Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Urgensi Pengaturan Larangan Rangkap Jabatan Pimpinan Partai Politik Sebagai Pejabat Eksekutif Ripsy, Marcellino Carlos Putra; Ruslie, Ahmad Sholikhin
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4635

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kekosongan pengaturan hukum mengenai larangan rangkap jabatan antara pimpinan atau ketua partai politik dengan jabatan eksekutif dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan di bawahnya. Selain itu, kajian ini menyoroti urgensi pembentukan norma hukum yang secara tegas mengatur larangan tersebut dalam kerangka sistem ketatanegaraan Indonesia. Isu rangkap jabatan menjadi penting untuk dikaji karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan prinsip netralitas kekuasaan eksekutif, serta mengaburkan batas antara kepentingan publik dan kepentingan partai politik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah ketentuan konstitusi dan regulasi terkait, sementara pendekatan konseptual digunakan untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar konstitusionalisme, pemisahan kekuasaan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Adapun pendekatan perbandingan dimanfaatkan untuk melihat bagaimana negara lain mengatur larangan rangkap jabatan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga saat ini belum terdapat pengaturan yang secara eksplisit dan tegas melarang pimpinan atau ketua partai politik merangkap jabatan sebagai pejabat eksekutif, baik dalam UUD NRI Tahun 1945 maupun dalam peraturan perundang-undangan turunannya. Ketiadaan norma tersebut menimbulkan kebutuhan mendesak akan pembentukan pengaturan yang jelas dan tegas guna memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, mencegah konflik kepentingan, membatasi potensi penyalahgunaan kewenangan, menjamin netralitas jabatan eksekutif sebagai representasi kepentingan publik, memberikan kepastian hukum, serta mencegah berkembangnya praktik kekuasaan yang berpotensi mengarah pada otoritarianisme.
Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan dalam Akta Jual beli Tanah di Wilayah Hukum Polres Pamekasan Ridha F, Muhammad; Ruslie, Ahmad Sholikhin; Ahmad, Muh.Jufri; Fikri, Sultoni Fikri
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jpkm.v2i1.1958

Abstract

Persoalan pertanahan masih menjadi sumber konflik hukum di tingkat lokal, khususnya dalam bentuk dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan pada Akta Jual Beli Tanah. Akta yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen kepastian hukum justru berpotensi menjadi sarana pelanggaran hak apabila proses pembuatannya cacat secara hukum. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menguraikan pelaksanaan dan dampak pendampingan hukum terhadap korban dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Akta Jual Beli Tanah di wilayah hukum Polres Pamekasan, yang dilakukan oleh Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Metode pengabdian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dan yuridis-empiris melalui konsultasi dan wawancara hukum, analisis dokumen akta dan dokumen pendukung, serta pendampingan korban pada tahap pelaporan dan pemeriksaan di kepolisian. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pendampingan hukum mampu memperkuat posisi hukum korban, meningkatkan kualitas proses penegakan hukum, serta mendorong aparat penegak hukum bekerja lebih akuntabel dan profesional. Selain itu, pendampingan ini berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan berfungsi sebagai upaya preventif terhadap praktik pemalsuan dalam transaksi pertanahan. Kegiatan ini menegaskan peran strategis perguruan tinggi hukum dalam memperluas akses keadilan dan melindungi hak milik atas tanah berbasis keadilan sosial.
Penguatan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai Representasi Daerah dalam Sistem Legislasi Nasional Mustari, Rizal Fahmi; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 4, No 1 (2026): March
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18046701

Abstract

The Regional Representative Council (DPD) was established through an amendment to the 1945 Constitution as a form of regional representation in the Indonesian constitutional system. However, the legislative authority granted to the DPD is very limited and therefore not commensurate with the electoral legitimacy it obtains through direct elections by the people in each province. This gap between legitimacy and authority creates a representation problem, especially because all laws inherently impact the regions, thus affecting the DPD's role only on regional issues, which are no longer constitutionally or practically relevant. Constitutional Court Decisions No. 92/PUU-X/2012 and 79/PUU-XII/2014 have affirmed the DPD's equal standing with the President and the House of Representatives in the submission and deliberation stages of certain bills. However, its implementation has been hampered by political resistance and regulations, particularly through the MD3 Law which reduces the DPD's constitutional authority. This study uses a normative juridical method with a regulatory, conceptualization, and case approach to assess the urgency of strengthening the DPD's authority as part of the checks and balances mechanism in the legislative system. The research findings indicate that strengthening the authority of the Regional Representative Council (DPD) through granting veto power for regional-related bills and mandatory involvement in all bill deliberations, even without the right to vote, is a constitutional and political necessity to ensure effective regional representation, strengthen national integration, and balance the House of Representatives' dominance in lawmaking.