p-Index From 2021 - 2026
6.669
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas Jurnal Studi Komunikasi dan Media Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurisprudence Jurnal Penelitian Hukum De Jure Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Jurnal Sains Sosio Humaniora Awang Long Law Review Unes Law Review Journal of Humanities and Social Studies Literasi Hukum Jurnal Hukum Positum Dialogia Iuridica SIGn Jurnal Hukum Jurnal Ilmu Hukum KYADIREN Progressive Law Review Academia Praja : Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan dan Administrasi Publik Ministrate: Jurnal Birokrasi dan Pemerintahan Daerah Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Jurnal Independent KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Padjadjaran Law Research and Debate Society Law Development Journal COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Journal of Comprehensive Science Journal of Law, Poliitic and Humanities Reformasi Hukum Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Indonesia Sosial Sains Jurnal Pendidikan Indonesia (Japendi) Jurnal Multidisiplin West Science Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Hukum dan Sosial Politik Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Kanun: Jurnal Ilmu Hukum Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Media Hukum Indonesia (MHI) Federalisme : Jurnal Kajian Hukum Dan Ilmu Komunikasi Journal of Law and Justice Jurnal Legislasi Indonesia Technology and Economics Law Journal Jurnal Riksa Cendikia Nusantara PALAR : Pakuan Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Aspek Hukum Platform E-Commerce Dalam Era Transformasi Digital Tasya Safiranita Ramli; Ahmad M. Ramli; Rika Ratna Permata; Ega Ramadayanti; Rizki Fauzi
Jurnal Studi Komunikasi dan Media Vol 24, No 2 (2020): Jurnal Studi Komunikasi dan Media
Publisher : BPSDMP Kominfo Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31445/jskm.2020.3295

Abstract

The growth of the Internet in Indonesia is changing so quickly as it progresses, the existence of Internet is attracting interest to facilitate people who have interest in computers. Lately, Internet service users are increasing rapidly, and start to expand widely with changes in the digital transformation era. Advanced information technology has digitized all fields including business (digital revolution era), because it provides practical ease in the dynamic of communication and information.  However, in its development has resulted in a negative impact in the realm of information technology relating to the escalation of crime in cyberspace. This research uses qualitative research methods, a normative juridical approach with descriptive of analysis through data collection techniques in the form of online literature studies that produce secondary data sources with three legal materials. The results of the research present a legal protection effort for consumers conducted in a preventative, repressive, solutive and alternative through dispute resolution both litigation and non-litigation. So that the protection of laws against consumers who utilize e-commerce Platform as an alternative means of online shopping can be assured by the legal efforts of the use of regulations governing the electronic trading, especially on e-commerce Platform social media.Perkembangan internet di Indonesia berubah sangat cepat seiring dengan berjalannya waktu. Beberapa waktu ke belakang, eksistensi internet telah menarik minat sebagian masyarakat yang memiliki ketertarikan terhadap komputer. Akhir-akhir ini, pengguna jasa internet meningkat secara pesat dan mulai berkembang secara luas dengan adanya perubahan di era transformasi digital. Teknologi informasi yang semakin maju telah mendigitalisasi semua bidang termasuk bisnis (digital revolution era) sebab memberikan kemudahan secara praktis dalam dinamisnya komunikasi dan informasi. Namun, dalam perkembangannya telah mengakibatkan dampak negatif dalam ranah teknologi informasi berkaitan dengan eskalasi kejahatan di dunia maya. Dalam penelitian digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis melalui teknik pengumpulan data berupa kajian literatur secara daring yang menghasilkan sumber data sekunder dengan tiga bahan hukum. Hasil penelitian menghadirkan upaya perlindungan hukum bagi konsumen yang dilakukan secara preventif, represif, protektif, solutif, dan alternatif melalui penyelesaian sengketa, baik jalur litigasi maupun nonlitigasi sehingga perlindungan hukum terhadap konsumen yang memanfaatkan platform e-commerce sebagai sarana alternatif dalam berbelanja online dapat terjamin dengan adanya upaya hukum dari pemanfaatan regulasi yang mengatur tentang perdagangan elektronik khususnya pada platform e-commerce.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DONATION-BASED CROWDFUNDING PADA INDUSTRI FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA Jeremias Palito; Enni Soerjati Priowirjanto; Tasya Safiranita Ramli
Literasi Hukum Vol 4, No 2 (2020): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.25 KB)

Abstract

Teknologi pembayaran berkembang dengan pesat. Bank bukan lagi menjadi satu-satunya lembaga pembayaran yang ada. Merupakan financial technology, suatu inovasi dalam bidang finansial yang marak digunakan masyarakat terutama dikarenakan adanya gelombang revolusi industri 4.0. Salah satu bentuk financial technology yang digandrungi masyarakat dalam mencari dana adalah donation-based crowdfunding, yaitu suatu media pembayaran yang mengutamakan pengumpulan dana dari sejumlah banyak kontributor, digunakan untuk menggalang dana kemanusiaan. Namun, platform donation-based crowdfunding terutama yang berbasis sistem elektronik, memiliki kekurangan, di antaranya lemahnya pengaturannya di Indonesia, serta adanya penyelewengan dana terkumpul. Dalam penelitian ini dilakukan metode penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis normatif, berspesifikasi deskriptif analitis dan teknik pengumpulan data studi dokumen. Dengan adanya penelitian ini, instrumen hukum mengenai donation-based crowdfunding berbasis sistem elektronik dapat diketahui sehingga dapat ditelaah prosedur perizinan yang harus dimiliki platform serupa donation-based crowdfunding, meminimalisir terjadinya penyelewengan dana, serta agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan platform financial technology di Indonesia
Penyelesaian Sengketa Merek Terkenal Sephora atas Dasar Persamaan pada Pokoknya Berdasarkan HIR dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek Sherly Ayuna Putri; Tasya Safiranita Ramli; Hazar Kusmayanti
Jurnal Hukum Positum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35706/positum.v4i2.3182

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme prosedur hukum acara dalam penyelesaian sengketa tentang merek terkenal “Sephora” dan pembuktian perkara hak atas kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga berdasarkan HIR dan apakah Putusan Pengadilan Niaga No.34/Pdt.Sus.Merek/ 2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tentang pelanggaran merek terkenal “Sephora”, telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum merek yang diatur dalam TRIPs dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan yuridis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik merek terdaftar dan/atau penerima lisensi merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis berupa gugatan ganti dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut.
Penyelesaian Sengketa Merek Terkenal “SEPHORA” atas Dasar Persamaan Pada Pokoknya Berdasarkan Herzien Inlandsch Reglement (HIR) dan Undang-Undang Merek Tasya Safiranita; Sherly Ayuna Putri; Hazar Kusmayanti
Dialogia Iuridica Vol. 9 No. 1 (2017): Volume 9 Nomor 1 November 2017
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.903 KB) | DOI: 10.28932/di.v9i1.734

Abstract

Brand is a sign in the form of pictures, names, words of letters, numbers, arrangement of colors, or combinations of those elements which have distinguishthing power and are used in goods or service trade activities. The terms in the brand, especially regarding the protection of famous brands, can actually be applied in the case of domain names. "There is a provision in the TRIPs that governs the issue of protection of this famous brand, and the public becomes bound by the provision because it has been ratified". The meaning is Article 16 (3) TRIPs (Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights). Article 16 (3) states that Article 6 bis of the Paris Convention on Protection of Industrial Property Rights shall apply, mutatis mutandis to goods and services which are not similar to goods and services to which a trademark has been registered.
TINJAUAN HUKUM PERBEDAAN PENGALIHAN HAK PATEN DENGAN PERJANJIAN LISENSI PADA HUKUM PERDATA Tasya Safiranita Ramli; Sherly Ayuna Putri
Dialogia Iuridica Vol. 10 No. 1 (2018): Volume 10 Nomor 1 November 2018
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (62.464 KB) | DOI: 10.28932/di.v10i1.1012

Abstract

AbstrakPengertian Paten adalah bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, yang dalam kerangka ini termasuk dalam kategori hak kekayaan perindustrian (Industrial Property Right). Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri merupakan bagian dari benda yaitu benda tidak berwujud (benda immateril). Pengertian benda secara yuridis adalah segala sesuatu yang dapat menjadi objek hak. Sedangkan yang dapat menjadi objek hak itu tidah hanya benda berwujud tetapi juga benda tidak berwujud.Paten merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dalam hal ini paten sangat mendorong bagi hak paten dapat beralih atau dialihkan baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, wakaf, perjanjian tertulis, atau sebab lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sedangkan Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non-eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan Paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.Berbeda dari pengalihan Paten yang kepemilikan haknya juga beralih, Lisensi melalui suatu perjanjian pada dasarnya hanya bersifat pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari Paten dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Sehingga, Perjanjian Lisensi dapat mencakup semua atau sebagian perbuatan. Pemegang Paten dalam hal ini tetap berhak melaksanakan sendiri Patennya, kecuali diperjanjikan lain. lisensi merupakan sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti. Menurut mereka lisensi juga dapat memungkinkan untuk ketrampilan, keuntungan, modal, ataupun kapasitas lain. Lisensi sendiri biasanya digunakan oleh para produsen untuk masuk di pasar negeri lain yang mana mereka tidak memiliki suatu keahlian. Lisensi adalah suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan menggunakan sesuatu,. Dalam hal ini tidak termasuk dengan hak melakukan penjualan langsung. Selain itu masih ada arti kata lisensi yang mengatakan bahwa lisensi merupakan suatu izin yang diberikan seorang pejabat yang berwenang, yang mana suatu perbuatan yang tanpa izin tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini membuat lisensi sebagai kewenangan yang diberikan dalam bentuk hak untuk melakukan sesuatu.Kata Kunci : Invensi, Lisensi, Paten, Perjanjian, dan Hak Milik. 
PENTINGNYA MEREK BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI JAWA BARAT Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita; Biondy Utama
Dialogia Iuridica Vol. 10 No. 2 (2019): Volume 10 Nomor 2 April 2019
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.974 KB) | DOI: 10.28932/di.v10i2.1133

Abstract

Abstrak Dewasa ini pelaku usaha berlomba-lomba membangun sebuah brand. Alasannya adalah semakin positif citra sebuah brand di masyarakat maka brand tersebut akan mempengaruhi tingkat pembelian masyarakat terhadap brand tersebut. Brand menjadi salah satu faktor pertimbangan masyarakat untuk membeli suatu produk barang atau jasa. Umumnya masyarakat cenderung membeli produk yang masuk ke dalam tingkatan teratas dalam suatu survey brand. Membangun sebuah brand bukanlah usaha yang mudah, diperlukan usaha maupun modal yang tidak sedikit demi membangun citra yang kuat dalam masyarakat. Akan menjadi sangat tidak adil bila brand yang telah dibangun dengan susah payah ditiru oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Pelaku usaha membutuhkan sebuah perlindungan hukum atas brand yang telah dibangunnya agar terhindar dari perbuatan curang yang mengarah ke persaingan usaha curang. Pranata hukum merek dibuat untuk memberikan perlindungan atas suatu brand yang ditempelkan pada suatu barang atau jasa yang diperdagangkan. Pranata tersebut memberikan hak eksklusif bagi pemegang merek dalam menggunakan brand tersebut. Kata Kunci : Brand, Hukum, Merek, Perlindungan, dan Usaha.
Pelindungan Merek Terhadap Dilusi Merek Dalam Ruang Virtual Metaverse Berdasarkan Perjanjian Syarat Dan Ketentuan Pengguna Akun Metaverse Azrinda Rachmadanty Zahra; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2023): September : Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/deposisi.v1i3.1082

Abstract

The development of technology today makes humans coexist with technology. Many human activities can be carried out through the internet network. One of them is the presence of the metaverse which is a technology that contains virtual interactions, digital objects, and decentralized humans from various platforms. Metaverse is used by many people as a medium for buying and selling transactions. Metaverse users generally sell their products in the form of NFTs. Various well-known brands have started promoting their products through the metaverse. The emergence of well-known brands in the metaverse is an opportunity for irresponsible parties to infringe brand rights. As was the case in Ryder Ripps v. Yuga Labs. Pollution, imitation, obscuration, and so forth of well-known trademarks are carried out by irresponsible parties. One of them is the doctrine of Trademark Dilution. Trademark dilution is the unauthorized use by other parties that can weaken the quality or characteristics of a trademark. This makes the question of how the protection of trademarks in the virtual space of the metaverse and what legal action can be taken when there is a violation of trademark rights. Not many countries have regulated the protection of digital trademarks specifically against trademark dilution, as well as Indonesia. This research will be conducted using a non-native juridical approach method with legal sources in the form of laws and regulations, international agreements, theories, and legal rules. The focus of this research is how metaverse with the platform in it can protect the trademark with the terms and conditions agreement of account users in the platform. The result of this research is that brands can be protected against infringement of rights to the brand as well as brand dilution by referring to the terms and conditions of account users listed in the platform. In addition, the legal action that can be taken is to file a lawsuit as determined by the platform and the removal of related content.
Pelindungan Hak Ekonomi Terhadap Pencipta Sinematografi Digital: Studi Perbandingan Hukum Hak Cipta Indonesia dan Jerman Praxedis Ajeng Pradita; Eddy Damian; Tasya Safiranita
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 2 No. 1 (2024): Februari : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2098

Abstract

Cinematographic work is protected by law under the Copyright Law No. 28 of 2014 in Indonesia. The fundamental principle is that the Creator is entitled to fair remuneration for the use of their work, in line with the alter-ego concept that gives the highest position to the Creator. In contrast to Indonesia, Germany has clearly regulated the procedures for the collection, management, and distribution of remuneration through the Urheberrechtsgesetz and the Collective Management Organization (CMO) operating with authorization from the Creator. The research method used is juridical-normative with a descriptive analysis approach. This study applies a comparative legal approach, utilizing data from both conventional and online literary sources, as well as interviews. The research findings indicate that Indonesia does not yet have specific regulations to protect the economic rights of digital cinematography. The absence of a Collective Management Organization (CMO) leads to an imbalance in licensing agreements between the Creator and digital platforms as users of cinematographic works.
The Influence of Trademark Bullying on Brand Owners of Large Businesses and UMKM Actors Based on Positive Law in Indonesia Lainun Hilmansyah, Shilfa; Ratna Permata, Rika; Safiranita, Tasya
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 6 No 2 (2024): Government Policy and Its Implementation to Maintain the Stability of the Nation
Publisher : Department of Law, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aldev.v6i2.48559

Abstract

This study analyzes the impact of Trademark Bullying in influencing business competition in Indonesia on business owners and efforts can be made in the event of legal uncertainty for business actors who own UMKM brands in the event of Trademark Bullying based on the applicable positive law. The stidy used juridical normative method. Trademark Bullying practices also involve threats of litigation or legal reporting to the authorities. Where if this happens small business brand owners will be greatly disadvantaged because of the large costs required if this takes place in the litigation process because small business brand owners do not have the financial capacity to fight legally, so in the end they give up using the brand they own. legally due to the lawsuit process filed by the perpetrator of Trademark Bullying.
Implementation of the Principle of Novelty in the Registration of Traditional Batik Motifs as Industrial Designs in Indonesia Ruhiat, Dea Rahmawaty; Rafianti, Laina; Ramli, Tasya Safiranita
Ministrate: Jurnal Birokrasi dan Pemerintahan Daerah Vol 6, No 1 (2024): Ministrate
Publisher : Jurusan Administrasi Publik FISIP UIN SGD Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/jbpd.v6i1.35041

Abstract

One of intellectual property that has legal protection in Indonesia is industrial design. In Indonesia, industrial design is closely related to the handicraft industry. In Indonesia there is already a registration of industrial designs that use handicraft designs such as traditional batik motif designs which are protected by copyright as an expression of traditional culture. This phenomenon is an overlapping and intersecting issue between the fields of copyright and industrial design. For this reason, legal studies are urgently needed to determine whether a traditional cultural expression can have industrial design novelty or not. This article uses a normative juridical approach, in the form of an analysis of legal principles of Indonesia’s law which is related to research problems. Based on the research results, traditional batik motifs fulfill the elements of an industrial design that can be registered and protected by the industrial design legal framework in Indonesia. The principle of novelty of industrial design can be implemented to filter the novelty of industrial design in selecting registration of traditional batik motifs as industrial designs. The legal protection of traditional batik motifs based on the Industrial Design Law has not been regulated comprehensively and clearly, the legal protection is only regulated as a disclosure of pre-existing industrial designs. A theoretical approach is needed in applying the articles regarding provisions for checking the novelty and registration of industrial designs related to communal intellectual property using the legal principles and theories that underlie the formation of the Industrial Design Law in Indonesia.
Co-Authors AA Agustia Sinta Dewi Ahmad M. Ramli Ahmad M. Ramli Amelia Cahyadini Amrullah, Ahmad Syarief Anwar, Rizky Ananda Artha Liurencia Asril, Fitri Astari Aurelia Desviany, Maria Aurelllia N.T, Bernadette Ayu Pramesti, Astriani Azrinda Rachmadanty Zahra Biondy Utama Biondy Utama Danrivanto Budhijanto Eddy Damian Ega Ramadayanti Enni Soerjati Priowirjanto Eri Pramudyo Fauzi, Rizki Fitri Astari Asril Griselda P. Aritonang, Aileen Hadianida, Nayla Sellyta Haipa Nisrina Sayyidah Hanson, Nathania Abigail Hartyanto, Satrio Bagus Hasya, Shofiyyah Mardiyyah Hazar Kusmayanti, Hazar Hutomo, Putra Ikesha Pieter, Amarisha Imanuella, Gloria Jeremias Palito Kaina Medita Kalbu, Gabrielle Bening Karenina Aulia Puti Chaidir Khalda Alifia Azzahra Kosasih, Achmad Arizki Laina Rafianti Lainun Hilmansyah, Shilfa Leoni Andrea, Danetta Lestari, Maudy Andreana Liza Anggelina Manurung M. Ramli, Ahmad Maudy Andreana Lestari Millaudy, Reihan Ahmad Mohan Rifqo Virhani, Mohan Rifqo Muhamad Amirulloh, Muhamad MUHAMMAD ALGHIFARI AGRAPANA Muhammad, Duta Nadya Simanungkalit Nugraha, Prasetya Agung Olivia, Denindah Palito, Jeremias Praxedis Ajeng Pradita Putri Adelia, Mutiara Putri Gunawan, Reggina Salsabila Putri Samudra, Kimiko Auguchiro Ramadayanti, Ega Ramli, Ahmad M Ranti Fauza Mayana Revanza Franseda Revina Putri Utami Rifa Elvaretta Khansa Rika Ratna Permata Riyana Sabina Rizki Fauzi Rohmana, Rubben Denova Ruhiat, Dea Rahmawaty Sabina, Riyana Sherly Ayuna Putri Sigid Suseno Sihombing, Eva Simanungkalit, Nadya Sinta Dewi Sinta Dewi Rosadi Siti Nabila Salmaa Situmorang, Manotar Saulus Suhyana, Fina Agustina Tobing, Abel Nicholas L. Yoan Shevila Kristiyenda Zainal Muttaqin