Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

Analisis Peran Dokter Forensik Dalam Penyidikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Lia Lestiani; deva wira pramudya; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memberikan dampak multidimensional terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun hukum. Dalam proses penegakan hukum, pembuktian menjadi tahapan yang sangat menentukan keberhasilan penyidikan hingga persidangan. Salah satu bentuk alat bukti ilmiah yang memiliki kedudukan penting ialah hasil pemeriksaan dokter forensik berupa Visum et Repertum serta keterangan ahli di persidangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran dokter forensik dalam penyidikan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia serta implementasi pelayanan forensik yang dipaparkan dalam kegiatan pembelajaran Kedokteran Forensik di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, serta materi seminar kedokteran forensik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokter forensik memiliki fungsi strategis sebagai tenaga ahli yang menghasilkan alat bukti ilmiah berupa Visum et Repertum dan memberikan keterangan ahli guna membantu penyidik memperoleh kebenaran materiil. Pelaksanaan pelayanan forensik meliputi pemeriksaan korban hidup, korban meninggal, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, radiologi, histopatologi, dan toksikologi. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan berupa keterbatasan jumlah dokter forensik, belum meratanya fasilitas pelayanan forensik, keterlambatan pelaporan korban, serta lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum. Oleh karena itu diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kompetensi tenaga forensik, pemerataan fasilitas, serta optimalisasi kerja sama lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pembuktian tindak pidana kekerasan seksual.
Analisis Hukum Persaingan Usaha terhadap Dugaan Kartel Suku Bunga Fintech P2p Lending di Indonesia(Studi Kasus KPPU dan 97 Perusahaan Fintech) Nadia Putri Irawan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan industri finansial berbasis teknologi (fintech) khususnya Financial Technology Peer-to-Peer (P2P) Lending di Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan terhadap inklusi keuangan nasional. Namun, akselerasi industri ini dibayangi oleh isu pelanggaran persaingan usaha yang sehat. Pada Maret 2026, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang menjatuhkan sanksi denda kumulatif sebesar Rp755 miliar terhadap 97 perusahaan fintech P2P Lending atas dugaan kartel suku bunga pinjaman online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur-unsur pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam perkara tersebut, mengkaji irisan regulasi antara wewenang regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KPPU, serta implikasi yuridis putusan tersebut terhadap industri fintech di Indonesia. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan batas atas komponen biaya pinjaman oleh asosiasi pelaku usaha (AFPI) yang diikuti secara seragam oleh 97 terlapor memenuhi kualifikasi kesepakatan penetapan harga (price fixing agreement) secara horizontal. Meskipun asosiasi berdalih hal tersebut merupakan bentuk implementasi arahan OJK guna perlindungan konsumen, secara hukum persaingan usaha, kesepakatan tersebut mendistorsi mekanisme pasar bebas. Harmonisasi regulasi dan batas kewenangan antara KPPU dan OJK mutlak diperlukan agar penegakan hukum persaingan tidak mengorbankan stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.
Analisis Peran Hukum Dagang dalam Memberikan Kepastian Hukum terhadap Transaksi Perdagangan di Era Digital Nabila Rinjani Sayidatun Nisa; Hudi Yusuf
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 4, No 3 (2026): October 2026
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.21425031

Abstract

This article aims to analysis the role of commercial law in providing legal certainty for trade transactions in the digital era. The evolution of modern commerce has transformed the legal relationships among business actors, consumers, electronic system operators, payment service providers, and other parties involved in the distribution chain of goods and services. These changes have created a need for a legal framework capable of guaranteeing transaction validity, consumer protection, business actor liability, personal data security, and dispute resolution mechanisms. This study employs a normative-juridical method, utilizing both statutory and conceptual approaches. Primary legal sources include the Commercial Code, the Civil Code, the Trade Law, the Consumer Protection Law, the Law on Electronic Information and Transaction (as amended), the Government Regulation on Trade Through Electronic Systems, and the Personal Data Protection Law. The analysis reveals that commercial law serves as an instrument for regulation, protection, and the assurance of legal certainty in modern trade activities. However, its implementation faces challenges such as the rapid evolution of digital business models, the use of standard contract clauses, risks regarding personal data, low public legal literacy, and jurisdictional complexities in cross-regional transaction.
Analisis Viktimologis Terhadap Efektivitas Penegakan UU No. 12 Tahun 2022 Dalam Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual Rati Rati; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak adalah masalah serius yang memerlukan pendekatan menyeluruh dan fokus pada korban. UU No. 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diciptakan untuk memperkuat perlindungan dan memastikan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban. Kajian ini menganalisis seberapa efektif penerapan UU TPKS dari sudut pandang viktimologi, terutama terkait hak-hak korban, akses keadilan, proses pemulihan, dan pencegahan terjadinya reviktimisasi. Metodologi yang digunakan meliputi pendekatan normatif hukum dan sosial dengan analisis kualitatif. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif, UU TPKS telah memberikan perlindungan bagi korban melalui dukungan, rehabilitasi, dan restitusi. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala seperti jumlah pendamping yang terbatas, kurangnya layanan pemulihan, keberlanjutan reviktimisasi, serta rendahnya angka laporan kejadian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas UU TPKS bergantung pada penguatan lembaga-lembaga terkait, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan konsistensi penerapan prinsip-prinsip viktimologi di setiap tahapan penegakan hukum.
Koperasi Sebagai Implementasi Asas Kekeluargaan dalam Sistem Perekonomian Indonesia Amelia Muthia Nazwa; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi merupakan badan usaha yang memiliki kedudukan strategis dalam sistem perekonomian Indonesia karena dibangun berdasarkan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berbeda dengan badan usaha yang berorientasi pada akumulasi keuntungan, koperasi menempatkan kesejahteraan anggota sebagai tujuan utama melalui prinsip kerja sama, demokrasi ekonomi, dan pembagian manfaat secara adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan koperasi sebagai implementasi asas kekeluargaan dalam sistem perekonomian Indonesia, sekaligus mengkaji relevansinya terhadap perkembangan hukum perkoperasian di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian beserta perubahan yang dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Adapun bahan hukum sekunder terutama bersumber dari buku Pokok-Pokok Hukum Dagang karya H. Zaeni Asyhadie dan Budi Sutrisno yang menjadi rujukan utama penelitian ini, kemudian didukung oleh beberapa jurnal ilmiah sebagai bahan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi merupakan bentuk badan usaha yang paling mencerminkan nilai-nilai ekonomi Pancasila karena dibangun atas dasar kebersamaan, persamaan hak anggota, dan pembagian sisa hasil usaha berdasarkan partisipasi anggota, bukan semata-mata berdasarkan besarnya modal. Perubahan regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 juga memberikan kemudahan dalam pendirian serta pengembangan koperasi sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya saing koperasi di tengah perkembangan ekonomi nasional. Namun demikian, implementasi asas kekeluargaan dalam sistem perekonomian Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Praktik perekonomian nasional masih didominasi oleh mekanisme pasar dan badan usaha berbasis modal sehingga peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional belum optimal. Di sisi lain, berbagai persoalan seperti lemahnya tata kelola, rendahnya partisipasi anggota, serta penyalahgunaan koperasi untuk kepentingan tertentu turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola koperasi, profesionalisme pengurus, serta konsistensi kebijakan pemerintah menjadi faktor penting agar koperasi benar-benar dapat menjadi implementasi nyata asas kekeluargaan dalam sistem perekonomian Indonesia sesuai amanat konstitusi. Pendapat ini juga sejalan dengan berbagai kajian yang menilai bahwa nilai kekeluargaan dalam Pasal 33 UUD 1945 belum sepenuhnya terealisasi dalam praktik pembangunan ekonomi nasional.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Investasi Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara (Studi Putusan Nomor 91/PID.SUS-TPK/2024/PN JKT PST) Suhermi Suhermi; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi dana pensiun merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset publik. Pengelolaan dana pensiun pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kesinambungan manfaat bagi peserta setelah masa kerja berakhir, sehingga setiap tindakan dalam pengelolaan dan investasi dana tersebut harus dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Penyimpangan dalam proses pengambilan keputusan investasi dapat menimbulkan kerugian keuangan yang signifikan apabila dilakukan dengan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) berdasarkan Putusan Nomor 91/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst. Permasalahan yang dikaji meliputi bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa, pertanggungjawaban pidana terdakwa, serta pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku hukum, dan literatur ilmiah yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, pertanggungjawaban pidana, serta pengelolaan investasi dana pensiun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 91/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst, terdakwa Danny Boestami, S.E. alias Denny Boestami didakwa melakukan tindak pidana korupsi melalui keterlibatannya dalam pengelolaan investasi Dana Pensiun Bukit Asam bersama pihak-pihak lain. Penuntut umum mendalilkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp234.506.677.586 berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Putusan tersebut memberikan gambaran bahwa pengelolaan investasi pada lembaga yang berkaitan dengan kepentingan publik harus dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun pihak tertentu. Pertanggungjawaban pidana dalam perkara korupsi tidak hanya dilihat dari adanya kerugian keuangan negara, tetapi juga harus dibuktikan melalui hubungan antara tindakan terdakwa, unsur melawan hukum, serta kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa berdasarkan alat bukti yang sah di persidangan.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen pada Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Studi Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Tpk/2025/PN Jkt.Pst) Yogi Fajrian Qausar; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak luas terhadap keuangan negara, penyelenggaraan pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Dalam kondisi kedaruratan, seperti pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pengelolaan keuangan negara dituntut dilakukan secara cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun demikian, percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tetap harus berpedoman pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyimpangan terhadap prinsip-prinsip tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Salah satu perkara yang mencerminkan kondisi tersebut adalah Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Tpk/2025/PN Jkt.Pst yang mengadili Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada masa pandemi Covid-19. Dalam perkara tersebut, terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan APD yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sehingga diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa dalam proses pengadaan APD Covid-19, menganalisis pertanggungjawaban pidana terdakwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor 15/Pid.Sus-Tpk/2025/PN Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan pendapat para ahli yang berkaitan dengan hukum pidana, hukum administrasi negara, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan APD Covid-19 dengan tidak melaksanakan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dalam mempertimbangkan putusannya, majelis hakim mendasarkan penilaiannya pada keterangan para saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, hasil audit lembaga yang berwenang, barang bukti, serta keterangan terdakwa yang saling bersesuaian. Berdasarkan keseluruhan alat bukti tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tuntutan penuntut umum dalam perkara ini mendasarkan dakwaan pada Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Dekolonisasi yang Tak Pernah Tuntas: Patologi Hibridisasi Hukum Dagang Indonesia dari Warisan Kolonial hingga Fragmentasi Sektoral Cryspiano Kapitan Lamalewa; Hudi Yusuf; Chrisbiantoro Chrisbiantoro
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narasi resmi hukum dagang Indonesia menggambarkan transisi dari Wetboek van Koophandel (KUHD) warisan Belanda menuju undang-undang sektoral modern sebagai proses dekolonisasi yang progresif. Artikel ini membantah narasi tersebut dengan tesis bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah patologi hibridisasi: lapisan regulasi sektoral ditumpuk di atas fondasi epistemik kolonial yang tidak pernah dibongkar. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-kritis melalui pendekatan perundang-undangan, historis, dan konseptual, serta dipandu oleh teori legal transplant (Watson), pluralisme internal (Griffiths), dan epistemicide reversal (Santos), artikel ini menunjukkan tiga manifestasi patologis: (1) kelumpuhan kodifikasi di ruang sidang Pengadilan Niaga yang masih bergantung pada literalisme pasal usang KUHD; (2) fragmentasi sektoral yang mengubah regulasi ekonomi digital menjadi "pasar lelang yurisdiksi" (regulatory arbitrage) antar-OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital; serta (3) reproduksi sindrom periferal yang sama dialami India dan Malaysia. Artikel ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum dagang Indonesia bukan dekolonisasi, melainkan reproduksi ketergantungan epistemik baru—kali ini bukan pada Belanda, melainkan pada standar hukum transnasional kapital global.
Mengapa Hasil Pemeriksaan Forensik Harus Dilakukan Secara Objektif dan Ilmiah Febrio Pradana; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemeriksaan forensik merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum yang bertujuan untuk membantu mengungkap fakta-fakta hukum melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam sistem peradilan pidana, hasil pemeriksaan forensik memiliki kedudukan yang sangat penting karena dapat digunakan sebagai alat bukti ilmiah yang mendukung proses penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan. Oleh karena itu, setiap pemeriksaan forensik harus dilakukan secara objektif, independen, dan berdasarkan metode ilmiah yang telah teruji agar menghasilkan kesimpulan yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya objektivitas dan pendekatan ilmiah dalam pemeriksaan forensik serta implikasinya terhadap proses pembuktian dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kepustakaan yang didukung oleh berbagai literatur, peraturan, serta jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip objektivitas dan metode ilmiah dalam pemeriksaan forensik merupakan syarat utama untuk menjamin keabsahan hasil pemeriksaan, meningkatkan kualitas pembuktian, serta meminimalkan risiko terjadinya kesalahan dalam proses penegakan hukum. Sebaliknya, pemeriksaan yang tidak dilakukan secara objektif berpotensi menimbulkan salah identifikasi, kesalahan dalam penetapan tersangka, hingga putusan pengadilan yang tidak mencerminkan keadilan. Dengan demikian, profesionalisme tenaga forensik, kepatuhan terhadap kode etik profesi, penggunaan standar operasional prosedur, serta pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik menjadi faktor yang sangat menentukan dalam menjaga kredibilitas hasil pemeriksaan forensik sebagai alat bukti ilmiah yang mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Peran Etika Profesi Dokter Forensik dalam Mendukung Pembuktian Perkara Pidana: Studi Kasus Putusan Brigadir J Febrio Pradana; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dokter forensik memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana karena keahliannya diperlukan untuk membantu mengungkap fakta medis yang berkaitan dengan suatu tindak pidana. Dalam menjalankan tugas tersebut, dokter forensik tidak hanya dituntut memiliki kompetensi ilmiah, tetapi juga wajib mematuhi prinsip etika profesi kedokteran yang meliputi non-maleficence (tidak merugikan), beneficence (memberikan manfaat), autonomy (menghormati hak individu), dan justice (keadilan). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan keempat prinsip etika profesi dokter forensik dalam membantu proses pembuktian tindak pidana melalui analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL mengenai pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, kode etik kedokteran, putusan pengadilan, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokter forensik berperan penting dalam menghasilkan alat bukti ilmiah berupa Visum et Repertum, laporan autopsi, dan keterangan ahli yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengungkap kebenaran materiil. Penerapan prinsip non-maleficence diwujudkan melalui pemeriksaan yang sesuai standar profesi, beneficence melalui pemberian manfaat bagi proses penegakan hukum, autonomy melalui penghormatan terhadap hak dan martabat korban sesuai ketentuan hukum, serta justice melalui sikap objektif, independen, dan tidak memihak dalam memberikan keterangan ahli. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap prinsip etika profesi merupakan faktor yang sangat penting dalam menjaga integritas dokter forensik serta menjamin terciptanya proses peradilan yang adil, transparan, dan berlandaskan bukti ilmiah.