Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : LAW REFORM

Reposisi Hukom Suloh Terkait Mitigasi Bencana Sosial di Aceh Sulaiman Sulaiman
LAW REFORM Vol 13, No 2 (2017)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (82.451 KB) | DOI: 10.14710/lr.v13i2.16159

Abstract

Kehidupan manusia tidak mungkin dilepaskan dari masalah. Sebagai makhluk yang bersosialisasi, manusia harus saling berhubungan. Dalam berhubungan demikian tidak jarang muncul masalah di antara mereka. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, manusia juga menyiapkan mekanismenya. Salah satu wujudnya adalah penyelesaian secara adat. Wujud penyelesaian secara adat di Aceh dikenal dengan hukom suloh. Konsep hukom suloh berkaitan dengan kepentingan perdamaian dalam masyarakat. proses perdamaian ini dimulai dari penerimaan kasus, mengkomunikasikan dengan fungsionaris adat, memutuskan kasus, serta menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat disertai ritual saling maaf-memaafkan. Adanya cara menyelesaikan masalah demikian, akan membuat konflik semakin kecil dalam masyarakat. Kondisi demikian strategis bagi pengurangan risiko bencana sosial di Aceh. Atas dasar itu, hukom suloh harus direposisi, tidak hanya dipandang sebagai hukum adat semata, melainkan sarana strategi dalam penyelesaian masalah dalam masyarakat.
KETIDAKTERATURAN HUKUM PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA Sulaiman Sulaiman; Muhammad Adli; Teuku Muttaqin Mansur
LAW REFORM Vol 15, No 1 (2019)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (96.001 KB) | DOI: 10.14710/lr.v15i1.23352

Abstract

Peraturan perundang-undangan terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) sudah banyak dilahirkan tapi masyarakat hukum adat justru merasakan ketidakteraturan hukum. Tulisan ini membahas apa yang menyebabkan ketidakteraturan dalam pengakuan dan perlindungan MHA, bagaimana menjaga orientasi pembaruan hukum terkait MHA, dan tata pikir yang seperti apa perlu dibangun dalam rangka pengakuan dan perlindungan MHA di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa ketidakteraturan dalam pengakuan dan perlindungan hukum MHA terjadi karena banyak sebab, antara lain ragam istilah dan banyaknya dimensi serta lembaga yang menangani MHA itu sendiri. Orientasi pembaruan hukum terkait MHA terlihat adanya pengajuan yudicial review terhadap UU yang tidak sejalan dengan UUD 1945. Ada empat putusan MK yang sangat penting terkait dengan keberadaan MHA, yakni Putusan MK No. 001-21-22/PUU-I/2003 dan No. 3/PUU-VIII/2010 (memperjelas tolak ukur frasa “sebesar-besar kemakmuran rakyat”), Putusan MK No. 10/PUU-I/2003 (memperjelas empat syarat MHA), Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 (membedakan hutan adat dan hutan negara), dan Putusan MK No. 006/PUU-III/2005 dan 11/PUU-V/2007 (dasar kerugian konstitusional).