Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Tindakan Forensik Untuk Mengetahui Kematian Seseorang: Analisis Medis Forensik Berdasarkan Hukum Positif Indonesia Isak Rizetfel Nahusona; Marselinus Goa; Hudi Yusuf
Jurnal Riksa Cendikia Nusantara Vol. 2 No. 7 (2026): Riksa Cendikia Nusantara - Juli 2026
Publisher : Jurnal Riksa Cendikia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.21636861

Abstract

Tindakan forensik merupakan bagian penting dalam penegakan hukum pidana karena menyediakan bukti ilmiah untuk mengungkap penyebab, mekanisme, dan waktu kematian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Pemeriksaan meliputi olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan luar jenazah, autopsi, analisis toksikologi, histopatologi, hingga uji DNA apabila diperlukan. Hasil pemeriksaan didokumentasikan dalam bentuk Visum et Repertum sebagai salah satu alat bukti dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan tindakan forensik dalam mengidentifikasi penyebab kematian, mengkaji dasar hukum penyelenggaraannya, serta menelaah kedudukan hasil pemeriksaan forensik dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur kedokteran forensik, buku hukum, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan forensik berperan penting dalam proses penyidikan dengan memberikan informasi ilmiah mengenai sebab, cara, waktu, dan mekanisme kematian. Pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang jelas, terutama dalam Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Melalui Visum et Repertum dan keterangan ahli, dokter forensik mendukung pembuktian yang objektif dan akurat. Penelitian menyimpulkan bahwa tindakan forensik merupakan instrumen medis sekaligus hukum yang berperan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kebenaran materiil, sehingga diperlukan penguatan sumber daya manusia, fasilitas laboratorium, dan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Kedudukan Visum et Repertum di Tengah Dinamika Alat Bukti Dalam KUHAP UU No. 20 Tahun 2025 Hudi Yusuf; Hilaliah
Jurnal Riksa Cendikia Nusantara Vol. 2 No. 7 (2026): Riksa Cendikia Nusantara - Juli 2026
Publisher : Jurnal Riksa Cendikia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.21637709

Abstract

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Nasional 2025) membawa perubahan fundamental dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia, salah satunya melalui perluasan jenis alat bukti yang sah dari lima menjadi delapan kategori sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1). Di tengah dinamika tersebut, Visum et Repertum (VeR) sebagai instrumen pembuktian ilmiah yang menjembatani ilmu kedokteran dan hukum menghadapi tantangan sekaligus peluang baru. Artikel ini mengkaji kedudukan VeR dalam kerangka KUHAP baru dengan pendekatan normatif-yuridis, menganalisis perubahan paradigma pembuktian, serta implikasi pengaturan baru terhadap kekuatan dan prosedur penggunaan VeR dalam peradilan pidana. Tulisan ini menemukan bahwa meskipun VeR tidak disebutkan secara eksplisit dalam Pasal 235 ayat (1), keberadaannya tetap diakui melalui dualisme kategorisasi sebagai alat bukti surat sekaligus keterangan ahli tertulis, dengan penguatan signifikan melalui ketentuan autentikasi dan larangan penggunaan alat bukti yang diperoleh secara melawan hukum. Implikasi praktis dari temuan ini menuntut aparat penegak hukum untuk segera menyusun pedoman teknis terpadu guna menjamin kepastian prosedur permintaan, autentikasi, dan penilaian VeR di persidangan, serta perlunya penguatan kapasitas tenaga medis forensik dan fasilitas pemeriksaan guna mendukung optimalisasi VeR sebagai alat bukti ilmiah yang akuntabel