Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : JURNAL MERCATORIA

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PERBANKAN Yohana, Yohana; Sahari, Alpi
JURNAL MERCATORIA Vol 10, No 1 (2017): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.618 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v10i1.619

Abstract

Korporasi merupakan badan hukum yang memiliki organ yang menjalankan usahanya. Organ tersebut terdiri dari pengurus dan pegawai korporasi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Korporasi dapat dipersalahkan apabila kesengajaan atau kealpaan terhadap perbuatan pada orang-orang yang menjadi alat perlengkapannya. Kesalahan tersebut bukan individual akan tetapi kolektif, karena korporasi menerima keuntungan. Penempatan korporasi sebagai subjek dalam hukum pidana tidak lepas dari perbuatan sosial. Bank sebagai korporasi memiliki pertanggungjawaban pidana atas kegiatan pemberian kredit yang dilakukan oleh bankirnya. Hal ini terjadi apabila kegiatan pemberian kreditĀ  telah dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dianalisis sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dimaksudkan semata-mata untuk kepentingan bank tersebut, banker tidak mempergunakan penyaluran fasilitas kredit untuk keuntungan diri sendiri, dan banker dimaksud dalam menganalisis telah bertindak professional dan telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Pertanggungjawaban pidana bagi korporasi di bidang perbankan dapat diterapkan, terutama apabila undang-undang di bidang perbankan itu sendiri telah mengaturnya
PERANAN POLISI MILITER ANGKATAN UDARA DI DALAM PENYIDIKAN KASUS NARKOBA DALAM WILAYAH HUKUM LANUD SOEWONDO (MEDAN) Sirait, Benyamin; Sahari, Alpi
JURNAL MERCATORIA Vol 7, No 1 (2014): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.323 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v7i1.658

Abstract

Hampir semua kalangan saat ini terjerat penyalahgunaan narkotika. mulai dari masyarakat hingga aparat penegak hukum juga tidak luput dari rayuan narkotika. Pengaturan hukum tentang peran Polisi Militer Angkatan Udara dalam penyidikan kasus narkotika diatur sesuai Undang-undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer pada Pasal 69 yaitu (1) Penyidik adalah : a. Atasan yang berhak menghukum; b. Polisi Militer; dan c. oditur. (2) Penyidik Pembantu adalah : a. Provos Tentara Nasional Angkatan Darat; b. Provos Tentara Nasional Angkatan Laut; c. Provos Tentara Nasional Angkatan Udara. Proses penyidikan diatur di dalam Petunjuk teknis TNI Angkatan Udara tentang penyelenggaraan penyidikan Polisi Militer dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Narkotika merupakan istilah yang sering kali digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat.Narkoba dikatakan sebagai bahan berbahaya bukan hanya karena terbuat dari bahan kimia tetapi juga karena sifatnya yang dapat membahayakan penggunanya bila digunakan secara ilegal.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PERBANKAN Yohana Yohana; Alpi Sahari
JURNAL MERCATORIA Vol 10, No 1 (2017): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v10i1.619

Abstract

Korporasi merupakan badan hukum yang memiliki organ yang menjalankan usahanya. Organ tersebut terdiri dari pengurus dan pegawai korporasi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Korporasi dapat dipersalahkan apabila kesengajaan atau kealpaan terhadap perbuatan pada orang-orang yang menjadi alat perlengkapannya. Kesalahan tersebut bukan individual akan tetapi kolektif, karena korporasi menerima keuntungan. Penempatan korporasi sebagai subjek dalam hukum pidana tidak lepas dari perbuatan sosial. Bank sebagai korporasi memiliki pertanggungjawaban pidana atas kegiatan pemberian kredit yang dilakukan oleh bankirnya. Hal ini terjadi apabila kegiatan pemberian kreditĀ  telah dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dianalisis sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dimaksudkan semata-mata untuk kepentingan bank tersebut, banker tidak mempergunakan penyaluran fasilitas kredit untuk keuntungan diri sendiri, dan banker dimaksud dalam menganalisis telah bertindak professional dan telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Pertanggungjawaban pidana bagi korporasi di bidang perbankan dapat diterapkan, terutama apabila undang-undang di bidang perbankan itu sendiri telah mengaturnya
PERANAN POLISI MILITER ANGKATAN UDARA DI DALAM PENYIDIKAN KASUS NARKOBA DALAM WILAYAH HUKUM LANUD SOEWONDO (MEDAN) Benyamin Sirait; Alpi Sahari
JURNAL MERCATORIA Vol 7, No 1 (2014): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v7i1.658

Abstract

Hampir semua kalangan saat ini terjerat penyalahgunaan narkotika. mulai dari masyarakat hingga aparat penegak hukum juga tidak luput dari rayuan narkotika. Pengaturan hukum tentang peran Polisi Militer Angkatan Udara dalam penyidikan kasus narkotika diatur sesuai Undang-undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer pada Pasal 69 yaitu (1) Penyidik adalah : a. Atasan yang berhak menghukum; b. Polisi Militer; dan c. oditur. (2) Penyidik Pembantu adalah : a. Provos Tentara Nasional Angkatan Darat; b. Provos Tentara Nasional Angkatan Laut; c. Provos Tentara Nasional Angkatan Udara. Proses penyidikan diatur di dalam Petunjuk teknis TNI Angkatan Udara tentang penyelenggaraan penyidikan Polisi Militer dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Narkotika merupakan istilah yang sering kali digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat.Narkoba dikatakan sebagai bahan berbahaya bukan hanya karena terbuat dari bahan kimia tetapi juga karena sifatnya yang dapat membahayakan penggunanya bila digunakan secara ilegal.
Co-Authors AFFIRMANSYAH AGUSTA RIDHA MININ Agustian Sinurat Ahmad Fauzi Aisyah Aisyah Akalafikta Jaya Aldo Fahrezi Raja Muda Lubis Ario Putranto Aris Wibowo Arke Furman Ambat Asor Olodaiv Siagian Bagas Dwi Akbar Benyamin Sirait Boy Siregar Cardio S. Butar-Butar Chandra Priono Naibaho Daniel Octavianus Sinaga Daniel Oktavianus Sinaga Darman Lumban Raja Deddy Z Harahap Dimas Adit Sutono Doddy Hermawan Doni Irawan Harahap Edy Jhon Manalu Elon Unedo Pinondang Endang Pakpahan Erwin Wijaya Siahaan Fauzi, Ahmad Feri Efendi Foni Mega Wahyuni Ghofur Hidayat Gunawan Marthin Panjaitan Hadi Nur Hanifah, lda Hendro Wibowo Heri Edrino Sihombing Herzoni Saragih Horas Monang Jeffry Andi Gultom Hotdiatur Apri Wandi Purba Ida Nadirah Jarot Yusviq Andito Jayawarsa, A.A. Ketut Jorico Lavianchandra Junaidi Pardede Koto, Ismail M. Rikki Ramadhan Masfan Masfan Miroharjo, Didik Muhammad Agustiawan MUHAMMAD ARIFIN Muhammad Ikhwan Mukhtar I Kadoli Munawar Sadzali Mustafa Nasution Nadhya Puti Lenggo Geni Nadirah, Ida Nanci Yosepin Simbolon Napitupulu, Raffles Devit Marianto Onny Medaline Onny, Medaline P. A. JUANDA PANJAITAN Pinakri, Rapi Purwoko, Agus Raja Lubis, Mhd Riduan Riduan Rika Susilawaty Rina Sry Nirwanan Tarigan Rinaldo Rinaldo Rizkan Zulyadi Selvin Triansih Septian Dwi Rianto Septian, Muhardani Budi Silaban, Erwin Ade Putra Simon Elika Simatupang Sinaga, Daniel Oktavianus Sirait, Benyamin Sitti Thrde Halawa Subrata, Bondan Suriadi Surya Perdana Surya Perdana Sutardjo, Romadhoni Syam, Ismail T Erwin Syahbana T Erwinsyahbana Tamami Dirga Jeis Tito Alhafezt Togi P. O Triono Eddy Triyadi Triyadi, Triyadi Wahyu Sukma Wenny Moechtar Yemi Mandagi Yenni Maya Sari Yogi Nugraha Setiawan Yohana Yohana Yohana, Yohana Yusuf Hondawantri Naibaho Zefri Pandapotan Simamora Zefri Pandapotan Simamora