Karim
Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya

Published : 17 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI (Studi Putusan Nomor : 230/Pid.Sus/2014/PN.Bkl) Dian Sekar Sari; M. A. Razak; Karim
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 10 Issue. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.67 KB)

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan tingkat perkembangan ekonomi yang cukupsignifikan. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang masihmenggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energi utama, baik yang digunakanoleh pihak industri maupun masyarakat umum. Minyak dan gas bumi merupakan sumberdaya alam tidak terbarukan yang dikuasai oleh Negara. Dengan adanya UU Minyak danGas Bumi, hukum diharapkan dapat secara maksimal memberikan kepastian, keadilan,dan kesejahteraan bagi masyarakat dalam hal pengelolaan minyak dan gas bumi. Dalamupaya menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi guna untuk mewujudkanpeningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat telah ditetapkan UU No. 22 Tahun2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Menurut UU Nomor 22 Tahun 2001 tentangMinyak dan Gas Bumi Pasal 23 ayat (1) dijelaskan bahwa kegiatan usaha hilir yangdilakukan oleh badan usaha harus mendapat izin usaha dari pemerintah yang meliputikegiatan pengangkutan, perniagaan, pengolahan, dan penyimpanan Bahan BakarMinyak. Dari keempat jenis kegiatan usaha diatas, jika tidak memiliki izin usaha untukmelakukan kegiatan usaha tersebut, maka kegiatan usaha tersebut dianggap illegal.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PEMBELIAN BARANG MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK PADA SITUS WWW.LAZADA.CO.ID DIKAITKAN DENGAN UU No. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Dominikus Wasonono; Sri Priyati; Karim
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 10 Issue. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.321 KB)

Abstract

Bagi konsumen yang melakukan transaksi e – commerce perlu diupayakan pengaturanyang memadai dan mampu mengatur segala aktivitas konsumen. Peraturan tersebut harusdapat memberikan perlindungan hukum bagi konsumen. Perlindungan hukum bagikonsumen tersebut diatur dalam pengaturan yang berlaku di Indonesia, saat ini yaituUndang – Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 (selanjutnya disebutUUPK) dan Undang – Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun2016. Berdasarkan hal ini, peniliti tertarik untuk mengadakan penilitian denganpermasalahan : a. Bagaimana aspek hukum pembelian barang melalui transaksielektronik. b. Bagaimana perlindungan konsumen atas pembelian barang melalui situswww.Lazada.co.id. Untuk penelitian hukum yang bersifat normatif ini, maka penulisakan menggunakan tipe penelitian normatif, yaitu suatu penelitian yang difokuskan untukmengkaji penelitian hukum positif, dalam hal ini adalah bahan hukum tertulis, khususnyayang berhubungan dengan konsumen dan transaksi elektronik. Bahan hukum tertulisyang dimaksud adalah undang-undang yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian danpembahasan menunjukkan a) pengaturan pembelian barang melalui transaksi elektronik( e – commerce ), memuat tentang : tinjauan mengenai transaksi elektronik besertaperkembangan, asas, manfaat dan faktor pendorong transaksi elektronik, lalu tata carapembelian barang melalui transaksi elektronik dan keabsahan perjanjian pembelianbarang melalui trasaksi elektronik. b) Perlindungan konsumen atas pembelian barangmelalui situs Lazada ditinjau dari undang – undang perlindungan konsumen, memuattentang hak dan kewajiban pelaku usaha, wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha laluperlindungan konsumen bila terjadi sengketa. Adapun saran dalam penilitian ini adalahPemerintah hendaknya segera membuat Undang – Undang Perlindugan Konsumendalam transaksi elektronik karena nantinya transaksi elektronik akan menjadi suatukeniscayaan, sehingga pemerintah jangan sampai tertinggal perangkat hukumnya.Meskipun saat ini telah ada Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yangmengakomodir transaksi elektronik.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM UNDANG - UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Dwita Putri Ramadhani; Bangun Patrianto; Karim
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 10 Issue. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.22 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU telah mengatur tatacara pengurusan tagihan piutang secara cepat, adil, terbuka dan efektif, tetapi di dalampraktek masih ditemui berbagai permasalahan yang menyebabkan hak para kreditur tidakterpenuhi. Kepailitan merupakan suatu jalan keluar yang bersifat komersial untuk keluardari persoalan utang piutang yang menghimpit seorang Debitor, dimana Debitor tersebutsudah tidak mempunyai kemampuan lagi untuk membayar utang-utang tersebut kepadapara Kreditornya. Dengan menggunakan penelitian normatif maka dapat diketahuiperlindungan hukum terhadap hak-hak para Kreditor dalam hukum kepailitan danpenyelesaian utang antara para Kreditor dalam hukum kepailitan.
PENYELESAIAN SENGKETA MAHAR MUAJJALAH (MAHAR TERUTANG) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Evan Doris; Lolita Permanasari; Karim
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 10 Issue. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (95.16 KB)

Abstract

Mahar bukan merupakan syarat sah dalam perkawinan, jadi baik dibayar secara kontanatau hutang (Mahar Muajjalah) tidak mengurangi syarat sah perkawinan. Namun bilaterjadi perselisihan tentang Mahar Muajjalah suatu hari belum ada Undang-Undangyang mengatur secara jelas penyelesaiannya.Dalam Perkawinan Mahar diberikan suamidengan telah ditetapkan kadarnya sebelumnya atau tidak ditetapkan. Mahar dapatberupa uang atau barang. Mahar Muajjalah adalah mahar yang dibayarkan secarahutang oleh suami dengan kerelaan dari istri menerimanya. Pembayaran mahar dapatdilakukan dengan dicicil sampai lunas atau dibayar hutangnya setelah suami mampumembayarnya.Perselisihan Mahar Muajjalah dapat diselesaikan sebagaimana dalamPasal 37 yaitu ke Pengadilan Agama atau cara lainnya yaitu Mediasi, Negosiasi danArbitrase.Penyelesaian masalah Mahar Muajjalah adalah hal yang harus diputuskanbersama oleh kedua belah pihak yaitu Suami dan Istri untuk memperoleh penyelesaianyang baik bagi semua pihak.
ANALISA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN ANCAMAN DALAM PUTUSAN NOMOR 749/K/Pid/2013 Faizal Hamzah Yuwono Putra; M. A. Razak; Karim
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 10 Issue. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.766 KB)

Abstract

Pemerasan adalah suatu kegiatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum , memaksa seseorang dengan kekerasan untuk memberikan sesuatubarang, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atausupaya membuat utang atau menghapuskan piutang. Dalam hal menguntungkan dirisendiri atau orang lain terdapat inti delik atau delict bestanddelen yaitu barang siapa ,kedua secara melawan hukum. ketiga,memaksa seseorang dengan kekerasan atauancaman. Pemerasan merupakan salah satu faktor penting bagi kelangsung hidupmanusia. Manusia hidup dan melakukan aktivitas kesehariannya diatas pemerasanmerupakan awal kejahatan yang berujung pidana. Dalam perkara pidana, pembuktianselalu penting dan krusial. Terkadang dalam menangani suaru kasus, saksi-saksi, parakorban dan pelaku diam dalam pengertian tidak mau memberikan keterangan sehinggamembuat pembuktian menjadi hal yang penting. Pembuktian memberikan landasan danargument yang kuat kepada penuntut umum untuk mengajukan tuntutan. Pembuktiandipandang sebagai sesuatu tidak memihak, objektif, dan memberikan informasi kepadahakim untuk mengambil kesipulan suatu kasus yang sedang disidangkan. terlebih dalamperkara pidana, pembuktian sangatlah esensial karena yang dicari dalam perkara pidana,adalah kebenaran materiil. Ketentuan tersebut merupakan keharusan dan kewajiban bagipemerintah untuk mengatur dari suatu kejahatan tindak pidana pemerasan danpengancaman yang diatur dalam undang –undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturanhukum pidana terdapat pada pasal 368 ayat (1) Kitab Undang –undang Hukum Pidana.
STUDI ANALISIS ATAS PERMENKUMHAM NO 10 TAHUN 2013 MENGENAI PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK (ONLINE) Lambang Aji Pradana; Suharto; Karim
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 10 Issue. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.633 KB)

Abstract

Lembaga jaminan fidusia diatur melalui peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Pada undang-undang ini mengatur tentang kewajiban pendaftaran jaminan fidusia, agar memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan. Pada tahun 2013, pemerintah mengeluarkan peraturan dengan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Elektronik, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan jasa hukum di bidang jaminan fidusia.UU Jaminan Fidusia adalah hukum positif yang berlaku bagi jaminan fidusia, namun terdapat beberapa hal yang tidak diatur dengan tegas dalam undang-undang tersebut dan peraturan pelaksanaannya yaitu pengaturan tata cara pendaftaran jaminan fidusia terhadap permohonan pendaftaran jaminan fidusia yang lewat waktu dari 60 hari setelah Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 ditetapkan dan akibat hukum jaminan fidusia yang tidak didafarkan dalam sistem online. Jenis penelitian yang digunakan untuk penulisan skripsi ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif, yang menjelaskan adanya kekaburan norma dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang tata cara pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hasil penelitian menunjukan bahwa pendaftaran jaminan fidusia yang lewat waktu dari 60 hari menjadi gugur, karena persyaratan essensinya tidak terpenuhi yaitu pembayaran PNBP, sehingga harus mendaftar kembali dengan menggunakan sistem pendaftaran jaminan fidusia online. Akibat hukum dari perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan dalam system online adalah tidak mempunyai status yang didahulukan terhadap kreditur lainnya
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KESAKSIAN ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PIDANA Arya Permana Aji; Siti Munawaroh; Karim
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 12 No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.708 KB)

Abstract

Penulisan ini dilakukan supaya untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak di bawah umur sebagai saksi dalam hukum acara pidana dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai saksi dalam suatu tindak pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Kedudukan anak dibawah umur sebagai saksi menurut hukum acara pidana bukan merupakan alat bukti yang sah, dan juga tidak memiliki kekuatan pembuktian, namun keterangan itu dapat dipergunakan untuk menguatkan keyakinan hakim dan dapat dipakai sebagai petunjuk seperti yang terdapat dalam penjelasan. Oleh karena itu, nilai keterangan yang diberikan tanpa sumpah itu saling bersesuaian dengan yang lain. Tidak mempunyai kekuatan pembuktian bukan berarti tidak dapat dipertimbangkan akan tetapi, keterangan tersebut dapat digunakan sebagai tambahan untuk menyempurnakan kekuatan pembuktian alat bukti yang sah, misalnya dapat menguatkan keyakinan hakim atau digunakan sebagai petunjuk. Sedangkan dalam sistem peradilan pidana anak mengenal saksi sebagai saksi anak yang menjelaskan saksi itu adalah seorang anak yang mendengar, melihat dan mengalami sendiri. 2. Perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur sebagai saksi suatu tindak pidana sudah cukup baik dan mendukung terhadap perombakan pemikiran untuk memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada anak untuk dapat bersaksi di pengadilan. Perlindungan terhadap Saksi Anak melibatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan perlindungan anak mengenai hak Saksi anak diatur jelas dalam UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan pidana Anak.