Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Bisnis Fintech pada PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi Fathul Mu'in; Bobby Oktavianda; Rissa Afni Martinouva; Chandra Muliawan
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i1.4002

Abstract

Kebutuhan  pokok  yang  mendasar  bagi  setiap  manusia  terdiri  dari  kebutuhan  sandang, pangan, dan papan. Pada zaman yang modern ini kebutuhan manusia semakin beragam dan meningkat. Hal tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya teknologi dan internet. Fintech (Financial Technology) merupakan sebuah terobosan baru bagi transaksi keuangan yang mengandalkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi menyediakan peminjaman dana bagi perseorangan dan/pelaku usaha secara cepat dan praktis melalui teknologi yaitu Fintech Peer to Peer Lending. Peer to Peer Lending yaitu penyelengaraan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan peminjam untuk melakukan perjanjian. Permasalahan penelitian ini adalah yang pertama bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen dalam transaksi bisnis Fintech pada PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi, yang kedua bagaimana upaya dan tindakan preventif terhadap transaksi bisnis Fintech pada PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi,   dan   ketiga   bagaimana   upaya   dan   proses   penyelesaian   hukum   terhadap konsumen dalam transaksi bisnis Fintech pada PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan menggunakan metode  pendekatan  perundang-undangan  (statute  approach),  dan  pendekatan  konsep (conseptual approach). Pendekatan perundang-undangan yakni pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi. Pendekatan konsep merujuk pada doktrin-doktrin hukum yang ada.
Pelaksanaan Rujukan Oleh Bidan Kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan di Kota Bandar Lampung Winardi Yusup; Chandra Muliawan; Rissa Afni Martinouva
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i1.4118

Abstract

Pelaksanaan perjanjian pembiayaan banyak kemungkinan adanya permasalahan-permasalahan yang ditemukan, misalnya obyek jaminan fidusia dijual pada pihak ketiga, obyek jaminan fidusia hilang atau rusak, debitur cidera janji. Adapun permasalahan yaitu bagaimana syarat peralihan kredit, bagaimana mekanisme peralihan kredit pembiayaan konsumen dan apa akibat hukum dari peralihan kredit kepada pihak ketiga PT Adira Finance Bandar Lampung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa syarat peralihan kredit pembiayaan konsumen meliputi berkas dan dokumen serta kesediaan konsumen untuk disurvey. Mekanisme peralihan kredit di PT Adira Finance meliputi pelaporan, penyerahan sepeda motor, survey calon konsumen pengganti, penghapusan hutang oleh pihak PT Adira Finance Bandar Lampung kepada debitur awal sampai penandatanganan perjanjian pembiayaan oleh konsumen pengganti. Akibat Hukum dari proses peralihan kredit pembiayaan konsumen pada PT Adira Finance Bandar Lampung meliputi akibat hukum mengenai kedudukan dan hubungan para pihak dalam peralihan pembiayaan konsumen. Kedudukan para pihak meliputi: PT Adira Finance Bandar Lampung, debitur awal, dan debitur baru (konsumen yang menerima peralihan kredit)Kata kunci: Fidusia, Lembaga Pembiayaan
PENANGGULANGAN KEJAHATANBEGAL DI TULANG BAWANG BARAT (DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI) Zainudin Hasan; Rissa Afni Martinouva
Jurnal Hukum Malahayati Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v1i1.3742

Abstract

Bentuk tindak kejahatan yang sedang marak terjadi adalah kejahatan begal. Secara umum, kejahatan ini termasuk tindak pidana pencurian atau perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan yang saat ini lebih populer disebut dengan istilah pembegalan atau kejahatan begal. Perampasan sepeda motor dengan cara melukai korban bahkan tak segan membunuh tersebut tentu saja menjadi momok kejahatan yang meresahkan di masyarakat khususnya  di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebanyak dua tersangka perampok atau begal sepeda motor ditangkap polisi Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Juli 2020. Para begal terungkap menggunakan senjata tajam seperti golok, celurit, hingga tombak dalam setiap tindak kejahatannya. Sudahada korban jiwa dari sejumlah kasus yang ada yang menimpawarga Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Perlu adanya suatu kajian secara kriminologi tentang kejahatan begal. Penelitian ini mengambil rumusan masalah yaitu faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kejahatan begal dan bagaimana upaya penanggulangan kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat,Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Kabupaten Tulang Bawang Barat, adalah faktor ekonomi dan faktor geografis. Upaya penanggulangan kejahatan begal di Kabupaten Tulang Bawang Barat secara garis besar mengunakan dua upaya yakni upaya preventif dengan malaksanakan patroli rutin pada jam dan tempat rawan kejahatan, patroli di wilayah masing-masing reserse, serta mensosialisasikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama serta stakeholder di masing-masing daerah.
Pemberian Hak Asuh Anak (Hadhanah) dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pesawaran (Studi Putusan: No. 0007/Pdt.G/2019/PA.Gdt.) Nunung Rodliyah; Delvi Liana; Chandra Muliawan; Rissa Afni Martinouva
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i2.4141

Abstract

Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompilasi hukum islam telah mengatur akibat hukum yang terjadi karena perceraian. Pasal 105 dan 156 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan bahwa ibu adalah orang yang lebih berhak memegang hak asuh anak dibandingkan ayahnya.  Hakim dalam Putusan Nomor 007/Pdt.G/2019/PA.Gdt telah memutuskan bahwa pengasuhan anaknya jatuh pada ayahnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana implementasi Kompilasi Hukum Islam dalam hal hak asuh anak pada Pengadilan Agama tersebut dan apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut serta akibat hukum yang timbul dari putusan tersebut.Proses penelitian ini peneliti menggunakan desain penelitian deskriptif analisis dengan menggunakan jenis penelitian Pustaka. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah Pendekatan Normatif. Sumber data yang digunakan dari bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Pengumpulan data dari informan terkait di Pengadilan Agama Pesawaran. Analisis dilakukan dengan cara sistematis yaitu dengan mengklasifikasikan dan menafsirkan data sesuai dengan penelitian. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode Deduktif.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama Pesawaran dalam hal hak asuh anak tidak serta merta digunakan melainkan lebih mengutamakan kepentingan anak tersebut. Hakim mempertimbangkan putusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang timbul dipersidangan. Akibat hukum yang timbul dari putusan tersebut yaitu terhadap hubungan suami istri maka bagi suami yang mentalak istrinya dengan talak satu raj’i wajib memberikan nafkah mut’ah, makan dan kiswah serta masih berhak terhadap istri yang ditalak selama masa iddah, sedangkan akibat hukum terhadap hak asuh anak yang jatuh pada ayah maka baik ibu maupun ayah wajib memberikan kasih sayang dan menjamin terpenuhinya kebutuhan anak-anak tersebut. Kata Kunci :Perceraian, Hak Asuh Anak, Pengadilan Agama
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI HEWAN SECARA ONLINE UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Nunung Rodliah; Rissa Afni Martinouva; Chandra Muliawan
Jurnal Hukum Malahayati Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v1i1.3743

Abstract

Transaksi jual beli online pada dasarnya sama dengan jual beli secara langsung yang membedakan adalah media yang digunakan. Media internet menjadi Transaksi ini kegiatan jual beli menjadi lebih efektif dan efisien. Kegiatan jual beli yang memanfaatkan internet sebagai media adalah jual beli hewan. Hewan yang diperjual-belikan secara online menjadi salah satu pilihan bagi para calon pembeli agar tidak harus dating kelokasi tetapi sudah mendapatkan informasi terhait hewan yang akan dibeli. Prosesnya yang mudah dan cepat menjadi alasan kenapa kegiatan jual beli hewan secara online ini menjadi pilihan. Pembeli sebagai konsumen menanggung beberapa risiko dalam transaksi ini. Risiko yang didapatkan berasal dari pribadi  atau datang karena proses pengiriman hewan yang menggunakan jasa pengiriman hewan. Pembeli selaku konsumen kedudukannya dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan Transaksi secara Online di Indonesia berpijak pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Permasalahan yang dapat diangkat dalam kasus ini adalah pertamggung jawaban pelaku usaha jika dalam proses pengiriman hewan yang dikirim mati, lari dan pergi dan hilang. Selain itu permasalahan dapat timbul ketika hewan yang dikirim oleh penjual tidak sesuai keadaannya dengan seperti yang diperjanjikan.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Lampung Tengah Gatot Sugiharto; Emilia Oktaviani; Aditia Arief Firmanto; Rissa Afni Martinouva
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i1.4197

Abstract

Data kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Tengah mengalami peningkatan setiap tahunnya, angka kekerasan terhadap anak yang masih tinggi ini dinilai karena lemahnya perlindungan pada anak. Penelitian ini membahas permasalahan mengenai bagaimana perlindungan hukum ditinjau dari Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, hambatan-hambatan serta upaya-upaya yang dilakukan didalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi anak.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilaukan secara deskriptif. Lembaga Perlindungan anak Lampung Tengah melakukan upaya rekrutmen sumber daya manusia, sosialisasi dan pemberitahuan informasi terkait ketentuan peraturan perundang-undangan yang melindungi anak korban kekerasan. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Korban Kekerasan
LAW ENFORCEMENT ANALYSIS REGULATIONS FOR USING TELEPHONE WHILE DRIVING AGAINST ONLINE OJEK IN BANDAR LAMPUNG Rissa Afni Martinouva
Indonesia Private Law Review Vol. 2 No. 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/iplr.v2i1.2230

Abstract

Road users other than online public transportation must also be given legal protection and together enjoy the convenience of traffic facilities. Drivers are required to concentrate while driving a vehicle. This is regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Road Transportation Traffic, Article 106 that everyone driving a motorized vehicle on the road is obliged to drive his vehicle fairly and with full concentration. The observations made were that attaching a communication device to online public transportation proved that the telephone was used while driving a vehicle. Communicating by telephone while driving a vehicle will cause an accident that will harm other road users. This study discusses the regulations for using the telephone while driving against online motorcycle taxis and law enforcement analysis the regulations for using the telephone while driving against online motorcycle taxis in Bandar Lampung. The results showed the telephone regulations while driving to online motorcycle taxis in Bandar Lampung were Permenhub No. 12 of 2019 Article 4, Article 6, Article 17, Article 18, and Article 19. The results of the analysis of law enforcement on the use of telephones while driving in the form of online motorcycle taxis to contact consumers on their way to the location 3 (three) times, namely 32% (thirty-two per cent) and the intensity of online motorcycle taxis to contact consumers more than 3 (three) times, namely 27% (twenty-seven percent). The analysis data has proven that the intensity of contacting passengers is very much done while driving. Online motorcycle taxi drivers do not obey the rules because they communicate more by telephone while driving.
Perlindungan Konsumen terhadap Pelaksanaan Perjanjian Layanan Pemesanan Makanan Melalui Ojek Online di Bandar Lampung Rissa Afni Martinouva; Dina Haryati Sukardi; Satrio Nur Hadi
Jurnal Supremasi Volume 11 Nomor 1 Tahun 2021
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35457/supremasi.v11i1.1241

Abstract

Fasilitas antar jemput dan pembelian makanan kini dibantu melalui pemesanan pada smartphone oleh konsumen. Penelitian ini difokuskan terhadap perjanjian pemesanan makanan melalui ojek online yang dinamai go-food. Terdapat beberapa konsumen yang mengeluhkan kerugian yang dialami terhadap perjanjian yang dilakukan pada pembelian pengantaran makanan melalui go-food. Melalui penelitian yuridis normatif ini, diketahui bahwa adanya kerugian yang dialami oleh salah satu konsumen driver go-food membuktikan bahwa perjanjian yang dilakukan tidak memenuhi unsur hak dan kewajiban, bertentangan dengan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Lampung Selatan Eva Suliyanti; Zainudin Hasan; Aditia Arief Firmanto; Rissa Afni Martinouva
Jurnal Hukum Malahayati Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v3i1.4190

Abstract

Kekerasan  terhadap  anak  rentan  terjadi  yang  dilakukan  oleh  orang  dewasa.  Kejadian tersebut dikarenakan anak termasuk golongan yang lemah fisik, mental, dan sosial. Undang-Undang ataupun KUHP belum sepenuhya melindungi hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan, karena ancaman sanksi pidana masih sangat ringan sehingga menyebabkan pelaku kekerasan hanya di hukum ringan bahkan bebas dari hukuman. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak memberikan harapan yang lebih menjanjikan bagi anak yang menjadi korban kekerasan untuk mendapat perlindungan. Penelitian ini dikhususkan untuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan.Hasil penelitian ini menunjukan perlindungan terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak bahwa pemerintah, pemerintah Daerah, dan lembaga Negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak. Hambatan – hambatan korban tidak selalu terbuka untuk menyampaikan informasi, kurangnya pra sarana,  kesadaran  masyarakat  yang  kurang  berpatisipasi,  kebudayaan  ras  maupun  suku  di Lampung Selatan yang sangat kompleks membuat perlindungan hukum menjadi sulit dilakukan. Upaya- upaya yang dilakukan terhadap perlindungan anak sebagai korban tindak pidana kekerasan di Lampung Selatan yaitu penyediaan tenaga kesehatan atau pendamping kesehatan, psikologis, pendampingan advokasi maupun rohani, memberikan sarana atau fasilitas korban, penyebaran sosialisasi  kepada masyarakat  tentang  perlindungan  terhadap anak  korban  kekerasan.  DPPPA Lampung Selatan mencatat pada Tahun 2018 mencapai 34 kasus dan pada Tahun 2019 tercatat 30 kasus kekerasan terhadap anak.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, DPPPA Lamsel.
Implementasi Perlindungan Hukum Pasien Tentang Rahasia Kedokteran (Studi Pada Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung) Samsul Bahri; Fathul Mu'in; Rissa Afni Martinouva; Nurlis Effendi
Jurnal Hukum Malahayati Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v3i1.4143

Abstract

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran merupakan perlindungan dan kepastian hukum terhadap rahasia kedokteran secara komprehensif dalam proses pelayanan kesehatan. Pelanggaran terhadap kewajiban menyimpan rahasia kedokteran dapat dikenai sanksi baik itu sanksi perdata, pidana, maupun administrasi.Adapun permasalahan yaitu bagaimana peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan hukum pasien tentang rahasia kedokteran, bagaimana implementasi perlindugan hukum pasien tentang rahasia kedokteran di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin, dan bagaimana akibat hukum atas pelanggaran terhadap rahasia kedokteran bagi profesi dokter dan rumah sakit. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif eksploratif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan.Sumber data yang digunakan dari bahan hukum primer, sekunder, dan nonhukum.Data yang digunakan menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian dianalisa secara kualitatif.Penelitan ini dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap rahasia kedokteran serta akibat hukum atas pelanggaran rahasia kedokteran. Penelitian ini juga dilakukan dengan cara wawancara terhadap dokter dan direktur Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap rahasia kedokteran. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap rahasia kedokteran tidak hanya diatur di dalam satu peraturan perundang-udangan saja, melainkan ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kewajiban menyimpan rahasia kedokteran.Secara khusus, rahasia kedokteran diatur di dalam Peraturan Menteri kesehatan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran.Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap rahasia kedokteran di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Kewajiban dokter dan rumah sakit dalam melindungi rahasia kedokteran yang diatur dalam undang-undang maupun yang timbul melalui hubungan hukum sudah dilaksanakan.Hubungan hukum antara rumah sakit dan pasien yaitu perjanjian perawatan dan perjanjian pelayanan medis, sedangkan hubungan hukum antara dokter dan pasien melalui perjanjian terapeutik.Pelanggaran atas rahasia kedokteran yang dilakukan oleh dokter ataupun rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban perdata, administrasi, dan pidana.Kata Kunci: pasien, perlindungan hukum, rahasia kedokteran.