Ratu Ratna Korompot
Faculty Of Law, Tadulako University, Palu, Indonesia.

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERCERAIAN KDRT YANG DIJATUHI PUTUSAN VERSTEK (Studi Putusan Nomor : 875/Pdt.G/2025/PA.Pal.) Andini, Riska; Muhammad Ayub Mubarak Radjulaeni; Ratu Ratna Korompot; H. Mohamad Arif
Maleo Law Journal Vol. 9 No. 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v9i2.9421

Abstract

Pengadilan agama berperan sebagai institusi kekuasaan kehakiman yang berwenang menegakan keadilan dalam perkara tertentu yang sudah diatur secara jelas dalam UU. Salah satu jenis perceraian yang sering diajukan yaitu perkara cerai gugat. Pengadilan Agama Palu Kelas IA telah menerbitkan putusan dalam kasus perceraian Nomor 875/Pdt.G/2025/PA.Pal mengenai permohonan pemutusan perkawinan karena terjadi adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penelitian ini memakai hukum normatif dengan sifatnya kualitatif untuk memahami pertimbangan hakim secara mendalam melalui pendekatan kasus (case approach). Sumber data yaitu primer dan sekunder. Sumber data utama ialah Putusan Pengadilan Agama Palu Kelas IA. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim telah sesuai dengan duduk perkara yang tidak mungkin dapat di damaikan kembali antara penggugat dan tergugat dan dijatuhkan putusan verstek disebabkan ketidakhadiran tergugat dalam persidangan. Putusan verstek harus mempertimbangkan kepastian hukum dan teori keadilan serta asas audi et alteram partem untuk menjamin para pihak, baik tergugat maupun penggugat memperoleh kesempatan menyampaikan penjelasan.
Pertimbangan Kedaruratan dalam Pemberian Dispensasi Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Studi Kasus Penetapan Nomor 126/Pdt.P/2023/Pa.Pal Sitti Nurrahma Auralya; Ratu Ratna Korompot; Muhammad Ayub Mubarak Radjulaeni; Mohamad Arif
Jurnal Ragam Pengabdian Vol. 3 No. 1 (Spesial Issue) (2026): "Dharma Samudera"
Publisher : Lembaga Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/83xt5g22

Abstract

Dispensasi Perkawinan merupakan pernikahan yang dilangsungkan pasangan belum cukup umur secara hukum, tetapi mendapatkan dispensasi dari pengadilan. Pengadilan Agama Palu telah menjatuhkan penetapan perkara dispensasi kawin bahwa pemohon mempunyai seorang anak perempuan berumur 18 tahun dalam keadaan hamil 6 bulan. Penelitian ini menerapkan hukum normatif dengan pendekatan kualitatif untuk memahami secara mendalam bagaimana pertimbangan hakim memutus perkara melalui pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Sumber data yang digunakan data primer dan sekunder, sumber data utama dalam penelitian berasal dari Penetapan Pengadilan Agama Palu Kelas IA. Tujuan penelitian ini menunjukkan hakim dalam mempertimbangkan dispensasi perkawinan tidak hanya dari usia, tetapi juga kondisi darurat dan menjaga kemaslahatan pihak yang rentan. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Palu dalam “penetapan Nomor 126/Pdt.P/2023/PA.Pal”, yang mengatur tentang dispensasi kawin yang mematuhi “Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019” menilai bahwa permohonan dispensasi dilandasi oleh kedaruratan yang nyata. Pengadilan Agama kerap mempertimbangkan antara dua sekaligus, yaitu kemudaratan yang muncul karena perkawinan dilakukan pada usia anak (perkawinan dini) dan kemudaratan yang mungkin timbul apabila permohonan dispensasi kawin itu tidak dikabulkan.