Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Pengelolaan Cagar Budaya Di Kota Bandung Iwan Rasiwan
Bahasa Indonesia Vol 2 No 1 (2024): MARET
Publisher : AWATARA Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61434/manifesto.v2i1.115

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan implementasi kebijakan pengelolaan cagar budaya di Kota Bandung, metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriftif, teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan, studi lapangan dengan cara wawancara, observasi dan menganilisis dokumen, untuk menguji validasi data digunakan triangulasi data. Hasil dari penelitiam berdasarkan tinjauan dari teori Charles O Jones yaitu aspek organisasi, interpretasi dan aplikasi mengindikasikan tidak efektifnya pengelolaan Cagar Budaya di Kota Bandung
Pengaturan Living Law Dalam Kuhp Nasional: Antara Pengakuan Hukum Adat Dan Kepastian Hukum: Living Law Regulations in the National Criminal Code: Between Recognition of Customary Law and Legal Certainty Ernesta Arita Ari; Agus Sugiarto; Yuniantoro Sudrajad; Iwan Rasiwan; Johannes Triestanto
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i1.10124

Abstract

Konsep living law merepresentasikan keberadaan norma hukum yang berkembang dan dipatuhi secara nyata dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman sosial dan budaya. Keberadaan norma tersebut memperoleh pengakuan normatif melalui pengaturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, yang membuka peluang bagi hukum adat untuk diintegrasikan ke dalam sistem hukum pidana positif. Pengakuan terhadap living law ini dimaksudkan sebagai upaya negara untuk mengakomodasi nilai-nilai lokal yang hidup di masyarakat, sekaligus memperkuat rasa keadilan substantif yang berakar pada realitas sosial. Meskipun demikian, pengaturan tersebut tidak terlepas dari berbagai perdebatan yuridis, terutama terkait dengan potensi benturan antara pengakuan hukum adat dan prinsip kepastian hukum yang menjadi pilar utama asas legalitas dalam hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan living law dalam KUHP Nasional dengan menitikberatkan pada landasan konseptual, tantangan implementatif, serta implikasinya terhadap asas legalitas dan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, kajian ini juga mengkaji sejauh mana mekanisme harmonisasi dapat dilakukan agar keberlakuan living law tidak menimbulkan ketidakpastian hukum atau membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh analisis terhadap literatur dan jurnal hukum nasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengakuan living law dalam KUHP Nasional merupakan langkah progresif dalam merespons pluralisme hukum di Indonesia. Namun, tanpa batasan normatif yang jelas, pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan problematika hukum, khususnya dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan formulasi kebijakan yang lebih terukur dan harmonis agar integrasi living law dalam sistem hukum pidana nasional dapat berjalan secara adil, proporsional, dan konstitusional.
Dekriminalisasi Dan Rekriminalisasi Dalam KUHP Baru: Analisis Terhadap Prinsip Ultimum Remedium: Decriminalization and Recriminalization in the New Criminal Code: An Analysis of the Ultimum Remedium Principle Eko Budi Sariyono; Makkah HM; Iwan Rasiwan; Johannes Triestanto; Nopiana Mozin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i1.10126

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena dekriminalisasi dan rekriminalisasi yang terjadi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru Indonesia serta keterkaitannya dengan prinsip ultimum remedium. KUHP Baru yang mulai berlaku pada awal 2026 membawa sejumlah perubahan signifikan dalam hukum pidana nasional, termasuk penghapusan beberapa delik lama yang dianggap tidak relevan dengan nilai sosial modern dan pengaturan pidana baru untuk mengantisipasi tantangan hukum kontemporer. Penelitian ini memfokuskan pada bagaimana KUHP Baru menegaskan bahwa pidana merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) yang diterapkan setelah mekanisme non-penal, seperti sanksi administratif, penyelesaian restoratif, atau mediasi, dinilai tidak memadai untuk menangani suatu perbuatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan studi pustaka terhadap KUHP Baru, literatur hukum nasional, serta artikel ilmiah yang membahas prinsip ultimum remedium dan reformasi KUHP. Analisis dilakukan dengan pendekatan konseptual dan komparatif untuk menelaah keseimbangan antara dekriminalisasi perbuatan yang tidak membahayakan masyarakat dan rek­ri­mi­na­li­sa­si delik baru yang dianggap penting bagi kepentingan publik, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Baru berupaya menjaga keseimbangan antara pembatasan over-kriminalisasi dan pemenuhan kebutuhan hukum yang dinamis, sekaligus menegaskan bahwa pidana harus digunakan secara proporsional dan selektif. Dinamika antara penghapusan delik kuno dan pengaturan delik baru ini memberikan implikasi signifikan terhadap penerapan prinsip ultimum remedium, menuntut aparat penegak hukum untuk lebih cermat dalam memilih langkah pidana sebagai upaya terakhir.
Perlindungan Hukum Investor Dalam Penanaman Modal Di Indonesia: The Phenomenon of Overlapping Regulations from the Perspective of Constitutional Law Johannes Triestanto; Lisda Apriliani Sobirin; Diana Pujiningsih; Zulfikri Pohan; Iwan Rasiwan
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 2: Februari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i2.7348

Abstract

Perlindungan hukum investor merupakan elemen fundamental dalam menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di Indonesia. Keberadaan jaminan hukum yang jelas dan konsisten tidak hanya berfungsi melindungi kepentingan investor, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada investor dalam kegiatan penanaman modal di Indonesia, baik bagi investor domestik maupun investor asing, serta mengkaji berbagai kendala yang muncul dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta didukung oleh kajian literatur dari jurnal hukum nasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara normatif, sistem hukum Indonesia telah menyediakan kerangka perlindungan yang mencakup prinsip perlakuan yang sama, kepastian hukum, perlindungan terhadap hak kepemilikan, serta mekanisme penyelesaian sengketa investasi. Selain itu, pemerintah juga berupaya memperkuat iklim investasi melalui pembaruan regulasi dan penyederhanaan prosedur perizinan. Namun, dalam praktiknya, perlindungan hukum tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal. Berbagai kendala seperti kompleksitas birokrasi, inkonsistensi kebijakan, serta lemahnya penegakan hukum masih menjadi faktor penghambat yang berpotensi menurunkan kepercayaan investor. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi hukum, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kualitas lembaga pengawasan agar perlindungan hukum investor dapat terwujud secara efektif dan memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan di Indonesia.
The Principle of Professionalism of the State Civil Apparatus in Public Service M. Riyanto; Ernesta Arita Ari; Johannes Triestanto; Iwan Rasiwan; Bambang Supriadi
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 8 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v8i1.9238

Abstract

The professionalism of the State Civil Apparatus (Aparatur Sipil Negara/ASN) constitutes a fundamental principle in the implementation of public services that prioritize societal interests. ASN are not merely responsible for executing government policies, but also serve as the frontline actors in delivering public services that are effective, efficient, transparent, and equitable. This article aims to examine the principle of ASN professionalism in public service delivery in Indonesia, as well as the factors influencing it within the framework of bureaucratic reform and increasingly complex public demands. The research employs a qualitative approach using a literature review method, analyzing national scientific journals, statutory regulations, and other relevant literature related to ASN professionalism and public service. The findings indicate that ASN professionalism is not an isolated concept, but is shaped by several key factors, including human resource competence, ethical conduct and integrity of civil servants, the utilization of information technology in public services, and the implementation of a merit-based system in ASN management. Adequate competence enables civil servants to perform their duties optimally, while service ethics play a crucial role in fostering public trust. Furthermore, the adoption of digital technology has proven effective in enhancing service efficiency and transparency, whereas the merit system promotes objectivity and fairness in career development. The implications of this study highlight the necessity of continuously strengthening ASN professionalism through capacity building, ethical development, and adaptive bureaucratic reforms in response to contemporary challenges. Therefore, ASN professionalism serves as a vital foundation for achieving high-quality public services oriented toward public satisfaction.
Artificial Intelligence and Criminal Liability: New Challenges for Indonesian Criminal Law Ade Ari Gumilar; Zabidin; Rica Gusmarani; Makkah; Iwan Rasiwan
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 8 No. 2: April 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v8i2.10031

Abstract

The rapid advancement of Artificial Intelligence (AI) has significantly transformed various aspects of human life, including the field of criminal law. AI technology is no longer limited to functioning as a supporting tool; it is increasingly capable of operating in a semi-autonomous or fully autonomous manner through machine learning systems. This development raises new legal challenges, particularly concerning criminal liability when AI systems are involved in actions that constitute criminal offenses. The primary issue lies in determining the appropriate legal subject to be held accountable, given that the Indonesian criminal law system remains predominantly centered on human actors (natural persons). This study aims to examine the challenges of criminal liability arising from the use of AI in Indonesia and to explore relevant legal concepts that may address these emerging issues. The research employs a normative juridical method, utilizing both statutory and conceptual approaches. The legal materials analyzed include legislation, scholarly publications, and prior studies related to AI and criminal law. The findings indicate that AI has not yet been recognized as a legal subject within the Indonesian legal framework, and therefore cannot be held criminally liable. As a result, liability is still attributed to human actors, including developers, users, and corporations that deploy AI technologies. Nevertheless, the increasing autonomy of AI systems calls for a re-evaluation and adaptation of existing criminal law doctrines to ensure legal certainty, fairness, and adequate protection for society in the digital era.