Kejahatan keuangan mencakup beragam tindakan, seperti penggelapan, peretasan, pemalsuan, pencucian uang, korupsi, insider trading, dan banyak lainnya. Saat ini, dengan pesatnya perkembangan teknologi, pelaku kejahatan keuangan semakin canggih dan sulit untuk dideteksi. Salah satu Tindakan melawan hukum yaitu Penggelapan Pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan upaya auditor investigasi dalam mengungkap kejahatan keuangan Penggelapan Pajak. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian adalah peran dari audit investigasi menyesuaikan daripada pendekatan, seperti pemberian jasa investigasi terdiri dari dua pendekatan, yaitu pendekatan langsung atau pendekatan litigasi. Dalam kontek strategi detektif audit investigasi menerapkan prosedur-prosedur investigasi unik yang memadukan kemampuan investigasi bukti keuangan dengan muatan transaksinya dengan investigasi tindakan pidana dengan muatan untuk mengobservasi niat atau modus operandi dari pelakunya. Peran audit investigasi dan akuntan investigasi di negara maju dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus kecurangan termasuk penggelapan pajak sangatlah besar.