Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

OPTIMALISASI MITIGASI BAHAYA GEMPA BUMI MELALUI PENYULUHAN RUMAH TAHAN GEMPA DI KELURAHAN REWARANGGA SELATAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Yohanes Laka Suku; Mikael Wora; Veronika Miana Radja; Thomas Aquino A. S; Marselinus Y. Nissanson; Silvester M. Siso; Ernesta Arita Ari
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) Vol 6, No 2 (2022): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1866.147 KB) | DOI: 10.31764/jmm.v6i2.6970

Abstract

Abstrak: Permasalahan utama mitra adalah adanya bangunan rumah tinggal yang rentan terhadap bahaya gempa bumi, dan belum adanya pengetahuan yang baik tentang tatacara membangun rumah tahan gempa sesuai standar yang berlaku. Tujuan kegiatan Pengabdian Masyarakat (PkM) ini untuk mencegah bencana akibat gempa melalui peningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat khususnya para tukang bangunan tentang rumah tahan gempa. Mitra kegiatan ini adalah Lurah Kelurahan Rewarangga Selatan dan kelompok sasarannya adalah masyarakat khususnya para tukang bangunan di RT 02 RW 01 Kelurahan Rewarangga Selatan. Peserta pelatihan dan bimbingan teknis berjumlah 30 orang, dan metode yang digunakan adalah penyuluhan dan pelatihan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningatan sebesar 16% terhadap kemampuan dan keterampilan peserta yang diperoleh dengan membandingkan hasil test awal dan akhir, sedangkan evaluasi kepuasan mitra terhadap pelaksanaan PkM menunjukkan 80% menyatakan sangat puas, dengan demikian PkM yang dilaksanakan berhasil meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat tentang mitigasi bencana gempa melalui bangunan rumah tinggal tahan gempa.Abstract: The partners' main problem is the existence of residential buildings that are vulnerable to earthquake hazards, and the lack of good knowledge about procedures for building earthquake-resistant houses according to applicable standards. The purpose of this Community Service (PkM) activity is to prevent earthquake-induced disasters by increasing the knowledge and skills of the community, especially the builders about earthquake-resistant houses. The partner of this activity is the Head of the South Rewarangga Sub-district and the target group is the community, especially the builders in RT 02 RW 01, South Rewarangga Sub-district. The participants of the training and technical guidance are 30 people, and the method used is counseling and training. The results of the evaluation showed an increase of 16% in the abilities and skills of the participants obtained by comparing the results of the initial and final tests, while the evaluation of partner satisfaction with the implementation of the PkM showed 80% stated that they were very satisfied, thus the PkM implemented succeeded in increasing the knowledge and skills of the community about mitigation. Earthquake disasters through earthquake-resistant residential buildings.
Penerapan Pasal 3 Angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Ende Ernesta Arita Ari
Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol 4 No 1 (2021)
Publisher : Jayapangus Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Civil servants as state servants and public servants are required to be loyal and obedient to Pancasila, the 1945 Constitution, the State and the Government. Therefore, every civil servant must have the ability, quality and high discipline. The ability referred to is not only the ability in the field of skill, but must be supported by the total level of self-quality, because the quality of a Civil Servant is determined by knowledge, skills, and mental attitude (Attitude). With that, it is necessary to increase the utilization of the state apparatus, especially those related to quality, service efficiency and protection to the community as well as professional skills in supporting the implementation of their duties. To achieve this goal, the government has issued a Regulation on Discipline, namely Government Regulation Number 53 of 2010 concerning Civil Servant Discipline. In the regulation of Article 3 point 11 regulates the compulsory work attendance by complying with the working hours of Civil Servants. However, in practice there are still civil servants in the local government of Ende who violate this obligation.
Revitalisasi Tradisi Adat Zono (Upacara Syukur Panen) Masyarakat Adat Desa Uluwae Kecamata Bajawa Utara Kabupaten Ngada Arita Ari, Ernesta; Fiskotin Ngiso, Wilhelmus Teobal
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Revitalisasi merupakan proses secara sistematik dan metodologi untuk menggiatkan kembali potensi-potensi setempat dalam rangka pelestarian kebudayaan yang penting menghadapi perubahan zaman. Revitalisasi budaya sebagai suatu pekerjaan besar bukan sekedar kegiatan menggali peninggalan tradisi untuk kemudian melestariakanya. Adapun alasan penulis memilih judul ini karena terjadinya masalah kegiatan tradisi adat zono tidak di jalankan di Desa Uluwae Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah tradisi adat zono pada masyarakat adat Desa Uluwae Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada tidak di jalankan dan upaya untuk revitalisasi tradisi adat zono di Desa Uluwae Kecamatan Bajwa Utara Kabupaten Ngada. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu untuk mengkaji bagaimana tradisi adat zono pada masyarakat adat Desa Uluwae Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada. Hasil penelitian yang di temukan adalah terjadinya hambatan dalam proses melaksanakan kegiatan tradisi adat zono yaitu ketua adat serta sebagian pemuka adat telah meninggal dunia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Tradisi adat zono di Desa Uluwae tidak di jalankan di sebapakan ketua adat serta sebagian pemuka adat telah meninggal dunia hal inilah yang menghambat terjadinya proses ritual adat zono. Kemudian minimnya kekompakan dalam suku sehingga tidak ada niat dalam membangkitkan tradisi adat zono.
Revitalisasi Tradisi Adat Zono (Upacara Syukur Panen) Masyarakat Adat Desa Uluwae Kecamata Bajawa Utara Kabupaten Ngada Ari, Ernesta Arita; Ngiso, Wilhelmus Teobal Fiskotin
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.7662

Abstract

Revitalisasi merupakan proses secara sistematik dan metodologi untuk menggiatkan kembali potensi-potensi setempat dalam rangka pelestarian kebudayaan yang penting menghadapai perubahan zaman. Revitalisasi budaya sebagai suatu pekerjaan besar bukan sekedar kegiatan menggali peninggalan tradisi untuk kemudian melestariakanya. Adapun alasan penulis memilih judul ini karena terjadinya masalah kegiatan tradisi adat zono tidak di jalankan di Desa Uluwae Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah tradisi adat zono pada masyarakat adat Desa Uluwae Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada tidak di jalankan dan upaya untuk revitalisasi tradisi adat zono di Desa Uluwae Kecamatan Bajwa Utara Kabupaten Ngada. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu untuk mengkaji bagaimana tradisi adat zono pada masyarakat adat Desa Uluwae Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada. Hasil penelitian yang di temukan adalah terjadinya hambatan dalam proses melaksanakan kegiatan tradisi adat zono yaitu ketua adat serta sebagian pemuka adat telah meninggal dunia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Tradisi adat zono di Desa Uluwae tidak di jalankan di sebapakan ketua adat serta sebagian pemuka adat telah meninggal dunia hal inilah yang menghambat terjadinya proses ritual adat zono. Kemudian minimnya kekompakan dalam suku sehingga tidak ada niat dalam membangkitkan tradisi adat zono.