Abstrak. Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui putusan No. 763/Pdt.P/2023/Pa.Js menetapkan adopsi anak oleh orang tua beda agama. Madzhab Syafi’i, melarang pengasuhan anak muslim oleh orang tua non-muslim, sejalan dengan tujuan syariah yang mengutamakan agama. Penelitian ini merumuskan dua masalah: pertama, latar belakang pertimbangan Hakim dalam penetapan putusan tersebut; kedua, pendapat Madzhab Syafi’i tentang pengangkatan anak oleh orang tua beda agama dihubungkan dengan putusan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan data perpustakaan (Library Research). Sumber data primer adalah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 763/Pdt.P/2023/Pa.Js dan peraturan terkait, sedangkan bahan sekunder berupa buku, jurnal, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan hukum hakim adalah kemaslahatan anak, karena orang tua kandung merasa tidak mampu menafkahi anaknya, dan perbedaan agama calon orang tua angkat tidak bertentangan dengan aturan pengangkatan anak. Namun, Madzhab Syafi’i melarang pengangkatan anak oleh orang tua beda agama, karena beragama Islam adalah syarat untuk hak pengasuhan demi menjaga keyakinan anak angkat serta kemaslahatannya di dunia dan akhirat. Abstract. South Jakarta Religious Court through decision no. 763/Pdt.P/2023/Pa.Js stipulates adoption of children by parents of different religions. Shafi'i Madzhab, prohibits raising Muslim children by non-Muslim parents, in line with the objectives of sharia which prioritize religion. This research formulates two problems: first, the background of the judge's considerations in making the decision; secondly, the opinion of the Syafi'i Madzhab regarding the adoption of children by parents of different religions is linked to this decision. The aim of this research is to answer the problem formulation. This research is normative legal research using library data (Library Research). The primary data source is the decision of the South Jakarta Religious Court No. 763/Pdt.P/2023/Pa.Js and related regulations, while secondary materials include books, journals and related documents. The results of the research show that the judge's legal basis is the benefit of the child, because the biological parents feel unable to support their child, and the religious differences of the prospective adoptive parents do not conflict with the rules for adoption. However, the Syafi'i Madzhab prohibits adoption of children by parents of other religions, because being Muslim is a requirement for parenting rights and in order to maintain the beliefs of adopted children and their benefits in this world and the hereafter.