Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Dilema Cucu sebagai Ahli Waris: Perbandingan Hukum Mesir dan Indonesia Muhibbussabry; M. Iqbal Irham; Faisar Ananda; Dhiauddin Tanjung
Al-fiqh Vol. 4 No. 1 (2026): Al-fiqh : Journal of Islamic Studies
Publisher : CV Global Research Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59996/al-fiqh.v4i1.1118

Abstract

This article analyzes the differences between the legal constructions of Egypt and Indonesia in addressing the dilemma of grandchildren whose parents predeceased the decedent, thereby potentially causing them to be excluded by closer heirs. The study focuses on a comparison between the obligatory bequest (waṣiyyah wājibah) in Egyptian law and substitute heirs in Indonesian law. This research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, comparative-law, and maqāṣid al-sharī‘ah approaches. The findings show that Egypt, through Law of Bequest No. 71 of 1946 (Qanun al-Wasiyyah), provides protection for grandchildren through a bequest limited to a maximum of one-third of the estate. In contrast, Indonesia, through Article 185 of the Compilation of Islamic Law, positions grandchildren as substitute heirs who receive a share based on the position of the parent they replace. The findings of this article affirm that the difference between the two systems is not merely a technical matter of inheritance distribution, but reflects different paradigms in the reform of Islamic inheritance law: Egypt adopts a protective-testamentary model, while Indonesia adopts a representative-inheritance model. From the perspective of maqāṣid al-sharī‘ah, both models are oriented toward the protection of lineage and property, but they differ in balancing legal certainty, the protection of grandchildren, and justice for other heirs.
HAK NASAB, PEMBERIAN NAMA YANG BAIK, DAN ASI EKSKLUSIF Rasyid Siddiq; Faisar Ananda
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 4 (2026): Agustus
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i4.2649

Abstract

This study discusses the rights of lineage (nasab), the importance of giving good names, and exclusive breastfeeding from the perspectives of Islamic law and positive law in Indonesia. These three aspects are fundamental rights of children that must be fulfilled by parents from birth. This study aims to examine the concept of nasab in Islamic law, the obligation of parents to provide good names, and the importance of exclusive breastfeeding for child development. The method used is normative legal research with a juridical approach through literature studies of primary and secondary legal sources, including the Qur'an, Hadith, Compilation of Islamic Law, and relevant legislation. The results show that Islamic law and Indonesian law emphasize the fulfillment of children's basic rights, including identity, dignity, and physical well-being, which are reflected in nasab recognition, proper naming, and breastfeeding. These rights are essential to ensure optimal growth and development of children.
CHILD PROTECTION IN CUSTODY (HADHANAH) FOLLOWING PARENTAL DIVORCE Siti Nurheliza; Faisar Ananda
Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab Vol 4, No 2 (2026): Al-Muqaranah Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab
Publisher : Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Divorce often raises various issues that impact the fulfillment of children's rights, particularly regarding care, maintenance, and legal protection. This study aims to analyze the concept of hadhanah in Islamic law, parental responsibilities towards children after divorce, and the legal consequences for parents who fail to fulfill their obligations. The method used is normative legal research with a statutory and conceptual approach. The research data was obtained through a literature review covering primary and secondary legal materials. The results indicate that hadhanah is an obligation to care for, educate, and protect children for the sake of their well-being. Divorce does not eliminate parental responsibility towards children, either in the form of care or provision. Islamic law and Indonesian positive law both place the best interests of the child as the primary basis for determining custody. Parents who neglect their obligations towards their children may be subject to legal consequences in accordance with applicable regulations. Child protection after divorce requires commitment and responsibility from both parents to ensure the optimal fulfillment of children's rights.
Perlindungan Anak Dalam Perspektif Ulama Dan Implementasinya Dalam Hukum Positif Ainul Mardhiah; Faisar Ananda
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8167

Abstract

ATulisan ini membahas perlindungan anak dari sudut pandang ulama fiqh serta keterkaitannya dengan hukum keluarga Islam di Indonesia. Dalam pandangan Islam, perlindungan anak dianggap sebagai tanggung jawab utama yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan ijtihad ulama, dengan posisi anak sebagai amanah yang harus dijaga sepenuhnya, mencakup aspek fisik, psikologis, dan spiritual. Penelitian ini mengadopsi pendekatan normatif untuk mengeksplorasi ide-ide yang diajukan oleh ulama-ulama klasik dan modern, seperti Al-Ghazali, Imam Syafi’i, Ibnu Qayyim, dan Wahbah az-Zuhaili, serta mengaitkannya dengan tren hukum yang berlaku di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep perlindungan anak dalam fiqh bersifat menyeluruh dan berlapis, mencakup pendidikan moral, aspek hukum (hadhanah), serta dimensi psikologis dan sosial. Hak anak dalam Islam juga mencakup hak nasab, nafkah, pengasuhan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hak waris, dan identitas sosial. Di Indonesia, pemikiran para ulama memainkan peran penting dalam pengembangan hukum keluarga Islam, terutama melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai bentuk pengkodean. Namun, tantangan tetap ada dalam usaha untuk mengharmoniskan fiqh klasik dengan hukum modern di tengah perubahan sosial dan globalisasi. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara ulama, akademisi, dan pihak pemerintah untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang adil, manusiawi, dan responsif terhadap perubahan zaman
RELASI HUKUM ISLAM DAN NEGARA DALAM PEMIKIRAN POLITIK ISLAM Suaib Lubis; Faisar Ananda; Muhammad Faisal Hamdani; Akmaluddin Syahputra
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1573

Abstract

Hukum dan negara merupakan dua unsur yang memiliki hubungan erat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukum berfungsi menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum, sedangkan negara berperan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjalankan dan menegakkan hukum. Dalam perspektif Islam, hukum tidak hanya bersumber dari pemikiran manusia, tetapi juga berasal dari wahyu Allah Swt. yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji pengertian hukum dan hukum Islam, konsep negara, fungsi hukum, hubungan hukum dan politik, serta relasi antara hukum Islam dan negara dalam pemikiran politik Islam. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum memiliki fungsi sebagai sarana pengendalian sosial, penegakan keadilan, dan pembaruan masyarakat, sedangkan negara berfungsi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Hubungan hukum dan politik bersifat saling memengaruhi karena hukum memberikan legitimasi terhadap kekuasaan politik, sementara politik berperan dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum. Dalam pemikiran politik Islam terdapat perbedaan pandangan mengenai hubungan agama dan negara. Sebagian ulama memandang negara sebagai instrumen penting untuk menegakkan syariat Islam, sementara sebagian pemikir modern berpendapat bahwa bentuk negara diserahkan kepada ijtihad manusia sesuai kebutuhan masyarakat. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, negara tetap memiliki peran strategis dalam mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan yang menjadi tujuan utama syariat Islam.
HUKUM DAN KEADILAN DALAM ISLAM Darmawan Darmawan; Faisar Ananda; Muhammad Faisal Hamdani; Akmaluddin Syahputra
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1649

Abstract

Keadilan merupakan salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam yang menjadi dasar dalam kehidupan individu maupun sosial. Islam memandang keadilan sebagai sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya serta memberikan hak kepada setiap orang secara seimbang tanpa membedakan status, suku, maupun golongan. Penelitian dalam makalah ini bertujuan untuk menjelaskan konsep keadilan dalam perspektif Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis serta penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengkaji berbagai sumber literatur keislaman. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti hukum, ekonomi, sosial, dan politik. Islam juga menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan bahkan terhadap diri sendiri maupun orang yang tidak disukai. Dengan penerapan nilai keadilan, tercipta kehidupan yang harmonis, damai, dan sejahtera. Oleh karena itu, keadilan dalam Islam memiliki peran penting dalam membangun tatanan masyarakat yang berakhlak dan berperikemanusiaan.