Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Dilema Cucu sebagai Ahli Waris: Perbandingan Hukum Mesir dan Indonesia Muhibbussabry; M. Iqbal Irham; Faisar Ananda; Dhiauddin Tanjung
Al-fiqh Vol. 4 No. 1 (2026): Al-fiqh : Journal of Islamic Studies
Publisher : CV Global Research Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59996/al-fiqh.v4i1.1118

Abstract

This article analyzes the differences between the legal constructions of Egypt and Indonesia in addressing the dilemma of grandchildren whose parents predeceased the decedent, thereby potentially causing them to be excluded by closer heirs. The study focuses on a comparison between the obligatory bequest (waṣiyyah wājibah) in Egyptian law and substitute heirs in Indonesian law. This research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, comparative-law, and maqāṣid al-sharī‘ah approaches. The findings show that Egypt, through Law of Bequest No. 71 of 1946 (Qanun al-Wasiyyah), provides protection for grandchildren through a bequest limited to a maximum of one-third of the estate. In contrast, Indonesia, through Article 185 of the Compilation of Islamic Law, positions grandchildren as substitute heirs who receive a share based on the position of the parent they replace. The findings of this article affirm that the difference between the two systems is not merely a technical matter of inheritance distribution, but reflects different paradigms in the reform of Islamic inheritance law: Egypt adopts a protective-testamentary model, while Indonesia adopts a representative-inheritance model. From the perspective of maqāṣid al-sharī‘ah, both models are oriented toward the protection of lineage and property, but they differ in balancing legal certainty, the protection of grandchildren, and justice for other heirs.
HAK NASAB, PEMBERIAN NAMA YANG BAIK, DAN ASI EKSKLUSIF Rasyid Siddiq; Faisar Ananda
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 4 (2026): Agustus
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i4.2649

Abstract

This study discusses the rights of lineage (nasab), the importance of giving good names, and exclusive breastfeeding from the perspectives of Islamic law and positive law in Indonesia. These three aspects are fundamental rights of children that must be fulfilled by parents from birth. This study aims to examine the concept of nasab in Islamic law, the obligation of parents to provide good names, and the importance of exclusive breastfeeding for child development. The method used is normative legal research with a juridical approach through literature studies of primary and secondary legal sources, including the Qur'an, Hadith, Compilation of Islamic Law, and relevant legislation. The results show that Islamic law and Indonesian law emphasize the fulfillment of children's basic rights, including identity, dignity, and physical well-being, which are reflected in nasab recognition, proper naming, and breastfeeding. These rights are essential to ensure optimal growth and development of children.
CHILD PROTECTION IN CUSTODY (HADHANAH) FOLLOWING PARENTAL DIVORCE Siti Nurheliza; Faisar Ananda
Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab Vol 4, No 2 (2026): Al-Muqaranah Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab
Publisher : Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Divorce often raises various issues that impact the fulfillment of children's rights, particularly regarding care, maintenance, and legal protection. This study aims to analyze the concept of hadhanah in Islamic law, parental responsibilities towards children after divorce, and the legal consequences for parents who fail to fulfill their obligations. The method used is normative legal research with a statutory and conceptual approach. The research data was obtained through a literature review covering primary and secondary legal materials. The results indicate that hadhanah is an obligation to care for, educate, and protect children for the sake of their well-being. Divorce does not eliminate parental responsibility towards children, either in the form of care or provision. Islamic law and Indonesian positive law both place the best interests of the child as the primary basis for determining custody. Parents who neglect their obligations towards their children may be subject to legal consequences in accordance with applicable regulations. Child protection after divorce requires commitment and responsibility from both parents to ensure the optimal fulfillment of children's rights.
Perlindungan Anak Dalam Perspektif Ulama Dan Implementasinya Dalam Hukum Positif Ainul Mardhiah; Faisar Ananda
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8167

Abstract

ATulisan ini membahas perlindungan anak dari sudut pandang ulama fiqh serta keterkaitannya dengan hukum keluarga Islam di Indonesia. Dalam pandangan Islam, perlindungan anak dianggap sebagai tanggung jawab utama yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan ijtihad ulama, dengan posisi anak sebagai amanah yang harus dijaga sepenuhnya, mencakup aspek fisik, psikologis, dan spiritual. Penelitian ini mengadopsi pendekatan normatif untuk mengeksplorasi ide-ide yang diajukan oleh ulama-ulama klasik dan modern, seperti Al-Ghazali, Imam Syafi’i, Ibnu Qayyim, dan Wahbah az-Zuhaili, serta mengaitkannya dengan tren hukum yang berlaku di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep perlindungan anak dalam fiqh bersifat menyeluruh dan berlapis, mencakup pendidikan moral, aspek hukum (hadhanah), serta dimensi psikologis dan sosial. Hak anak dalam Islam juga mencakup hak nasab, nafkah, pengasuhan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hak waris, dan identitas sosial. Di Indonesia, pemikiran para ulama memainkan peran penting dalam pengembangan hukum keluarga Islam, terutama melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai bentuk pengkodean. Namun, tantangan tetap ada dalam usaha untuk mengharmoniskan fiqh klasik dengan hukum modern di tengah perubahan sosial dan globalisasi. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara ulama, akademisi, dan pihak pemerintah untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang adil, manusiawi, dan responsif terhadap perubahan zaman
RELASI HUKUM ISLAM DAN NEGARA DALAM PEMIKIRAN POLITIK ISLAM Suaib Lubis; Faisar Ananda; Muhammad Faisal Hamdani; Akmaluddin Syahputra
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1573

Abstract

Hukum dan negara merupakan dua unsur yang memiliki hubungan erat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukum berfungsi menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum, sedangkan negara berperan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjalankan dan menegakkan hukum. Dalam perspektif Islam, hukum tidak hanya bersumber dari pemikiran manusia, tetapi juga berasal dari wahyu Allah Swt. yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji pengertian hukum dan hukum Islam, konsep negara, fungsi hukum, hubungan hukum dan politik, serta relasi antara hukum Islam dan negara dalam pemikiran politik Islam. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum memiliki fungsi sebagai sarana pengendalian sosial, penegakan keadilan, dan pembaruan masyarakat, sedangkan negara berfungsi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Hubungan hukum dan politik bersifat saling memengaruhi karena hukum memberikan legitimasi terhadap kekuasaan politik, sementara politik berperan dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum. Dalam pemikiran politik Islam terdapat perbedaan pandangan mengenai hubungan agama dan negara. Sebagian ulama memandang negara sebagai instrumen penting untuk menegakkan syariat Islam, sementara sebagian pemikir modern berpendapat bahwa bentuk negara diserahkan kepada ijtihad manusia sesuai kebutuhan masyarakat. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, negara tetap memiliki peran strategis dalam mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan yang menjadi tujuan utama syariat Islam.
HUKUM DAN KEADILAN DALAM ISLAM Darmawan Darmawan; Faisar Ananda; Muhammad Faisal Hamdani; Akmaluddin Syahputra
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1649

Abstract

Keadilan merupakan salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam yang menjadi dasar dalam kehidupan individu maupun sosial. Islam memandang keadilan sebagai sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya serta memberikan hak kepada setiap orang secara seimbang tanpa membedakan status, suku, maupun golongan. Penelitian dalam makalah ini bertujuan untuk menjelaskan konsep keadilan dalam perspektif Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis serta penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengkaji berbagai sumber literatur keislaman. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti hukum, ekonomi, sosial, dan politik. Islam juga menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan bahkan terhadap diri sendiri maupun orang yang tidak disukai. Dengan penerapan nilai keadilan, tercipta kehidupan yang harmonis, damai, dan sejahtera. Oleh karena itu, keadilan dalam Islam memiliki peran penting dalam membangun tatanan masyarakat yang berakhlak dan berperikemanusiaan.
UU No. 1 Tahun 1974 Proses Legislasi, Ketentuannya, dan Signifikansinya terhadap Hukum Keluarga Islam Khairatun Nisa; Faisar Ananda; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan Vol. 2 No. 4 (2025): April - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah salah satu undang-undang keluarga paling penting di Indonesia, terutama untuk komunitas Muslim. Proses pembentukan undang-undang ini cukup lama dan melibatkan ulama dan tokoh nasionalis, termasuk. Tujuannya adalah untuk menggabungkan hukum Islam dengan hukum nasional. Metode yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini. Berbagai peraturan perundang-undangan, doktrin, dan yurisprudensi yang relevan dipelajari melalui analisis deskriptif-kualitatif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa hukum keluarga Islam di Indonesia tidak berdiri secara mandiri sebagai sistem hukum yang terpisah, melainkan telah terintegrasi ke dalam sistem hukum nasional melalui Kodifikasi Hukum Islam (KHI). Meski demikian, KHI belum memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang. KHI berfungsi sebagai acuan yuridis bagi pengadilan agama, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan dinamika sosial dan kebutuhan hukum umat Islam di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan hukum keluarga Islam masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait dengan penyelarasan prinsip-prinsip hukum nasional dan penghormatan terhadap keberagaman budaya hukum yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya harmonisasi antara hukum keluarga Islam dengan sistem hukum nasional harus terus dikembangkan melalui pendekatan yang integratif, yang mampu mengakomodasi nilai-nilai keislaman sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip konstitusional dan hak asasi manusia. Reformulasi hukum keluarga Islam menjadi undang-undang yang formal, yang terbuka terhadap kritik akademis dan responsif terhadap perubahan sosial, merupakan langkah strategis penting untuk memperkuat legitimasi serta efektivitas hukum keluarga Islam dalam kerangka sistem hukum nasional.
LANDASAN KONSEPTUAL POLITIK HUKUM ISLAM: KAJIAN KOMPREHENSIF TENTANG POLITIK HUKUM, FIKIH SIYASAH, DAN IMPLEMENTASINYA. Fahri Roja Sitepu; Nurasiah; Faisar Ananda
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 4 No. 01 (2026): Februari 2026
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Politik hukum Islam merupakan salah satu disiplin ilmu yang sangat penting dalam konteks negara-negara muslim modern. Jurnal ini mengkaji landasan konseptual politik hukum Islam dengan menganalisis konsep-konsep fundamental seperti Politik Hukum, Fikih Siyasah, Siyasah Syar'iyyah, serta jenis-jenis ijtihad. Kajian ini juga menghubungkan dengan konsep Rechts Politiek dan Public Policy dalam perspektif Islam. Melalui pendekatan normatif dan aplikatif, penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum Islam memiliki fondasi yang kuat dalam al-Qur'an dan Hadis, serta dikembangkan melalui pemikiran ulama sepanjang sejarah. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi konsep-konsep tersebut memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk pembentukan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat kontemporer.
PENGUATAN PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK Fadlan Harmein Harahap; Faisar Ananda
IJTIMAIYAH Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Vol 10, No 2 (2026)
Publisher : Prodi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial FITK UIN Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/ijtimaiyah.v10i2.31299

Abstract

This study aims to comprehensively analyze the synergy between the roles and functions of government and society in the child protection system in Indonesia. Using an empirical legal approach and qualitative research methods, this study examines the implementation of child protection policies at the structural and cultural levels, while identifying factors that distort their effectiveness in the field. Data collection was conducted through in-depth interviews with policymakers, legal practitioners, and community leaders, combined with document studies of regulations and data on child abuse cases. The results indicate that although the government has adequate regulatory instruments, policy execution at the grassroots level is often disoriented due to weak inter-agency coordination and limited resources. Furthermore, the community's oversight function as the first line of defense has not been optimal due to a persistent culture of social apathy and the perception that domestic violence against children is a private matter. This study concludes that ideal child protection requires the reconstruction of an integrative partnership between the government as a regulatory facilitator and the community as an active observer. This research recommendation points to the importance of strengthening local institutional capacity and massive public education to erode social permissiveness towards children's rights violations. 
Fikih Lingkungan dalam Al-Quran: Analisis Pemikiran Thahir Ibn Asyur terhadap Qs. Ar-Rum Ayat 41 Maulidya Mora Matondang; Faisar Ananda; M. Iqbal Irham; Dhiauddin Tanjung
Kartika: Jurnal Studi Keislaman Vol. 6 No. 2 (2026): Kartika: Jurnal Studi Keislaman (May)
Publisher : Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU) PCNU Kabupaten Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59240/kjsk.v6i2.991

Abstract

Environmental destruction is a frequently discussed theme in the Quran, one of which is found in Surah Ar-Rum verse 41. This verse attracted the attention of Tahir Ibn 'Ashur, a 20th-century exegete, in his commentary Tahrir wa Tanwir. This study aims to analyze Ibn 'Ashur's thoughts on this verse and its relation to environmental jurisprudence. This research is library research with an environmental jurisprudence approach. The primary source is Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, while secondary sources include the commentaries of al-Qurthubi, Ibn Kathir, as well as lexicons and environmental jurisprudence books. The findings show that Ibn 'Ashur provides a more contextual interpretation of Ar-Rum 41, particularly regarding the meaning of the term fasād. He distinguishes fasād into two meanings: a general meaning (ideological, moral, and spiritual destruction) and a specific meaning (environmental pollution). Ibn 'Ashur also affirms the causality between human actions and environmental damage, explaining the impacts on land (loss of food, plagues) and sea (decline of fish, pearls, and storms). In conclusion, Ibn 'Ashur's thought is relevant to addressing the contemporary ecological crisis as it encompasses both spiritual and material dimensions