Abstrak Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia yang menimbulkan dampak serius, khusunya dampak terhadap kondisi psikologis Perempuan sebagi kelompok yang paling rentan menjadi korban. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh, termasuk pemulihan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis hakikat penetapan kebijakan pemulihan psikologis bagi Perempuan korban kekerasan seksual serta pengaturan pemulihan psikologis berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemulihan psikologis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin pemulihan hak korban secara komprehensif dan berprespektif korban. Pemulihan psikologis tidak hanya berarti sebagai proses penyembuhan trauma tetapi juga sebagai upaya mengembalikan martabat, rasa aman, dan fungsi sosial korban, Namun, dalam implementasinya masih ditemukan kendala, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya tenaga professional, serta lemahnya koordinasi antar lembaga terkait. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen negara melalui kebijakan yang implementatif dan berkelanjutan agar pemulihan psikologis bagi Perempuan korban kekerasan seksual dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan. Kata Kunci: kekerasan seksual, pemulihan psikologis, peran negara, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Abstract Sexual violence is a serious violation of human rights that has serious consequences, especially psychological consequences for women as the group most vulnerable to becoming victims. The state has an obligation to provide comprehensive protection and recovery, including psychological recovery. This study aims to analyze the essence of establishing psychological recovery policies for women victims of sexual violence and the regulation of psychological recovery based on Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence. The results of the study show that the psychological recovery policy in the Law on Sexual Violence Crimes is the responsibility of the state in ensuring comprehensive and victim-centered recovery of victims' rights. Psychological recovery does not only mean the process of healing trauma but also efforts to restore the dignity, sense of security, and social function of victims. However, in its implementation, there are still obstacles, such as limited resources, a lack of professionals, and weak coordination between relevant institutions. Therefore, it is necessary to strengthen the state's commitment through implementable and sustainable policies so that psychological recovery for women victims of sexual violence can be carried out effectively and fairly.. Keywords: sexual violence, psychological recovery, role of the state, Law on Sexual Violence Crimes.