cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,740 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA Marshanda Nelke Laureen Manossoh
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana penelantaran yang dilakukan oleh orang tua serta pertanggungjawaban hukum pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian ini menelaah Putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 27/Pid.B/2020/PN Blk, di mana terdakwa terbukti melakukan penelantaran anak karena tekanan sosial dan rasa takut akibat kehamilan di luar nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban penelantaran mencakup upaya preventif, represif, dan rehabilitatif. Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi komprehensif mengenai perlindungan anak, implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya penegakan hukum, serta keterbatasan sumber daya lembaga perlindungan anak. Dalam kasus tersebut, hakim menerapkan asas kesalahan proporsionalitas (schuld) pidana dan dengan menjatuhkan pidana lima bulan penjara terhadap terdakwa, mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan psikologis. Penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak sebagai subjek hukum yang memiliki hak penuh atas kesejahteraan dan keselamatan. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Penelantaran Anak, Pertanggungjawaban Hukum, Undang-Undang Perlindungan Anak.
TINJAUAN KOMPARATIF REGULASI KEAMANAN ARTIFICIAL NTELLIGENCE ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN Marcelino C.S. Tiwang; Flora Kalalo; Hendrik Pondaag
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengaturan regulasi keamanan Artificial Intelligence dan untuk mengetahui komparasi regulasi keamanan Artificial Intelligence antara Indonesia dan Korea Selatan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Saat ini, pengaturan penggunaan teknologi digital, termasuk AI, masih bergantung pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan perlindungan hak asasi manusia. 2. Perbandingan antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengaturan regulasi keamanan Artificial Intelligence (AI) menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok dalam hal kematangan kebijakan, kejelasan norma hukum, dan kesiapan infrastruktur pendukung. Korea Selatan telah menempatkan AI sebagai prioritas strategis nasional dengan melahirkan AI Basic Act 2024, sebuah undang-undang komprehensif yang menjadi dasar pengembangan, penerapan, dan pengawasan teknologi kecerdasan buatan. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga menekankan transparansi, akuntabilitas, dan klasifikasi risiko AI berdasarkan tingkat dampaknya terhadap masyarakat. Sementara itu, Indonesia hingga kini masih berada pada tahap awal, dengan regulasi yang bersifat parsial dan sektoral, seperti Surat Edaran Etika AI No. 9 Tahun 2023, UU ITE, dan UU PDP, yang belum sepenuhnya menjawab kompleksitas tantangan keamanan AI di lapangan. Kata Kunci : keamanan artificial ntelligence, Indonesia, Korea Selatan
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN Setiany Et Loveny Wori
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan restorative justice dalam tindak pidana pencurian dan untuk mengetahui dan memahami penerapan restorative justice terhadap tindak pidana pencurian. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Restorative justice dalam tindak pidana pencurian merupakan wujud pembaharuan hukum pidana Indonesia yang menekankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Pengaturannya telah memiliki dasar hukum kuat melalui UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 11 Tahun 2012, Perja No. 15 Tahun 2020, dan Perkap No. 8 Tahun 2021 yang sejalan dengan nilai Pancasila dan prinsip negara hukum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945. 2. Penerapan restorative justice terbukti efektif dalam menyelesaikan tindak pidana pencurian secara damai, mengurangi beban perkara di pengadilan, serta memulihkan hubungan sosial. Keberhasilannya bergantung pada profesionalitas aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat agar prinsip keadilan tidak disalahgunakan. Kata Kunci : restorative justice, tindak pidana pencurian
GANTI RUGI OLEH PEMERINTAH DAERAH BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL (MANADO-BITUNG) Yehezkiel Pammase
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan Jalan Tol Manado–Bitung sebagai Proyek Strategis Nasional membawa dampak signifikan terhadap masyarakat, khususnya terkait pengadaan tanah dan pemberian ganti rugi. Keterlibatan pemerintah daerah dalam proses pemberian ganti rugi menimbulkan persoalan hukum tersendiri, terutama mengenai pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak dan kesesuaian pelaksanaannya dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak Masyarakat terdampak pembangunan Jalan Tol Manado–Bitung serta mengkaji bentuk ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, mekanisme pengadaan tanah dan pemberian ganti rugi telah memiliki dasar hukum yang jelas, namun dalam praktik masih ditemukan kendala seperti perbedaan penilaian nilai ganti rugi, status tanah yang belum bersertifikat, serta lemahnya tahapan perencanaan dan sosialisasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran pemerintah daerah dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak. Kata kunci: ganti rugi, pengadaan tanah, pemerintah daerah, jalan tol Manado–Bitung.
PENERAPAN DISPUTE SETTLEMENT BODY WORLD TRADE ORGANIZATION DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN INTERNASIONAL ANTARA INDONESIA DAN UNI EROPA TERKAIT LARANGAN EKSPOR BIJI NIKEL. Rachel Patricia Runtu; Lusy KFR Gerungan; Edwin Neil Tinangon
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

World Trade Organization (WTO) merupakan organisasi perdagangan internasional yang berperan dominan dalam membentuk aturan serta kebijakan perdagangan global, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa antarnegara anggota. Indonesia sebagai anggota WTO sejak diratifikasinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 memiliki kewajiban untuk menyesuaikan kebijakan nasionalnya dengan ketentuan WTO. Salah satu kebijakan strategis yang diambil pemerintah Indonesia adalah larangan ekspor bijih nikel sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan konservasi sumber daya alam. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan cadangan nikel nasional serta meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut memicu sengketa dagang dengan Uni Eropa yang menilai bahwa larangan ekspor bijih nikel melanggar ketentuan Pasal XI ayat (1) GATT 1994 serta prinsip Most Favoured Nation (MFN). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia dengan ketentuan WTO, khususnya dalam perspektif pengecualian umum Pasal XX huruf (g) dan (i) GATT 1994. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji dasar hukum, ruang lingkup, serta penerapan klausul pengecualian tersebut sebagai justifikasi kebijakan nasional Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal XX GATT 1994 memberikan ruang bagi negara untuk melindungi sumber daya alam strategis dan memenuhi kebutuhan domestik, sepanjang kebijakan tersebut memenuhi persyaratan substansial dan ketentuan chapeau Pasal XX. Dengan demikian, kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia mencerminkan upaya menyeimbangkan kepentingan nasional dengan komitmen liberalisasi perdagangan internasional dalam kerangka hukum WTO. Kata Kunci : World Trade Organization; Larangan Ekspor Bijih Nikel; GATT 1994; Pasal XX GATT; Sengketa Perdagangan Internasional; Hilirisasi Mineral.
PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS BAGI PETUGAS IMIGRASI DALAM MELAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM IMIGRASI DI KOTA MANADO Regita Takapente; Noldy Mohede; Mario Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengawasan dan pemeriksaan pejabat imigrasi menurut prinsip akuntabilitas dan integritas terhadap warga negara asing yang masuk keluar wilayah Kota Manado dan bagaimana penegakan hukum oleh Pejabat Imigrasi di Kota Manado jika didapati warga negara asing melakukan pelanggaran keimigrasian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk pengawasan keimigrasian adalah warga negara Indonesia yang berada di dalam ataupun di luar Wilayah Indonesia dan warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia. Terhadap orang asing pengawasan dibidang Keimigrasian dilaksanakan berdasarkan prinsip selektif (selective policy). Pengawasan keimigrasian terhadap orang asing dilakukan pada saat Permohonan visa; Masuk atau keluar Wilayah Indonesia; Pemberian Izin Tinggal; Berada dan melakukan kegiatan di Wilayah Indonesia. Pengawasan terhadap orang asing meliputi dua jenis yaitu pengawasan administratif dan pengawasan lapangan. 2. Dalam keimigrasian penegakan hukum terlaksana melalui 2 cara yakni melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan melakukan proses hukum Justitia menurut Hukum Acara Pidana. Kata kunci: Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Integritas, Petugas Imigrasi, Penegakan Hukum Imigrasi, Di Kota Manado
PENGATURAN PAJAK ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (PMSE) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN Henri Rex Maurits Sondakh
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah mendorong peningkatan aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE) yang bersifat lintas batas dan berbasis teknologi informasi. Kondisi ini menimbulkan tantangan baru dalam sistem perpajakan nasional, khususnya terkait pemungutan pajak atas transaksi digital. Pemerintah Indonesia merespons perkembangan tersebut dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PMSE. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pajak atas transaksi PMSE serta mengkaji pelaksanaan mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas transaksi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pajak PMSE dalam UU HPP telah memberikan dasar hukum yang kuat dan adaptif terhadap ekonomi digital. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, antara lain keterbatasan pengawasan transaksi lintas negara, perbedaan kapasitas teknologi pelaku usaha, serta potensi ketidakpatuhan pajak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan dan kerja sama internasional guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak PMSE. Kata Kunci: Pajak Digital, PMSE, PPN, Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENJUALAN MINYAK GORENG DALAM KEMASAN YANG TIDAK SESUAI TAKARAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 Naftalia Manopo
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia yang peredarannya harus memenuhi standar mutu, keamanan, dan ketepatan takaran. Namu dalam praktiknya masih ditemukan penjualan minyak goreng dalam kemasan yang tidak sesuai dengan takaran sebagaimana tercantum pada label, yang berpotensi merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai perlindungan konsumen atas penjualan minyak goreng dalam kemasan yang tidak sesuai takaran serta mengkaji penerapan hukum dalam melindungi konsumen terhadap praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur secara tegas larangan bagi pelaku usaha untuk memperdagangkan barang yang tidak sesuai takaran dan memberikan informasi yang menyesatkan. Selain itu, penerapan hukum dilakukan melalui mekanisme pengawasan metrologi legal, pemberian sanksi administratif, perdata, dan pidana, serta peran lembaga perlindungan konsumen. Namun demikian, penegakan hukum masih menghadapi kendala berupa lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran konsumen. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan pemerintah dan peningkatan edukasi konsumen guna mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif dan berkeadilan. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Minyak Goreng, Takaran, Pelaku Usaha, Undang-Undang Perlindungan Konsumen
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBERITAAN INFORMASI KELIRU YANG MERUGIKAN SESEORANG Gina Berlian Mamonto
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, serta memahami kajian yuridis terhadap pemberitaan informasi keliru yang merugikan seseorang dan untuk mengetahui, serta memahami sanksi bagi wartawan atas pemberitaan informasi yang keliru. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 2. Kajian yuridis terhadap pemberitaan informasi keliru yang merugikan seseorang menunjukkan, bahwa keduanya adalah mekanisme hukum dalam Undang-Undang Pers untuk mengoreksi informasi keliru, dimana merugikan nama baik. Hak Jawab digunakan untuk menyanggah pemberitaan yang merugikan, dan bertentangan dengan fakta. Hak Koreksi di sisi lain, digunakan untuk mengoreksi kekeliruan fakta, dan data teknis dalam pemberitaan. Kewajiban media untuk melayani kedua hak ini bertujuan untuk melindungi nama baik individu, atau kelompok, dan menjaga kredibilitas pers, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers. 2. Sanksi bagi wartawan yang menyebarkan informasi keliru dengan demikian bervariasi, mulai dari sanksi internal, seperti kewajiban meminta maaf, dan ralat, hingga sanksi hukum pidana, serta denda bagi perusahaan pers jika tidak memenuhi Hak Jawab. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Pers, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kata Kunci : informasi keliru, merugikan seseorang
MEDIASI PERBANKAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESIAN SENGKETA KESALAHAN SISTEM YANG MERUGIKAN NASABAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Sara Aprilia Worotikan; Hervian Y. Rumengan; Edwin Neil Tinangon
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan sengketa mediasi antara nasabah dengan bank dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana implementasi atau penerapan penyelesaian sengketa melalui mediasi terhadap kesalahan sistem yang merugikan nasabah. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan sengketa mediasi antara nasabah, dan bank melibatkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan bantuan mediator netral. Prosesnya dimulai setelah gagalnya penyelesaian pengaduan nasabah ke bank, dimana nasabah mengajukan permohonan mediasi kepada Bank Indonesia. 2. Implementasi atau penerapan penyelesaian sengketa melalui mediasi terhadap kesalahan sistem yang merugikan nasabah diatur dalam kerangka hukum perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Proses ini mengutamakan penyelesaian damai di luar Pengadilan yang efisien, dan hemat biaya. Kata Kunci : mediasi, kesalahan sistem, merugikan nasabah

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue