Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Adil Indonesia Journal

REFORMULASI RPP PENERBITAN SERTIFIKAT PENGELOLAAN LAHAN REMPANG GUNA MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Rika Rahayu; Sindi Rahmawati; Zara Azizah Hanan; Farren Mahesa Rangkuti; Nurlaili Rahmawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 2 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i2.3223

Abstract

The uncertainty of the status of land ownership in Rempang Batam causes conflicts between the government and the local indigenous people. For this reason, this study aims to discuss the reformulation of the RPP for the Issuance of Rempang Land Management Certificates in order to realize Law Enforcement and Human Rights Protection by using normative juridical research methods using a legal approach, concepts and cases. The result of this study is that there are still many Rempang customary law communities whose rights have not been fulfilled in terms of recognition and existence of customary land to the maximum. Therefore, the government’s important role in this case is to issue customary land certificates to ensure customary land rights by MHA Rempang. The factors that caused the chaos between the government and MHA were due to first, the absence of local MHA approval related to the development of Rempang customary land; second, there is an act of Excessive Use Of Force that leads to violence against the local indigenous people; and third, the loss of the right to a sense of security. In resolving the Rempang conflict, it requires patience and cooperation between the government and customary law communities, it is necessary to socialize development projects by the government to local MHAs and make agreements between the two parties so that the rights of Indigenous Peoples remain protected and the Government needs to issue Rempang land management certificates to customary law communities. ABSTRAK Ketidakpastian status kepemilikan lahan Rempang Batam menimbulkan konflik antara pemerintah dengan masyarakat adat setempat. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang reformulasi RPP Penerbitan Sertifikat Pengelolaan Lahan Rempang guna mewujudkan Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi manusia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, konsep dan kasus. Hasil penelitian ini adalah Masih banyaknya masyarakat hukum adat Rempang yang belum terpenuhi hak-haknya secara pengakuan dan keberadaan tanah adat secara maksimal. Oleh karena itu, peran penting pemerintah dalam hal ini adalah menerbitkan sertifikat tanah adat guna terjaminnya hak-hak tanah adat oleh MHA Rempang. Adapun faktor yang menyebabkan terjadinya kericuhan antara pihak pemerintah dengan MHA yaitu  karena pertama, tidak adanya persetujuan MHA setempat terkait pembangunan tanah adat Rempang; kedua, terdapat tindakan Excessive Use Of Force berujung kekerasan pada masyarakat adat setempat; serta ketiga, hilangnya hak rasa aman. Dalam penyelesaian konflik Rempang ini membutuhkan kesabaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat hukum adat, perlu adanya sosialisasi proyek pembangunan oleh pemerintah kepada MHA setempat dan melakukan kesepakatan antara kedua belah pihak supaya Hak Masyarakat Adat tetap terindungi serta Pemerintah perlu menerbitkan sertifikat pengelolaan lahan rempang kepada masyarakat hukum adat.
Urgensitas Adanya Sentra Gakkumdu Dalam Menangani Tindak Pidana Pemilu Chairil Lutfi Mahendra; Bintari Zulfa Adhinta; Nurlaili Rahmawati; Fathudin
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 1 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i1.2969

Abstract

This research aims to discuss the authority of Gakkumdu in the Election Justice system , the urgency of having a Gakkumdu Center in handling election crimes and the problems that hinder the effectiveness of Gakkumdu itself . The method used in this research is normative juridical . The results of this research are that Gakkumdu is an institution that handles election criminal disputes consisting of elements from Bawaslu, the Police and the Prosecutor's Office. The existence of Gakkumdu is very important to realize secret-free, honest and fair direct general elections as a means of democratization. This is also a form of legal certainty in handling election crimes based on agreed mechanisms. However, unfortunately, various problems actually hampered Gakkumdu's effectiveness, resulting in plans to disband Gakkumdu itself. This problem is related to three legal components, both in terms of substance, structure and legal culture. In fact, Gakkumdu's role is very important in ensuring democratic elections. So the dissolution of Gakkumdu will further worsen the situation where there is no certainty about how to handle election crimes themselves, which will lead to public distrust of state officials. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang kewenangan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam sistem Peradilan Pemilu. Urgensitas adanya Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu serta permasalahan yang menjadi penghambat efektifitas Gakkumdu itu sendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Gakkumdu merupakan lembaga yang menangani sengketa tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Keberadaan Gakkumdu itu sangat penting untuk mewujudkan pemilu langsung umum bebas rahasia jujur dan adil sebagai sarana demokratisasi. Hal ini juga sebagai suatu bentuk kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu berdasarkan mekanisme yang telah disepakati. Namun sayangnya berbagai permasalahan justru menghambat efektifitas Gakkumdu sehingga berujung pada rencana pembubaran Gakkumdu itu sendiri. Permasalahan itu terkait tiga komponen hukum baik dari segi substansinya, strukturnya, maupun budaya hukumnya. Sejatinya peran Gakkumdu sangat penting dalam menjamin pemilu yang demokratis. Maka sudah seharusnya Gakkumdu tidak dibubarkan demi memberikan kepastian dalam penanganan tindak pidana pemilu itu sendiri sehingga nantinya akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum negara.