib Sitorus; Alum Simbolon; Sryani Br. Ginting; Ricky Banke; Christina N.M. Tobing
Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR) Vol 5 (2022): PERAN PERGURUAN TINGGI DAN DUNIA USAHA DALAM AKSELERASI PEMULIHAN DAMPAK PANDEMI
Publisher : Asosiasi Sinergi Pengabdi dan Pemberdaya Indonesia (ASPPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37695/pkmcsr.v5i0.1818

Abstract

The tridharma of higher education includes education and teaching, research and community service is the pulse in the implementation of higher education in Indonesia. The Law Study Program at Pelita Harapan University (UPH) Medan Campus as a higher education unit carries out the Tridharma of Higher Education based on the provisions outlined by the government.The Law Study Program organizes community service activities through the Legal Consultation and Aid Institute (LKBH) which was established based on the Decree of the UPH Chancellor. LKBH provides consultation and legal assistance to people seeking justice so that their rights are not neglected, especially to ordinary people who are legal and economically disadvantaged. LKBH plays a role in helping the community through consultation and legal assistance is provided free of charge.Community service activities are non-judicial legal consultations with Mrs. Ida Darli Purba justiabelen related to inherited land. This land dispute issue is related to land ownership that does not yet have a land title certificate. In this activity, the inheritance land with the right of title in the form of a Camat Decree is not controlled and there are no buildings and is not cultivated/used for business activities by the mother-in-law of Ida Darli Purba, as well as the family concerned until now. To resolve this problem, proper and correct data is needed, so that the rights to the disputed land can be registered and the land certificate becomes legal certainty of the related land ownership.
Penyuluhan Hukum tentang Tindak Pidana Korupsi melalui Radio Maria Indonesia Japansen Sinaga; Rolib Sitorus; Joy Zaman Felix Saragih; Ricky Banke
ABDISOSHUM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial dan Humaniora Vol. 3 No. 4 (2024): Desember 2024
Publisher : Yayasan Literasi Sains Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55123/abdisoshum.v3i4.4639

Abstract

Legal counselling is one of the effective methods to increase public legal awareness. Legal counselling through mass media, especially radio, is one of the strategic means to reach a wide audience. The legal education activity on corruption crimes held through Radio Maria Indonesia is part of a community service programme conducted by lecturers of the Law Study Programmes of Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan Campus. This activity aims to provide a deep understanding to the public about the definition, form, and impact of corruption, as well as the steps to prevent it. Through a communicative approach and easy-to-understand language, this programme is expected to build collective awareness and encourage active participation of the community in supporting corruption eradication efforts. This study analyses the effectiveness of legal education through radio in shaping critical attitudes and more proactive public behaviour towards corruption issues. The results show that radio can be an efficient legal education tool, especially in areas with limited access to formal education or digital technology.
URGENSI PELAPORAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM MENCEGAH EFEK DOMINO KEJAHATAN DUNIA MAYA Chrystaline Gozales; Steffany Faustine; Ricky Banke
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i8.12327

Abstract

Kejahatan siber merupakan fenomena global yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, mencakup berbagai aktivitas ilegal seperti penipuan online, peretasan, pencurian data, dan penyebaran malware. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban langsung, tetapi juga menimbulkan efek domino yang dapat memicu kejahatan berulang dan lebih luas. Pelaporan dan penegakan hukum memainkan peran krusial dalam mencegah efek domino ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pelaporan dan penegakan hukum dalam mencegah efek domino kejahatan siber. Melalui pendekatan normatif yuridis, artikel ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, tantangan dalam penegakan hukum, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaporan dan penindakan kejahatan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelaporan yang efektif, yang mencakup kemudahan akses, kecepatan, transparansi, dan perlindungan bagi pelapor, dapat memutus rantai efek domino kejahatan siber dan mencegah kejahatan berulang. Selain itu, penegakan hukum yang kuat dan kolaboratif, didukung oleh regulasi yang jelas, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, merupakan kunci utama dalam mengurangi dampak kejahatan siber dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Dengan dukungan infrastruktur teknologi yang memadai, regulasi yang kuat, dan peningkatan kesadaran masyarakat, kejahatan siber dapat ditangani secara lebih efektif, sehingga menciptakan lingkungan siber yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.
Tinjauan Hukum terhadap Peran Pemerintah Desa Suka Makmur dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Ricky Banke; Rolib Sitorus; Japansen Sinaga; Joy Zaman Felix Saragih; Andy Tonggo Michael Sihombing
ABDISOSHUM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 2 (2025): Juni 2025
Publisher : Yayasan Literasi Sains Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55123/abdisoshum.v4i2.5166

Abstract

Legal counselling is one of the effective methods to increase public legal awareness. Legal counselling through mass media, and community field counselling. The legal counselling activity on the Role of Suka Makmur Village Government in Preventing Drug Abuse was held through direct/face-to-face counselling to the people of Suka Makmur Village conducted by a team of lecturers from the Law Study Program of Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan Campus. Drug abuse in Indonesia is a serious problem that threatens social stability and community welfare, especially in rural areas. The village government has an important role in preventing drug abuse through legal policies, local regulations, and collaboration with various parties through community-based programmes. This community counselling activity aims to find out the role of the Suka Makmur village government in preventing drug abuse and examine the legal basis that supports these efforts. Through a communicative approach and easy-to-understand language, this programme is expected to build collective awareness and encourage active community participation in supporting strict law enforcement efforts on drug crimes.
KEWAJIBAN APLIKASI PERDAGANGAN KRIPTO DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI KEJAHATAN SIBER: STUDI KASUS PERETASAN BYBIT OLEH KELOMPOK LAZARUS Edwin, Edwin; Evan Azra Wafa Simamora; Ricky Banke
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i8.12357

Abstract

Kejahatan siber terus berkembang seiring dengan pesatnya digitalisasi, terutama di perdagangan kripto. Salah satu kasus peretasan terbesar dalam beberapa tahun terakhir adalah serangan terhadap platform perdagangan aset kripto Bybit oleh kelompok Lazarus pada tahun 2025, yang menyebabkan kerugian lebih dari $1,5 miliar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran platform e-commerce dalam mencegah dan menangani kejahatan siber dengan studi kasus peretasan Bybit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan analisis data sekunder untuk memahami kronologi serangan, langkah-langkah mitigasi yang diterapkan, serta kelemahan sistem keamanan yang dimanfaatkan oleh peretas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bybit telah menerapkan berbagai sistem keamanan, masih terdapat celah yang dapat dieksploitasi oleh pelaku kejahatan siber. Studi ini menekankan pentingnya penerapan teknologi keamanan yang lebih canggih, peningkatan regulasi pemerintah, serta edukasi kepada pengguna untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
PHISHING SEBAGAI KEJAHATAN DUNIA MAYA: ANALISIS YURIDIS DAN UPAYA PENCEGAHANNYA Alvita Apsari Azura; Monica, Monica; Ricky Banke
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i9.12400

Abstract

Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya (cyber crime) yang semakin marak terjadi akibat kemajuan teknologi informasi dan internet. Kejahatan ini tidak hanya menyasar sistem komputer, tetapi juga menargetkan data pribadi pengguna dengan berbagai metode penipuan, seperti email, SMS, hingga situs palsu yang menyerupai situs resmi. Motif dari kejahatan ini beragam, mulai dari pencurian data, keuntungan ekonomi, hingga penyalahgunaan identitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis terhadap phishing di Indonesia serta mengevaluasi langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan studi pustaka dari berbagai dokumen hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa phishing dapat dikenai sanksi berdasarkan UU ITE, KUHP, dan beberapa undang-undang terkait lainnya seperti UU Telekomunikasi dan UU Hak Cipta. Selain itu, ditemukan bahwa dampak phishing terhadap korban mencakup kerugian finansial, kerusakan reputasi, dan trauma psikologis. Pencegahan yang dapat dilakukan meliputi edukasi digital, penggunaan autentikasi ganda (2FA), verifikasi sumber informasi, serta penerapan aplikasi keamanan. Diperlukan peningkatan kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat untuk meminimalkan risiko menjadi korban phishing di era digital saat ini.
TINJAUAN YURIDIS FENOMENA INFORMASI PALSU DAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL Sundro Napitupulu; Alfredo Pratama; Christian Simbolon; Gio Aritonang; Ravanda Matthew Marcel Siahaan; Ricky Banke
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i4.12801

Abstract

Informasi palsu dan ujaran kebencian yang tersebar di dunia maya telah menjadi permasalahan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas politik dan sosial, serta berdampak pada pelanggaran hak individu. Meskipun Indonesia telah memiliki berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Tantangan tersebut meliputi ambiguitas dalam peraturan, kesulitan dalam penegakan hukum, serta keterbatasan dalam mengidentifikasi pelaku yang sering kali menggunakan identitas anonim. Di sisi lain, media sosial memiliki potensi dalam menekan penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian melalui kebijakan moderasi konten serta peningkatan literasi digital bagi pengguna. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan asas-asas hukum dan sistematika hukum. Sumber data diperoleh dari data sekunder yang berupa bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui fenomena ujaran kebencian dan informasi palsu di media sosial serta bagaimana pengaturannya dalam sistem hukum Indonesia dan tantangan beserta peran media sosial dalam mencegah penyebaran ujaran kebencian dan informasi palsu. Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial dipicu oleh algoritma, anonimitas, dan lemahnya regulasi. Meski ada moderasi, efektivitasnya terbatas, sementara hoaks sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Diperlukan penegakan hukum, literasi digital, dan kerja sama global untuk menciptakan ruang digital yang aman, sejalan dengan regulasi yang menyesuaikan karakteristik dunia maya. Perdebatan hukum di cyberspace melahirkan tiga pandangan: menolak regulasi, menerapkan hukum konvensional, atau pendekatan evolutif. Di Indonesia, UU ITE mengatur hoaks dan ujaran kebencian, dengan sanksi hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, guna menekan dampak negatif internet dan menjaga ketertiban digital. Penegakan hukum terhadap hoaks dan ujaran kebencian di Indonesia terkendala ambiguitas regulasi, anonimitas pelaku, serta keterbatasan bukti dan kapasitas aparat. Media sosial dapat membantu dengan moderasi berbasis AI, literasi digital, dan kerja sama dengan pemerintah. Dibutuhkan regulasi ketat dan tanggung jawab platform untuk menjaga ruang digital yang aman.