Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : YUSTISI

URGENSI WALI DALAM PERNIKAHAN (Kritik Terhadap Undang-Undang Perwalian Maroko) Jihad Arrosyad; Oom Mukarromah; Sayehu
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14329

Abstract

Perwalian dalam undang-undang perkawinan Maroko menjadi salah satu isu yang ramai dibahas, disebabkan perwalian menurut anggapan kerajaan dan sebagian masyarakatnya sebuah pengekangan terhadap hak perempuan dalam sebuah pernikahan. Padahal Hukum Islam menetapkan hal tersebut karena adanya mashlahat serta hikmah yang besar bagi perempuan. Hanya beberapa pemikir saja yang menyatakan itu sebagai pengekangan hak, salah satunya orang-orang yang berfaham feminis. Merujuk kepada makna literal alquran serta hadits bahwa pernikahan tidaklah sah kecuali dengan wali. Dalam perundang-undangan Negara Maroko persyaratan wali adalah paraktik yang dianggap mengucilkan hak perempuan, oleh kerenanya mereka memberikan kebebasan perempuan menikahkan dirinya sendiri, dan bahkan mensyaratkan adanya surat kuasa dari pihak mempelai jika wali berkeinginan menikahkan. Kata Kunci: Maroko, Wali Nikah, Hukum Keluarga
IMPLEMENTASI TALAK TIGA SEKALIGUS PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH Saeful Jihad; Ahmad Hidayat; Sayehu
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15290

Abstract

Pernikahan dalam syari’at islam ialah ibadah yang memiliki tujuan yang suci untuk mendapatkan ridho Allah SWT dengan cara membentuk rumah tangga yang membahagiakan, sakinnah, mawaddah dan rahmah. Akan tetapi, tidak sedikit dari pasangan suami istri tidak bisa mempertahankan ikatan suci itu karena seringnya terjadi pertikaian dan pertengkaran yang berujung kepada perpisahan, lebih dari itu suami sampai mengatakan talak tiga sekaligus. Artikel ini menyampaikan pandangan empat madzhab dan madzhab dzahiriyah serta fatwa Majelis Uama Indonesia (MUI) terkait talak tiga sekaligus walaupun hukum positif di Indonesia melarang praktif talak bid’I. Penulis menggunakan kitab fiqh sebagai referensi dalam mengkaji permasalahan ini untuk memanfaatkan studi kepustakaan di dalam peneltian. Tulisan ini menunjukan bagaimana syari’at islam memandang persoalan talak yang didasarkan pada keterangan ayat qur’an dan hadits nabi Muhammad SAW mengenai aturan talak sesuai hukum dan aturan negara yang juga dijelaskan di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). serta alasan yang dikemukakan sebagai landasan dalam menetukan hukum. Kata Kunci: Implementasi talak, Talak tiga sekaligus, Maqashid Syari’ah.