Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : JURNAL USM LAW REVIEW

Peraturan Desa Dalam Kedudukan Dan Pengujian Konstitusionalitas Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Sukimin, Sukimin; Nuswanto, Heru; Triwati, Ani
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2023): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i1.5859

Abstract

The purpose of this writing is to analyze the position of Village Regulations in statutory regulations and to formulate a form of reviewing the constitutionality of Village Regulations in statutory regulations. The novelty of previous research is that this research does not only emphasize the position of village regulations but also examines the constitutionality of village regulations in a combined form. The Village Head and the Village Consultative Body have the authority and independence from village institutions to regulate life with the community through regulatory instruments in the form of village regulations. The existence or position of village regulations in the legal system in Indonesia is not listed in the hierarchy of statutory regulations, so that the form of reviewing the constitutionality of village regulations is unclear. Of course, this is interesting to study in more depth regarding how the position of village regulations is in statutory regulations and also how the form of testing the constitutionality of village regulations in statutory regulations. Through the method of research on doctrinal law or normative law, this research has the object of studying legal norms or rules as a building system related to a legal event. The position of village regulations also includes statutory regulations which are recognized juridically, while related to testing the constitutionality of village regulations, namely in the form of executive review by carrying out supervision which authority is given to the regent/mayor to supervise, besides that the regent/mayor can also cancel village regulations if they conflict with higher regulations and/public interest. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk menganalisis kedudukan peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan serta merumuskan bentuk pengujian konstitusionalitas peraturan desa dalam peraturan perundangundangan. Kebaruan dari penelitian sebelumnya bawasanya penelitian ini tidak hanya menekankan pada kedudukan dari peraturan desa melainkan juga kepada pengujian konstitusionalitas peraturan desa dalam bentuk kombinasi. Kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa memiliki wewenang dan kemandirian dari lembaga desa dapat mengatur kehidupan bersama masyarakat melalui instrumen aturan yang dalam bentuk peraturan desa. Keberadaan atau kedudukan peraturan desa dalam sistem hukum di Indonesia tidak tercantum dalam hierarki peraturan perundang-undangan, sehingga bentuk pengujian konstitusionalitas peraturan desa menjadi tidak jelas. Tentunya hal tersebut menarik untuk dikaji lebih mendalam terkait bagaimana kedudukan peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan dan juga bagaimana bentuk pengujian konstitusionalitas peraturan desa dalam peraturan perundang-undangan. Melalui metode penelitian hukum doktrinal atau hukum normatif, maka penelitian ini mempunyai objek kajian terhadap kaidah atau aturan hukum sebagai suatu bangunan system yang terkait dengan suatu peristiwa hukum. Kedudukan peraturan desa termasuk pula sebagai peraturan perundang-undangan yang diakui secara yuridis keberadaaanya, Sedangkan terkait dengan pengujian konstitusionalitas peraturan desa yaitu dalam bentuk executive review dengan melakukan pengawasan yang kewenangan diberikan kepada bupati/walikota untuk mengawasi, selain itu pula bupati/walikota dapat pula membatalkan peraturan desa apabila bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/kepentingan umum      
Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Zahra, Arsya Yustisia; Triwati, Ani; Aryaputra, Muhammad Iftar; Abraham, Feri
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 3 (2023): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i3.6758

Abstract

The purpose of this study is to analyze the restorative justice approach as an alternative to solving corruption by returning state financial losses which are efforts to recover from perpetrators of corruption. The restorative justice approach is a popular approach in recent years, it is possible that this approach can be implemented in corruption crimes. This study uses a normative juridical method with descriptive analytical research specifications. The results of this study indicate that the indicator of restorative justice here is the return of state financial losses. Meanwhile, Article 4 of the PTPK Law regulates the recovery of these losses does not eliminate the punishment of perpetrators of corruption which can be interpreted that Article 4 does not provide loopholes in the application of restorative justice. The application of restorative justice is interpreted not to erase the punishment of the perpetrator but rather to return state finances so that it does not conflict with Article 4, because it will be considered by the judge in imposing a sentence as a mitigating factor. Based on the research results, it is possible to have a restorative justice approach to solve corruption crimes based on SEJA. However, there are several requirements that have been regulated in the SEJA with the criteria of considering small losses, a sense of public awareness that returns state financial losses, and not being continuous. Restorative justice aims at recovering state finances so that the judicial process can stop and can also be followed up. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis pendekatan keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana korupsi dengan mengembalikan kerugian keuangan negara yang merupakan upaya pemulihan dari pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa indikator adanya keadilan restoratif disini adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Sedangkan, Pasal 4 UU PTPK mengatur pengembalian kerugian tersebut tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi yang dapat diartikan bahwa Pasal 4 tidak memberikan celah dalam penerapan keadilan restoratif. Penerapan keadilan restoratif dimaknai tidak menghapus dipidananya pelaku tetapi lebih kepada pengembalian keuangan negara sehingga tidak bertentangan dengan Pasal 4, karena akan menjadi pertimbangan hakim dalam penjatuhan hukuman sebagai faktor yang meringankan. Berdasarkan hasil penelitian dimungkinkan adanya pendekatan keadilan restoratif untuk menyelesaiakan tindak pidana korupsi yang didasarkan pada SEJA. Namun terdapat beberapa persyaratan yang telah diatur dalam SEJA tersebut dengan kriteria yaitu mempertimbangkan kerugian kecil, adanya rasa kesadaran masyarakat yang mengembalikan kerugian keuangan negara, dan tidak bersifat terus menerus. Keadilan restoratif bertujuan sebagai pemulihan keuangan negara sehingga proses peradilan dapat berhenti dan dapat pula ditindaklanjuti. 
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Kriminologi Nahdhodin, Muhammad; Sudarmanto, Kukuh; Triwati, Ani; Arifin, Zaenal
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 7 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v7i1.8791

Abstract

The study aims to examine attempts to counter-terrorism from a criminological perspective. This research is important given that terrorist crime is a global threat that affects countries and communities, with potentially negative effects, both physically and psychologically. The novelty of this research is in an attempt to counteract terrorist crime with a criminological perspective that uses local "jogo tonggo" wisdom. This research is a sociological jurisprudence.  The results of the research showed efforts to combat terrorist crime from a criminological perspective: character identification and funding, national preparedness, counter-radicalization, deradicalization, and radical anticipation of terrorism in Lapas. Control the fight against terrorism in Java Among other things, there is still a radical Napiter, the rise of gotong royong values, society tolerant of terrorists, legal sanctions of educational institutions, and charity of weak terrorist groups. Overcome the obstacles in combating terrorist crime requires a structured and adaptive strategy to strengthen intelligence networks by improving surveillance technology and enhancing cross-country cooperation for the exchange of information, training, and monitoring of former Napiter through a religious building, tolerance, national insight involving Islamic religious figures, implementation of jogo tonggo programs, acceleration of regional action plans for prevention and combating extremism leading to violence, and economic empowerment..Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya penanggulangan tindak pidana terorisme perspektif kriminologi.  Penelitian ini penting mengingat tindak pidana terorisme merupakan ancaman global yang merambah berbagai negara dan masyarakat, dengan potensi dampak yang sangat merugikan, baik secara fisik maupun psikologis. Penelitian ini penting mengingat tindak pidana terorisme merupakan ancaman global yang merambah berbagai negara dan masyarakat, dengan potensi dampak yang sangat merugikan, baik secara fisik maupun psikologis. Kebaruan penelitian ini adalah dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme dengan perspektif kriminologi yang menggunakan kearifan lokal "jogo tonggo". Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan upaya penanggulangan tindak pidana terorisme perspektif kriminologi: identifikasi karakter dan pendanaan, kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, deradikalisasi, antisipasi radikal terorisme di Lapas. Kendalah penanggulangan terorisme di Jawa Tengan antara lain masih adanya Napiter yang radikal, lunturnya nilai gotong royong, masyarakat permisif kepada teroris, sanksi hukum lembaga pendidikan dan amal kelompok teroris lemah. Dalam mengatasi kendala dalam penanggulangan tindak pidana terorisme membutuhkan strategi yang terstruktur dan adaptif memperkuat jaringan intelijen dengan memperbaiki teknologi pengawasan dan meningkatkan kerjasama lintas negara untuk pertukaran informasi, pembinaan dan monitoring mantan Napiter melalui pembinaan agama, toleransi, wawasan kebangsaan melibatkan tokoh agama Islam, implementasi program jogo tonggo, percepatan rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang mengarah pada kekerasan, dan pemberdayaan ekonomi.  
PIJAKAN PERLUNYA DIVERSI BAGI ANAK DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA Triwati, Ani; Kridasaksana, Doddy
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.3787

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis perlunya upaya diversi bagi anak yang melakukan pengulangan tindak pidana. Diversi dalam pembaharuan sistem peradilan pidana anak sebagai upaya memenuhi hak anak yang berkonflik dengan hukum, menghindarkan anak dari pidana perampasan kemerdekaan dan stigmatisasi. Diversi tidak dapat dilakukan dalam hal pengulangan tindak pidana. Urgensi penelitian ini karena penerapan diversi masih menghadapi berbagai hambatan di antaranya dari aspek substansi hukum yaitu tidak dapat diupayakan dalam pengulangan tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan analisis kualitatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan preskriptif. Kepentingan terbaik bagi anak merupakan pertimbangan utama dalam penyelesaian perkara anak, sehingga sudah semestinya penyelesaian dapat diupayakan terlebih dahulu di luar proses peradilan pidana termasuk dalam hal pengulangan tindak pidana. Anak yang melakukan pengulangan tindak pidana perlu diupayakan diversi untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana dijamin konstitusi. Upaya diversi dalam hal pengulangan tindak pidana yang dilakukan anak, dengan memberikan kesempatan diupayakan diversi secara kasuistik dengan persyaratan, sehingga pengalihan penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan pidana lebih memberikan nilai keadilan dan manfaat bagi anak.