cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENAMBANGAN TANPA IZIN PADA MINERAL DAN BATUBARA (STUDI KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI SULAWESI TENGAH) Gracia Imanuella Sengkey; Betsy Anggreni Kapugu; Edwin Neil Tinangon
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan permasalahan yang masih sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait izin pertambangan mineral dan batubara serta penerapan hukum pidana terhadap kegiatan penambangan tanpa izin (PETI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan izin pertambangan mineral dan batubara di Indonesia telah diatur secara sistematis melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang kini dilahirkan juga suatu produk hukum pertambangan baru yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembaharuan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban setiap pelaku usaha pertambangan untuk mimiliki izin pertambangan resmi, serta memenuhi persetujuan lingkungan yang terintegrasi melalui sistem OSS. Putusan PN Tolitoli No. 33/Pid.B/LH/2024/PN Tli penerapan hukum terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) masih cenderung mengacu pada pelanggaran lingkungan hidup, padahal secara substansi kasus tersebut seharusnya didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai dasar hukum utama. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penambangan Tanpa Izin, Hukum Pertambangan, Hukum Lingkungan.
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD (NO) PADA PERKARA PERDATA DALAM ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN DI PENGADILAN NEGERI BITUNG Beatriks Gritania Louhenapessy; Deasy Soeikromo; Kathleen C. Pontoh
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) muncul akibat berbagai kondisi, seperti error in persona, obscuur libel, kurang pihak, gugatan prematur, atau tidak terpenuhinya syarat formil prosedural lainnya, sehingga hakim tidak dapat memeriksa pokok sengketa. Dalam konteks asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, putusan NO memiliki peran ganda. Di satu sisi, putusan ini berfungsi menyaring gugatan yang tidak memenuhi standar formil sehingga proses peradilan tidak berjalan sia-sia. Namun di sisi lain, putusan NO dapat menyebabkan proses beracara menjadi lebih panjang dan mahal ketika pihak berperkara harus mengajukan gugatan baru setelah melakukan perbaikan formil. Pada Pengadilan Negeri Bitung, sejak 2021–2025 tercatat 65 perkara berakhir dengan putusan NO, yang menunjukkan perlunya penguatan edukasi hukum, pembenahan administrasi, dan pemahaman prosedural bagi masyarakat serta kuasa hukum. Pembahasan menekankan perlunya keseimbangan antara ketertiban hukum acara dan akses terhadap keadilan, sehingga putusan NO tidak diterapkan secara berlebihan dan tetap selaras dengan tujuan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Kata Kunci: Niet Ontvankelijke Verklaard, Hukum Acara Perdata, Asas Peradilan, Pengadilan Negeri Bitung.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM KASUS PELANGGARAN OLEH PERUSAHAAN PIALANG Kannya Jesrian Rumintjap; Merry Elisabeth Kalalo; Sarah DL Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada investor atas kasus pelanggaran perusahaan pialang dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa dalam kasus pelanggaran oleh perusahaan pialang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Secara keseluruhan, perlindungan hukum bagi investor sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar modal. Dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pialang, hukum berperan sebagai alat untuk memberikan keadilan dan kepastian bagi investor yang dirugikan. Negara, melalui lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BAPPEBTI, memiliki kewenangan untuk mengatur, mengawasi, serta memberikan sanksi terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar hukum. 2. Investor yang menjadi korban pelanggaran dapat menempuh upaya hukum, baik secara perdata untuk menuntut ganti rugi, maupun pidana jika terdapat unsur penipuan atau tindak kejahatan keuangan. Kata Kunci : pelanggaran, perusahaan pialang, investor
PEMBAGIAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU SEBAGAI HARTA BERSAMA PERKAWINAN AKIBAT PERCERAIAN Ananda Sultan Rafi Towoliu
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menetahui pengaturan hukum mengenai royalti sebagai bagian dari harta bersama maupun klasifikasi dari royalti sebagai harta bersama ketika dihadapkan dengan permasalahan pembagian harta gono-gini akibat perceraian serta menguraikan proses dan mekanisme penyelesaian sengketa yang tepat yang dapat di tempuh oleh suami atau istri mengajukan pembagian harta bersama ketika terjadi permasalahan hukum berupa perceraian. Sehingga dengan penelitian ini dapat menjadi rujukan dalam konteks perkembangan hukum keluarga nasional ketika terjadi sengketa pembagian royalti sebagai harta bersama pasca perceraian. Kata Kunci: royalti, harta bersama, perceraian.
ANALISIS YURIDIS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN YANG BERAKIBAT SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI STUDI KASUS NO. 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd Novena Maria Ratu Rosari Moningka; Dani Robert Pinasang; Merry Elisabeth Kalalo
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan kewenangan pejabat publik sering berujung pada tindak pidana korupsi. Penelitian ini menganalisis transformasi pelanggaran administrasi menjadi tindak pidana korupsi dalam Putusan PN Manado Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, penelitian ini menemukan bahwa Terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenang dalam tiga dimensi: (perencanaan melampaui fiktif), wewenang mencampuradukkan wewenang (intervensi tender), dan bertindak sewenang-wenang (manipulasi pencairan anggaran). Tindakan tersebut memenuhi unsur mens rea (niat jahat) yang menyebabkan kerugian negara total (total loss). Kata Kunci: Penyalahgunaan Kewenangan, Korupsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB ORANG TUA PRIA ANAK ATAS KEHAMILAN DI LUAR NIKAH MENURUT PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Eunike Abilati Queen Mandang; Rudolf Sam Mamengko; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan pengaturan tanggung jawab pria atas kehamilan diluar nikah menurut pasal 285. KUHPerdata dan untuk mengkaji pelaksanaan tanggung jawab pria atas kehamilan diluar nikah menurut hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Bentuk-bentuk tanggung jawab pria atas kehamilan diluar nikah menurut Pasal 285 KUHPerdata meliputi pemberian hak nafkah dan pendidikan anak, hak perwalian anak, hak waris anak serta kebutuhan sosial anak. Hal ini diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 sehingga anak diluar nikah memiliki hubungan perdata bukan hanya kepada ibu tetapi juga terhadap ayah biologis yang dibuktikan dengan test DNA. 2. Pelaksanaan tanggungjawab pria atas kehamilan diluar nikah sebagaimana point 1 diatas dilaksanakan dengan proses pertama-tama menentukan ayah biologis anak melalui test DNA, pengajuan perwalian anak melalui penetapan pengadilan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Menetapkan hak Nafkah (termasuk biaya pendidikan anak), hak waris anak. Dan jika ayah biologis anak tidak menjalankannya maka ibu dari anak tersebut dapat mengajukan gugatan di pengadilan dalam mempertahankan hak-hak anak tersebut serta pengadilan dapat melakukan sita jaminan atas harta milik ayah biologis sebagai jaminan hak anak tersebut. Kata Kunci : tanggung jawab, orang tua pria, hamil di luar nikah
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENERAPAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DALAM PUTUSAN NOMOR 304/PID.SUS/2024/PN MND Waya Gracesila Patricia Pieter; Herlyanty Y. A. Bawole; Sarah DL Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Putusan Nomor 304/Pid.Sus/2024/PN Mnd dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap korban dalam perkara tersebut menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Penerapan hukum dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual ini telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Majelis hakim telah menerapkan Pasal 6 huruf b jo. Pasal 15 ayat (1) huruf a dengan tepat karena unsur-unsur tindak pidana dan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP telah terpenuhi. 2. Upaya pemulihan korban sebagaimana diatur dalam Pasal 67 sampai dengan Pasal 70 UU TPKS belum dilaksanakan secara maksimal, khususnya dalam hal rehabilitasi psikologis dan pemberian kompensasi. Oleh karena itu, meskipun putusan ini menunjukkan kemajuan dalam penegakan hukum pidana yang memperhatikan kepentingan korban, masih diperlukan peningkatan peran aparat penegak hukum serta kerja sama antar lembaga terkait agar pelaksanaan UU TPKS dapat berjalan lebih efektif dan benar benar memberikan perlindungan bagi korban. Kata Kunci : tindak pidana seksual, perempuan
RANGKAP JABATAN OLEH KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN INDONESIA Jabriel Ezra Mandey; Dani Robert Pinasang; Jolly Ken Pongoh
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan rangkap jabatan oleh kepala daerah dan pelaksanaan regulasi larangan rangkap jabatan oleh kepala daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur yang relevan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa rangkap jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia khususnya diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa rangkap jabatan oleh kepala daerah dilarang, tetapi dalam praktiknya masih terjadi pelanggaran rangkap jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah pada beberapa daerah tertentu, contohnya pada Tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara dan Pada Tahun 2021 di Kota Surabaya . Penelitian ini menyimpulan bahwa pengaturan larangan praktik rangkap jabatan berfungsi tidak hanya sebagai pembatasan hukum, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan yang penting untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Serta diperlukan upaya penguatan terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepala daerah yang melakukan praktik rangkap jabatan. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan lembaga penegak hukum agar pelanggaran terhadap ketentuan larangan rangkap jabatan dapat ditindak secara tegas dan konsisten sesuai peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Regulasi, Jabatan, Rangkap Jabatan, Kepala Daerah, Peraturan Perundang-Undangan,
PENERAPAN HUKUM TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI — YOGYAKARTA, NOMOR 141/PDT.P/2023) Sabatriana Permata Indri Mudakir; Firdja Baftim; Nurhikmah Nachrawy
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum mengenai perkawinan beda agama di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan untuk mengidentifikasi penerapan hukum dalam mengatasi permasalahan perkawinan beda agama di Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum perkawinan beda agama di Indonesia masih bersifa tidak seragam: secara normatif belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perkawinan, tetapi secara administratif dapat diakui melalui mekanisme pencatatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berdasarkan putusan pengadilan. Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi penegakan hukum dan perlunya sinkronisasi peraturan perundang-undangan agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi seluruh warga negara. 2. Penerapan hukum mengenai perkawinan beda agama di Indonesia masih menghadapi dilema antara norma hukum positif yang berlandaskan pada prinsip religius dan tuntutan hak asasi manusia untuk memperoleh kebebasan dalam memilih pasangan hidup. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum dalam hal ini perlu memperhatikan keseimbangan antara nilai nilai agama, moralitas masyarakat, dan prinsip konstitusional yang menjamin kebebasan beragama serta kesetaraan di hadapan hukum. Kata Kunci : perkawinan beda agama
PENEGAKAN HUKUM BAGI PENGASUH YANG MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI INDONESIA Nadia Agahta Subo; Merry Elisabeth Kalalo; Hervian Yulia Rumengan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengatur status pengasuh anak sebagai tenaga kerja dan untuk mengetahui proses penegakkan hukum bagi pengasuh yang melakukan kekerasan terhadap anak yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penegakan hukum terhadap pengasuh yang melakukan kekerasan terhadap anak merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Setiap bentuk kekerasan, baik Fisik, Psikis, maupun Penelantaran yang dilakukan oleh pengasuh, merupakan Tindak Pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta kententuan Pidana dalam KUHP, setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak dapat dijatuhi hukuman pidana, tanpa memandang status sosial atau hubungan kerja dengan anak tersebut. 2. Proses penegakan hukum telah diatur dengan jelas melalui sistem Peradilan Pidana, namun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan seperti minimnya pelaporan, lemahnya pengawasan, dan kesulitan pembuktian. Oleh karena itu, penegakan hukum perlu diiringi dengan pencegahan, sosialisasi hukum, serta peningkatan kapasitas aparat dan masyarakat agar hak-hak anak dapat terlindungi secara maksimal. Kata Kunci : pengasuh, kekerasan anak

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue