Claim Missing Document
Check
Articles

Found 30 Documents
Search

PERAN HAKIM PERADILAN TERHADAP PARA PENCARI KEADILAN akhmad shodikin
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.711 KB) | DOI: 10.24235/mahkamah.v2i1.1663

Abstract

Abstrak Keadilan merupakan tonggak dari sebuah perkara hukum. Dalam beberapa penanganan kasus hukum yang terjadi di tanah air, seringkali mencuat menjadi bahan perbincangan publik karena putusan pengadilan dianggap mengabaikan nilai-nilai keadilan yang semestinya dirasakan oleh masyarakat dan pencari keadilan. Proses hukum di lingkungan peradilan Indonesia hingga saat ini dianggap belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai keadilan yang sesungguhnya, keadilan seolah menjadi “barang mahal” yang jauh dari jangkuan masyarakat. Penyusun memaparkan tentang bagaimana peran hakim mencari keadilan substantif untuk memutus perkara peradilan serta tinjuan hukum Positif dan hukum Islam terhadap prosedur hakim dalam mencari keadilan subatantif. Kata Kunci: Peranan Hakim, Peradilan, dan Keadilan Abstract Justice is a milestone of a lawsuit. In some handling of legal cases occurring in the homeland, it is often sticking to the subject of public discussion because the court's decision is considered to ignore the values of justice that should be felt by the public and seekers of justice. The legal process in the Indonesian judiciary to date has not yet fully reflected the true values of justice, justice seems to be "expensive goods" far from the reach of society. The authors describe how the role of the judge seeks substantive justice for deciding judicial matters as well as Positive legal review and Islamic law against judicial procedures in seeking substantive justice. Keywords: The Role of Judges, Justice, and Justice 
PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM NASIONAL TENTANG BATAS USIA PERKAWINAN Akhmad Shodikin
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9, No 1 (2015)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (113.192 KB) | DOI: 10.24235/mahkamah.v9i1.423

Abstract

Salah satu prinsip dalam hukum perkawinan nasional adalah bahwa calon suami istri itu harus telah masak jiwa raganya untuk dapat melangsungkan pernikahan, agar supaya dapat mewujudkan tujuan pernikahan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan  yang baik dan sehat. Untuk itu harus di cegah adanya perkawinan antara calon suami istri yang masih di bawah umur. Tulisan ini hendak menjawab dua persoalan berikut:  Bagaimana pandangan hukum Islam tentang batas usia perkawinan dan bagaimana pandangan hukum nasional tentang batas usia perkawinan. Dalam hukum Islam, konsep batas usia minimal perkawinan dipahami secara beragam. Sebagian ulama menyatakan bahwa batasan usia minimal perkawinan adalah balig dengan ciri fisik tertentu. Sebagian ulama yang lain menekankan kesempurnaan akal dan jiwa. Dalam Hukum Nasional, konsep batasan usia minimal perkawinan pun bervariasi. Usia yang diperbolehkan menikah untuk laki-laki adalah 19 tahun dan untuk wanita 16 tahun. Namun, jika calon suami dan calon isteri belum genap berusia 21 tahun maka harus ada izin dari orang tua atau wali nikah.One of the principles in the National Marriage Law is that the prospective husband and wife must be mentally and physically mature to be allowed to marriage, in order to realize fully the goal of marriage without ending up in divorce and got a good and healthy offspring. Therefore, the marriage between the prospective husband and wife who are minors is to be prevented. This paper is about to answer the following two questions: How does the view of Islamic law concerning the minimum age of marriage and how the views of national law concerning the minimum age of marriage. In Islamic law, the concept of minimum age of marriage is understood in various ways. Some scholars claim that the minimum age limit of marriage is puberty with certain physical characteristics. Some other scholars emphasize the perfection of mind and soul. In the National Law, the concept of a minimum age limit of marriage also varies. The minimum age to get married is 19 years for men and 16 years for women. However, if a husband and wife candidates have not reached the age of 21 years then there must be permission from parents or guardians.
ANALISIS KEJAHATAN BERAT (GENOSIDA) PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA Akhmad Shodikin
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 6, No 1 (2021): Juni 2021
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v6i1.8504

Abstract

 ABSTRAC The settlement of serious human rights cases is a form of advancement, protection and enforcement of human rights (HAM) that have been agreed upon by countries in international treaties. The state is obliged to prosecute perpetrators of human rights (HAM) in accordance with applicable national laws. Settlement of human rights cases (HAM) that is carried out impartially and free from intervention from any party, because the perpetrators brought to trial can be from the military, police and civilians.The purpose of this research is to look at the analysis of serious crimes (Genocide) from the perspective of Law Number 39 Year 1999 concerning Human Rights.This type of research includes normative legal research and the type of legal research is an analytical study of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The results of the research and discussion are described in a complete, detailed, clear and systematic manner as a scientific work..Keywords: Serious crimes; Law no. 39 of 1999 and Human Rights. ABSTRAK Penyelesaian perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat merupakan wujud pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) sebagaimana telah disepakati oleh negara-negara dalam perjanjian-perjanjian internasional. Negara berkewajiban untukmengadili para pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku. Penyelesaian perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dilaksanakan secara imparsial dan bebas intervensi kepentingan dari pihak manapun, karena para pelaku yang diadili dapat saja dari pihak militer, polisi dan sipil.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisais kejahatan berat (Genosida) perspektif Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dan tipe penelitian hukumnya adalah kajian komprehensif analitis terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan pembahasan di jabarkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis sebagai karya ilmiah..Kata Kunci: kejahatan Berat; UU No. 39 Tahun 1999 dan Hak Asasi Manusia.  
JAVA COASTAL COMMUNITY EMPOWERMENT MODEL Abdul Aziz; Akhmad Shodikin; Mohammad Rana
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/equalita.v1i1.5152

Abstract

Abstract: Speaking of the northern coastal communities of Java (Pantura), the first thing that comes to mind is the fishing community. The fishing community has always been an interesting object to learn. This is because the condition of the fishing area is different from the natural resources (SDA) of the sea owned by the northern coast of Java. The fishing area is always synonymous with poverty and backwardness in the midst of abundant marine wealth. However, this hypothesis is not entirely true, because not all northern coastal areas of Java are in that condition. This is of course because each region has different policies and concerns from the government of the shelter, but the most important factor is the willingness and determination of the local people in the northern coast to empower themselves.Keywords: Empowerment, Communities, Coastal, Java
ANALISIS TENTANG MODEL MADZHAB FIQH MUHAMMADIYAH (ANALISIS TENTANG HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF KAUM MODERNIS INDONESIA) Achmad Achmad; Shodiq Abdullah; Akhmad Shodikin; Anne Haerany
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i2.11752

Abstract

The main study in this research is about finding the form and model of the Muhammadiyah school of fiqh. There is a strong assumption that Muhammadiyah has an independent madhhab model of fiqh. However, the manhaj is not out of fiqh ahlu sunnah wal jama'ah. This research model is qualitative, and in its discussion, this research uses descriptive analysis methods, while obtaining data using the library method by looking for books, writings, and journals related to Muhammadiyah, especially about ijtihad. From the results of this study, it was found that the Muhammadiyah fiqh model in its tarjih product was an improved formulation and compilation of the fiqh model used by the previous fiqh schools. From the results of the ijtihad tarjih product, Muhammadiyah has an independent and binding model of fiqh for members of the Muhammadiyah association.Keywords: Tarjih; Modernist; Independent madhhab.
PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT YANG TIDAK MAMPU DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM (Study Kasus di Lembaga Bantuan Hukum Pancaran Hati Cirebon Akhmad Shodikin; Didi Sukardi; Lailiyah Lailiyah
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v7i2.11591

Abstract

This study aims to determine the implementation of providing legal aid for the poor at the Pancaran Hati Cirebon Legal Aid Institute (LBH) and the views of Islamic law on providing legal aid for underprivileged communities at the Pancaran Hati Cirebon Legal Aid Institute (LBH). The research method used is qualitative research. Qualitative research that describes phenomena or research facts as they are. This type of research is an empirical juridical research that examines legal provisions. Research data obtained from interviews and documentation. The implementation of providing legal aid for underprivileged communities at the Pancaran Hati Cirebon Legal Aid Institute (LBH) plays a very important role in providing legal aid to underprivileged communities seeking justice. To obtain legal assistance, namely by submitting a written application containing the identity of the applicant (KK or KTP), attaching an SKTM (certificate of incapacity) and briefly describing the case, submitting case documents and surveys to the home location. Budget funds in providing legal assistance from the BPHN Ministry of Law and Human Rights, the Government of West Java Legal Bureau and the Government of West Java's Kuningan Law Bureau. The duties and authorities of the Legal Aid Institute (LBH) Pancaran Hati Cirebon are to provide litigation and non-litigation legal assistance to people who can't afford it. The inhibiting factor in providing legal aid is that not all people know about legal aid institutions and the lack of legal education. The view of Islamic law on the provision of legal aid for underprivileged communities at the Legal Aid Institute (LBH) Pancaran Hati Cirebon is that it has become an order from Allah SWT in upholding Islamic law with the principles of justice, equality and mutual help, namely that everyone has the right to his or her rights and everyone equal status before the law. The implementation of providing legal aid to the poor is an application of the principle of mutual assistance in terms of goodness and piety. This act is a worship relationship between fellow creatures (hablum minannas) with the aim of benefiting the people.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ALIRAN KEPERCAYAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Anthon Fathanudien; Akhmad Shodikin
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i1.13098

Abstract

The author conducted this research with the background that Based on the 1st principle of the basic state of Pancasila, Indonesia is a country that has faith in the existence of God, Therefore, religious freedom is one form of Human Rights, namely the right of human freedom to choose and embrace a religion. or beliefs that are believed to be true based on considerations of reason and conscience. The purpose of writing this paper is to find out what are the legal protection arrangements regarding the flow of belief, and to find out and analyze the laws and regulations regarding the flow of belief in Kuningan district. The method used in this research is an empirical juridical approach by strengthening primary and secondary data and data collection techniques used through observation and interviews. The result of this research is that the regulation of belief and religion based on the prevailing regulations in Indonesia is regulated by a Joint Decree which includes 3 Ministers, namely (Minister of Home Affairs, Minister of Religion, and Attorney General), Article 28 E, paragraphs 1 and 2, Article 28 I paragraph 1, Article 29 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia covering freedom of religion, Constitutional Court Decision Number 97/PPU-XIV Year 2016 concerning Prevention of Abuse and/or Religious Guidelines, namely Islam, Christianity, Catholicism, Hindus, Buddhists, and Confucians, regarding the change in the identity of women who are followers of the religion column of the resident's identity card, regarding the coordination team for supervising the flow of beliefs and religious sects in society. The conclusion of writing this thesis is that Kuningan has acknowledged the existence of a sect of belief and the writing or inclusion of the sect on the identity card is with the words Belief in God Almighty. And the community has also tolerated each other between religious communities
Membangun Hukum Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan dan Bermartabat Wahid, Abdul; Rohadi, Rohadi; Shodikin, Akhmad
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.14508

Abstract

AbstrakUndang-Undang Dasar 1945 sebagai kesepakatan para pendiri republik, tekanan pembangunan kemerdekaan seutuhnya di Indonesia merdeka, lepas dari segala bentuk imperialisme, kolonialisme, penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan artinya dalam masa penjajahan manusia tidak dimanusiakan dalam mengembangkan kehidupan dan penghidupan serta perikeadilan maknanya adalah manusia yang mengusahakan kehidupan dan penghidupannya dicurahkan untuk kepentingan kesejahteraan negara penjajah. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana konsepsi membangun hukum ekonomi kerakyatan dan bagaimana pengembangan hukum ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan bermartabat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah sebagaimana yang dikehendaki oleh Pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, Pembahasan secara komprehensif mengenai pembangunan kerakyatan hukum ekonomi yang berkeadilan dan bermartabat telah dilakukan dalam kerangka reformasi sistem perekonomian hukum yang menyentuh seluruh sub sistem yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan perekonomian yang berbasis rakyat. Dalam kerangka melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945 tersebut, konstitusi juga telah menetapkan salah satu alat yang dapat digunakan oleh negara untuk dapat mengimplementasikan semangat kekeluargaan yang terkandung dalam Pasal tersebut, yaitu Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945.Kata Kunci: Hukum Ekonomi, Keadilan, Martabat.  AbstrakUUD 1945 sebagai kesepakatan para founding fathers republik menekankan pembangunan kemerdekaan penuh dalam Indonesia merdeka, bebas dari segala bentuk imperialisme/kolonialisme/kolonialisme yang tidak sesuai dengan kemanusiaan, artinya pada masa penjajahan manusia tidak dimanusiakan. dalam mengembangkan kehidupan dan penghidupan serta keadilan, yang dimaksud adalah manusia yang berusaha agar kehidupan dan penghidupannya diabdikan untuk kepentingan kesejahteraan negara jajahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsepsi membangun hukum ekonomi kerakyatan dan bagaimana membangun hukum ekonomi kerakyatan yang adil dan bermartabat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil kajian ini sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, Pembahasan komprehensif tentang pembangunan hukum ekonomi kerakyatan yang adil dan bermartabat telah dilakukan dalam kerangka reformasi sistem hukum ekonomi yang menyentuh seluruh sub sistem yang diperlukan dalam penyelenggaraan ekonomi kerakyatan. . Dalam rangka menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, konstitusi juga telah menetapkan salah satu alat yang dapat digunakan oleh negara untuk dapat melaksanakan semangat kekeluargaan yang terkandung dalam pasal tersebut, yaitu Pasal 1 ayat ( 2) dan ayat (3) UUD 1945.Kata Kunci :  Hukum Ekonomi, Keadilan, Martabat.
Pembaruan Usia Nikah dalam Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 Di Indonesia (Sebuah Pendekatan Multidisipliner) Saepullah, Asep; Shodikin, Akhmad; Leliya, Leliya
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15705

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap motif dari pembaruan usia nikah dalam revisi Undang undang Perkawinan nomor 16 tahun 2019. Perkawinan merupakan sebuah perbuatan hukum yang berdimensi teologis, sosiologis dan yuridis. Teologis dalam arti bahwa perkawinan merupakan syariat agama yang dititahkan oleh Allah dan rasulNya untuk dilaksanakan dengan segala ketentuan yang menyertainya. Sosiologis dalam arti bahwa perkawinan memiliki pertalian dengan segala hal yang berhubungan dengan aktifitas manusia dalam segala dimensinya. Sementara yuridis menunjukkan bahwa perkawinan terikat dengan seperangkat aturan hukum yang mengaturnya. Syariat perkawinan memiliki maksud yang dikehendaki oleh Syaari’ (maqoshid) di antaranya adalah hidzu an-Din dan hifdzu an-Nasl. Hifdzu an-Din berarti bahwa perkawinan adalah suatu syariat yang menjadi wasilah/media terlaksananya ajaran- ajaran agama sebagaisebuah penundukkan dan penghambaan kepada Syaari’. Adapun hidzu Nasl berarti perkawinan merupakan upaya untuk menjaga tata keturunan yang sah menurut ketentuan syariat. Dalam dimensi sosiologis, perkawinan merupakan media membangun suatu peradaban luhur yang dimulai dari stelsel keluarga, masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya perkawinan sangat erat hubungannya dengan persoalan kesejahteraan, keadilan dan lainnya. Adapun dalam makna yuridis, perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum (musyoharoh) yang memiliki makna traktaat atau perjanjian yang harus dimulai dari sebuah kesetaraan dalam lingkup yang luas baik setara prinsip, tujuan dan kepatuhan. Dalam kontek ini, kecakapan hukumnya harus tangible/terukur yang salah satu ukurannya  adalah kematangan dari kedua belah pihak. Indonesia merupakan negara dengan angka yang cukup tinggi perkawinan di bawah umurnya, sehingga harus dilakukan sejumlah upaya     untuk dapat menanggulangi maraknya perkawinan dibawah umur, yang salah satunya dengan membuat pembaruan atas norma usia nikah yang ditetapkan melalui amandenen atas UU Perkawinan nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan oleh Undang undang No. 16  tahun 2019. Di dalam pasal 7 ditentukan bahwa usia nikah bagi laki-laki dan perempuan adalah Sembilan belas tahun, yang kemudian dikuatkan dengan lahirnya PERMA No. 5 tahun 2019. Hal ini dimaksudkan untuk terjagannya kemaslahatan dari suatu perkawinan yang dipertimbangkan dari beberapa hal; kesehatan reproduksi, kematangan jiwa dan kesiapan untuk menerima pembebanan (taklif) atas posisi masing masing dalam suatu rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library reseach dengan mengumpulkan sejumlah data/informasi berkenaan dengan usia kawin. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan usia kawin berhubungan erat dengan kesiapan psykologis, medis (organ reproduksi) dan sosiologis sebagai dasar untuk menerima konsekwensi dari suatu pernikahan
Program Wadul Bae (Warga Peduli Bocah Lan Emboke) Sebagai Upaya Menekan Tingkat Kekerasan Seksual Pada Anak Di Kota Cirebon Bustomi, Ilham; Shodikin, Akhmad
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9, No 1 (2024)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v9i1.16827

Abstract

AbstarctThis research seeks to focus on the strategies implemented by the Cirebon City Regional Government in the "Wadul Bae" program in reducing the level of sexual violence against children in Cirebon City. The research method used is descriptive qualitative research by applying an empirical approach to a phenomenon related to the protection of children's basic rights and social activities in the Cirebon City Regional Government through observation, interviews and documentation techniques. The results of the research are the strategies of the Cirebon City Regional Government in reducing the level of sexual violence through the Wadul Bae Program, divided into several classifications, namely planning, implementation and evaluation which will be explained as follows; 1). Carrying out Research for Two Years for Wadul Bae Program Planning, 2). Grouping Target Audiences for Program Promotion Wadul Bae, 3). Creating a Wadul Bae Cadre Team, 4). Implementing Socialization Strategy, 5). Implementation of Wadul Bae Socialization Activities, 6). Evaluation Activities of the Wadul Bae Program. In creating a social marketing strategy, Wadul Bae collaborated with several communities in each RT and RW in Cirebon City, as well as the PPT at Gunung Jati Regional Hospital, Cirebon Police, Schools, Community Health Centers, and several institutions such as Rumah Zakat, Zakat Center, and Baznas Cirebon City and also Media to work together in reducing the problem of violence against women and children in Cirebon City.AbstrakPenelitian ini berupaya untuk berfokus kepada strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam program “Wadul Bae” dalam menekan tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Kota Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan mengaplikasikan pendekatan empiris terhadap suatu fenomena terkait perlindungan hak dasar anak dan aktivitas sosial di Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian adalah strategi Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam menekan tingkat kekerasan seksual melalui Program Wadul Bae, dibagi kebeberapa klasifikasi yaitu perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi yang akan dipaparkan sebagai berikut; 1). Melaksanakan Riset Selama DuaTahun Untuk Perencanaan Program Wadul Bae, 2). Mengelompokan Khalayak Sasaran Untuk Promosi ProgramWadul Bae, 3). Membuat Tim Kader Wadul Bae, 4). Mengimplementasikan Strategi Sosialisasi, 5). Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Wadul Bae, 6).Kegiatan Evaluasi Pada Program Wadul Bae. Dalam membuat strategi pemasaran sosial Wadul Bae menggandeng beberapa masyarakat di tiap tiap RT dan RW di Kota Cirebon, juga pihak PPT RSUD Gunung Jati, Polresta Cirebon, Sekolah, Puskesmas, dan beberapa lembaga seperti Rumah Zakat, Zakat Center, dan Baznas Kota Cirebon dan juga Media untuk bekerja sama dalam mengurangi permasalahan kekerasan baik pada perempuan dan anak di Kota Cirebon.Kata Kunci: Kota Layak Anak, Kekerasan, Wadul Bae.