Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Hukum bagi Pengawas Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bone Bolango Najwa Nur'ain Hadju; Zamroni Abdussamad; Janwar Hippy
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 14 No 1 (2026): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v14i1.1848

Abstract

This study analyzes the form and implementation of legal protection for election supervisors in the 2024 General Election in Bone Bolango Regency and formulates an ideal model for future protection. It adopts a normative legal approach supported by empirical data, using statutory and conceptual methods. The findings indicate that existing protection is inadequate due to a normative gap in Law No. 7 of 2017, which does not explicitly regulate the occupational safety of supervisors. Furthermore, Article 491 remains repressive and limited to the campaign stage. In practice, supervisors experience psychological pressure and intimidation without effective advocacy mechanisms. The proposed model consists of three main pillars: regulatory reconstruction through the introduction of a *lex specialis* addressing violence against election officials; institutionalization of preventive and repressive protection measures, including hotlines and advocacy units; and optimization of institutional synergy, particularly through strengthening the role of the Gakkumdu Center and enhancing support from local governments.
Model Pelegalan Peraturan Daerah Bernuansa Agama Nuvazria Achir; Janwar Hippy; Mohamad Hidayat Muhtar; Sofyan Piyo
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1832

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menemukan model maupun konsep terkait legalisasi pembentukan peraturan daerah bernuansa agama yang selama ini masih menjadi polemik antara kewenangan pusat dan daerah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah normative, dengan menelaah kajian pustaka dalam hal ini peraturan perundang-undangan yang relevan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian terkait model pelegalan pembentukan peraturan daerah bernuansa agama yaitu; melakukan amandemen konstitusi dan mempertegas pasal mengenai urusan agama yang menjadi ranah kewenangan pusat dan daerah; Penambahan uraian dalam klausul “Penjelasan” UU Pemerintahan Daerah tentang batasan pengaturan agama oleh pemerintah pusat. Tolok ukur pengaturan masalah hubungan sosial keagamaan dalam undang-undang ini dapat memberikan kepastian hukum dan pelegalan keberadaan perda benuansa agama agar tidak lagi menjadi polemik; dan Pembentukan perda bernuansa agama melibatkan tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu membuat barometer sebagai ukuran sekaligus penegasan terhadap batasan masalah agama yang diatur pemerintah pusat secara nasional dan menyeluruh, dengan urusan publik dalam aspek mua’mallah (sosial kemasyarakatan). Penegasan ini mengingat ada aspek hubungan sosial keagamaan yang juga berkaitan dengan bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan lingkungan yang merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Batasan tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-undang Pemerintahan Daerah maupun menambahkan dalam bagian “Penjelasan” UU dimaksud.
EFEKTIVITAS PENDIDIKAN PEMILIH DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PILKADA 2024 KECAMATAN WONOSARI KABUPATEN BOALEMO Samsudin Gio Fandri Babunta; Erman I. Rahim; Janwar Hippy
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 5, No 2 (2026): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v5i2.2880

Abstract

This study aims to examine the level of effectiveness of voter education implemented by the General Elections Commission (KPU) of Boalemo Regency in enhancing community participation in the 2024 Regional Election (Pilkada) in Wonosari District, as well as to identify the barriers affecting its effectiveness. Employing an empirical legal approach with qualitative and descriptive-analytical methods, this study combines primary data gathered from in-depth interviews with 23 informants (KPU commissioners, sub-district election committees/PPK, village election committees/PPS, and community figures), questionnaires administered to 35 respondents from seven sample villages, and field observation. The data were analyzed using Soerjono Soekanto's legal effectiveness theory through five factors: legal substance, law enforcement apparatus, facilities and infrastructure, society, and legal culture. The findings indicate that community participation in Wonosari District during the 2024 Pilkada reached 81.22% (Governor's Election) and 81.21% (Regent's Election), surpassing the high-category threshold of KPU RI's Pilkada Participation Index. Voter education can be categorized as procedurally effective, yet not fully effective in a substantive sense. The dominant barriers identified include community apathy, high mobility of migrant voters, and the strong culture of patronage and ethnic primordialism that shifts voter orientation from program-based choices toward material-incentive-based or personal-relationship-based decisions. These findings imply the need to transform the approach to voter education toward a more contextual and community-based model. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat efektivitas pendidikan pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Boalemo dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 di Kecamatan Wonosari, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang memengaruhi efektivitasnya. Menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode kualitatif dan deskriptif-analitis, penelitian ini menggabungkan data primer dari wawancara mendalam terhadap 23 narasumber (komisioner KPU, PPK, PPS, dan tokoh masyarakat), kuesioner terhadap 35 responden dari tujuh desa sampel, serta observasi lapangan. Data dianalisis menggunakan kerangka teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto melalui lima faktor: substansi hukum, aparat/pelaksana, sarana dan fasilitas, masyarakat, serta budaya hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat Kecamatan Wonosari pada Pilkada 2024 mencapai 81,22% (Pilgub) dan 81,21% (Pilbub), melampaui ambang kategori tinggi IPP KPU RI. Pendidikan pemilih dapat dikategorikan efektif secara prosedural, namun belum sepenuhnya efektif secara substantif. Hambatan dominan yang ditemukan adalah apatisme masyarakat, mobilitas tinggi pemilih perantau, serta kuatnya budaya patronase dan primordialisme etnik yang menggeser orientasi pemilih dari pilihan berbasis program menuju pilihan berbasis insentif material atau kedekatan personal. Temuan ini mengimplikasikan perlunya transformasi pendekatan pendidikan pemilih menuju model yang lebih kontekstual dan berbasis komunitas.